Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 17-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 9/PDT/2018/PT SMR
Tanggal 27 Maret 2018 — Pembanding/Penggugat III : Aidil Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Pembanding/Penggugat I : Rusmini A. Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Pembanding/Penggugat VI : Rusiadi Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Pembanding/Penggugat IV : Budiman Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Pembanding/Penggugat II : H. Haris Azis Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Pembanding/Penggugat VII : Rudiansyah Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Pembanding/Penggugat V : Wahyudi Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Terbanding/Tergugat I : La Ngandro
Terbanding/Tergugat II : Kirin
8247
  • KERAMUK) yangmana didalam kesaksiannya menyatakan bahwa memang benar bahwaAlm. Keramuk menandatangani bukti P1 dan saksipun ikutbertandatangan sebagai saksi batas, dengan syarat bahwa untukHalaman 35 dari 84 halaman putusan nomor 9/PDT/2018/PT:SMRtandatangan saksisaksi batas lainnya akan dimintakan tandatangannyaoleh Alm. Keramuk kepada yang bersangkutan setelah Alm.
    Keramuk) yang mana didalam kesaksiannya menyatakan bahwamemang benar bahwa Alm. Keramuk menandatangani bukti P1 dansaksipun ikut bertandatangan sebagai saksi batas, dengan syarat bahwauntuk tandatangan saksisaksi batas lainnya akan dimintakantandatangannya oleh Alm. Keramuk kepada yang bersangkutan setelahAlm.
    Keramuk;Saksi menyatakan bahwa P. Keramuk sudah meninggal dunia;Saksi menyatakan bahwa Tanah H. Hatta dibeli dari La Nangro;Saksi menyatakan bahwa batas tanah H. Hatta disebelah utaranyaadalah berbatasan dengan H.
    Keramuk yang diperoleh dari pemberianIbuknya TUSIN dan pemberian itu didasarkan karena Ibuknya TUSINdan Ibuknya saksi masih terikat hubungan saudara;Bahwa pernyataan saksi yang menyatakan bahwa Al. Aziz Masekmemiliki tanah seluas 3 s/d 4 Hektar yang dibeli dari pak Keramuk sejaktahun 1981 adalah kesaksian yang tidak dapat dibenarkan, karenasaksi tidak menyaksikan sendiri proses jual beli antara Alm. Aziz Masekdan Alm. Keramuk melainkan hanya melalui cerita Alm.
    Gaffar;Saksi tidak kenal PARA TERGUGAT dan Keramuk;Saksi tidak tahu H.
Register : 18-08-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN SANGGAU Nomor 35/Pdt.P/2022/PN Sag
Tanggal 23 Agustus 2022 — Pemohon:
Valentinus
577
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Nomor 477/2083/T/1989 tanggal 26 Juni 1989 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sanggau yang semula tertulis VALENTINUS, Laki-laki, lahir di Keramuk pada tanggal 29 Maret 1969 ditambah menjadi VALENTINUS SAENG, Laki-laki, lahir di di Keramuk pada tanggal
Register : 13-09-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN SANGGAU Nomor 40/Pdt.P/2022/PN Sag
Tanggal 19 September 2022 — Pemohon:
Valentinus Saeng
3110
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal dan bulan lahir Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Nomor 477/2083/T/1989 tanggal 26 Juni 1989 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sanggau yang semula tertulis VALENTINUS, Laki-laki, lahir di Keramuk pada tanggal 29 Maret 1969 diperbaiki menjadi VALENTINUS SAENG,
    Laki-laki, lahir di di Keramuk pada tanggal 28 Oktober 1969;
  • Menetapkan perbaikan tanggal dan bulan lahir Pemohon tersebut dilaporkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil Kabupaten Sanggau, kemudian mencatatkan perbaikan tanggal dan bulan lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp112.500,00 (