Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN POSO Nomor 161/Pid.B/2021/PN Pso
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
NAUVAL ARBI WIBOWO,SH
Terdakwa:
PATMOS LORE Alias AMOS
537
  • berupa :
    • 1 (satu) Unit HP merek VIVO Y20 IMEI : 869745057472029 milik Ferdi Berkat Ransa alias Ferdy ;
    • 1 (satu) Unit Laptop merek Lenovo warna hitam beserta casnya;
    • 1 (satu) Unit HP merek Nokia warna hitam ;
    • 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam bertulis wolfskin ;
    • 1 (satu) buah dompet berwarna cokelat ;
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor ;

    Dikembalikan kepada saksi korban Kerisen

    Kerisen Toyo, S.Pd.,M.Pd Alias Ibu Toyo, 1 (Satu) unit HP merek Nokia warna hitam milik suamiKorban Dr. Kerisen Toyo, S.Pd., M.Pd Alias lbu Toyo, 1 (Satu) buah TasPinggang warna hitam milik Korban Ferdy Berkat Ransa alias Ferdy, 1 (Satu)buah STNK milik Korban Ferdy Berkat Ransa alias Ferdy;Menibang, bahwa Korban Korban Dr. Kerisen Toyo, S.Pd., M.Pd AliasIbu Toyo ketahui adanya kerusakan pada jendela kamar kosong dan terlihatseperti dicungkil, Korban Dr.
    Kerisen Toyo, S.Pd., M.Pd Alias Ibu Toyo melihatseperti Terdakwa merusak jendela untuk memasuki rumah Korban Dr.
    Kerisen Toyo, S.Pd., M.Pd Alias lbu Toyo karena Terdakwaberteman dengan Ferdy anak Korban Dr.
    Kerisen Toyo, S.Pd., M.Pd Alias Ibu Toyo, 1 (satu) unit HP merek Nokiawarna hitam milik suami Korban Dr.
    Kerisen Toyo, S.Pd.,M.Pd Alias Ibu Toyo, 1 (Satu) unit HP merek Nokia warna hitam milik SuamiKorban Dr.
Register : 29-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN POSO Nomor 161/Pid.B/2021/PN Pso
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
NAUVAL ARBI WIBOWO,SH
Terdakwa:
PATMOS LORE Alias AMOS
117
  • li>1 (satu) Unit HP merek VIVO Y20 IMEI : 869745057472029 milik Ferdi Berkat Ransa alias Ferdy ;
  • 1 (satu) Unit Laptop merek Lenovo warna hitam beserta casnya;
  • 1 (satu) Unit HP merek Nokia warna hitam ;
  • 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam bertulis wolfskin ;
  • 1 (satu) buah dompet berwarna cokelat ;
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor ;

Dikembalikan kepada saksi korban Kerisen