Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2014 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 544/PID.B/2014/PN Smn
Tanggal 13 Mei 2015 — Pidana: - LIN HANDY KIATARTO Als. HANDY KIATARTO
130120
  • Menyatakan terdakwa HANDY KIATARTO alias LIN HANDY KIATARTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perpajakan secara bersama-sama dan berlanjut ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 468.503.260,- (empatratus enampuluh delapan juta limaratus tiga ribu duaratus enampuluh rupiah). 3.
    Pidana:- LIN HANDY KIATARTO Als. HANDY KIATARTO
    Menerima dan mengabulkan Pledoi (Nota Pembelaan) Tim Penasehat HukumTerdakwa LIN HANDY KIATARTO alias HANDY KIATARTO.2. Menyatakan menurut hukum Terdakwa LIN HANDY KIATARTO alias HANDYKIATARTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwaan Jaksa Penuntut Umum.3.
    Alias HANDY KIATARTO,selaku Direktur CV.
    TIRAPERSADA dipimpin dan diwakili oleh Tuan HANDYKIATARTO dengan jabatan Direktur, dengan Peserokomanditer adalah Nyonya LIE ARIANA KIATARTO,penanggung jawab CV TIRA PERSADA adalahHANDY KIATARTO, penanggung pajak CV TIRAPERSADA adalah HANDY KIATARTO;Kepada saksi ditunjukkan surat PERMOHONANPENDAFTARAN DAN PERUBAHAN DATA WAJIBPAJAK atas nama CV TIRA PERSADA tertanggal 3April 2006, Ber rkan baran kti yang ditunjukkantersebut, saksi meneranqkan bahwa:Pengertian dari pernyataan (butir H) yang berbunyi
    TIRA PERSADA yangdimiliki di PT Bank CIMB Niaga cabang Surakartahanya 1 (satu) nomor rekening giro;e Bahwa pemohon pembukaan rekening atas nama CV.TIRA PERSADA adalah HANDY KIATARTO alias LINHANDY KIATARTO;e Bahwa yang mempunyai otorisasi untuk melakukanpenarikan dana dari rekening atas nama CV TIRAPERSADA dalam kurun waktu tahun 2009 dan 2010adalah Bapak HANDY KIATARTO alias LIN HANDYKIATARTO;e Kepada Saksi ditunjukkan barang bukti dokumen berupa :.
    TIRA PERSADA adalahHANDY KIATARTO alias LIN HANDYKIATARTO sebagai persero pengurus(Direktur);Bahwa yang mempunyai otorisasi untukmelakukan penarikan dana dari rekeningatas nama CV TIRA PERSADA dalamkurun waktu tahun 2009 dan 2010 adalahBapak HANDY KIATARTO alias LINHANDY KIATARTO.Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa Lin Handy Kiatartomenyatakan tidak keberatan..
Putus : 14-09-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2806 K/PID.SUS/2015
Tanggal 14 September 2016 — LIN HANDY KIATARTO alias HANDY KIATARTO
197105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LIN HANDY KIATARTO alias HANDY KIATARTO
    Perpanjangan penahanan dengan jenis penahanan kota oleh KetuaPengadilan Negeri sejak tanggal 15 Januari 2015 sampai dengan tanggal15 Maret 2015;Sekarang Terdakwa berada di luar tahanan;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Sleman karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa Terdakwa LIN HANDY KIATARTO Alias HANDY KIATARTO,selaku Direktur CV.
    alias Handi Kiatarto selaku DirekturCV.Tira Persada yang bergerak di bidang usaha perdagangan/distribusimargarin, ragi, coklat dan pemberi rasa makanan.
    Menyatakan Terdakwa Handy Kiatarto alias Lin Handy Kiatarto terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perpajakansecara bersamasama dan berlanjut, sebagaimana dakwaan kami;2.
    Menyatakan Terdakwa Handy Kiatarto alias Lin Handy Kiatarto terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perpajakansecara bersamasama dan berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganPidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesarRp468.503.260,00 (empatratus enampuluh delapan juta limaratus tiga ribuduaratus enampuluh rupiah);3.
    Menyatakan Terdakwa Lin Handy Kiatarto alias Handy Kiatarto, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPerpajakan secara berlanjut;2.
Register : 01-07-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 41/PID.SUS/2015/PT YYK
Tanggal 12 Agustus 2015 — Pidana: - LIN HANDY KIATARTO Als. HANDY KIATARTO
13157
  • Menyatakan terdakwa HANDY KIATARTO alias LIN HANDY KIATARTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perpajakan secara bersama-sama dan berlanjut ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 468.503.260,- (empatratus enampuluh delapan juta limaratus tiga ribu duaratus enampuluh rupiah). 3.
    Pidana:- LIN HANDY KIATARTO Als. HANDY KIATARTO
Register : 17-11-2022 — Putus : 25-11-2022 — Upload : 25-11-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 357/Pdt.P/2022/PN Yyk
Tanggal 25 Nopember 2022 — Pemohon:
LIN STELLA FELINA KIATARTO
9743
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan sah penambahan nama marga pada nama Pemohon yang semula tertulis STELLA FELINA KIATARTO menjadi
      >LIN STELLA FELINA KIATARTO berdasarkan Akta Kelahiran No.23/C/1997 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Yogyakarta tanggal 25 Februari 1997;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 186.800,- (Seratus delapan puluh enam ribu delapan ratus rupiah)
    5. Pemohon:
      LIN STELLA FELINA KIATARTO
Putus : 12-05-2016 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2619 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 12 Mei 2016 — PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN ; ALEX SETYANTO WAHYU PRIHASMORO, S.E. ;
657596 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIRA PERSADA terdaftar sebagai WajibPajak pada KPP Pratama Sleman sejak tanggal 4 April 2006 sesuai SuratKeterangan Terdaftar Nomor PEM154/WPJ.23/KP.0603/2006 dan dikukuhkansebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) tanggal 6 April 2006 sesuai SuratKeterangan PKP Nomor PEM81/WPJ.23/KP.0603/2006, bersamasamadengan saksi LINHANDY KIATARTO alias HANDY KIATARTO selaku DirekturHal. 1 dari 21 hal. Put. No. 2619 K/Pid.Sus/2015CV.
    TIRA PERSADApada tahun 2009 dan tahun 2010, dan Terdakwa juga yang menandatanganiSPT Masa PPN CV .TIRAPERSADA pada tahun 2009 dan tahun 2010,tetapi atas nama HANDY KIATARTO dan atas ijin HANDY KIATARTO. Terdakwa yang menandatangani Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPNCV.
    No. 2619 K/Pid.Sus/2015dipungut oleh HANDY KIATARTO dan Terdakwa ALEX SETYANTO WAHYUPRIHASMORO, S.E. selaku Sales Manager CV. TIRA PERSADA yang diberitugas untuk membuat pelaporan pajak PPN atas sepengetahuan danpersetujuan saksi HANDY KIATARTO sebagai berikut :SPT PPN Masa Januari s.d. Desember tahun 2009, Masa Januari s .d. April,2.Juni, Juli, September s.d.
    TIRA PERSADA yang direkturnyasaksi LINHANDY KIATARTO alias HANDY KIATARTO , telah melakukanpelaporan pajak yang tidak benar pada tahun pajak 2009 dan 2010 yaitu :I.
    Tahun 2010 Bulan Januari sampai dengan Desember 2010 :Wajib Pajak HANDY KIATARTO selaku Direktur CV.
Putus : 12-05-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 545/Pid. Sus/2014/PN. Smn
Tanggal 12 Mei 2015 — ALEX SETYANTO WAHYU PRIHASMORO,SE
14341
  • TIRA PERSADA dipimpin dan diwakili oleh TuanHANDY KIATARTO dengan jabatan Direktur, dengan Pesero komanditeradalah Nyonya LIE ARIANA KIATARTO, penanggung jawab CV TIRAPERSADA adalah HANDY KIATARTO, penanggung pajak CV TIRAPERSADA adalah HANDY KIATARTO;Kepada saksi ditunjukkan surat PERMOHONAN PENDAFTARAN DANPERUBAHAN DATA WAJIB PAJAK atas nama CV TIRA PERSADAtertanggal 3 April 2006, Berdasarkan barang bukti yang ditunjukkan tersebut, saksi menerangkan bahwa: Pengertian dari pernyataan (butir H) yang
    TIRA PERSADAadalah HANDY KIATARTO alias LIN HANDY KIATARTO;Bahwa yang mempunyai otorisasi untuk melakukan penarikan dana darirekening atas nama CV TIRA PERSADA dalam kurun waktu tahun 2009dan 2010 adalah Bapak HANDY KIATARTO alias LIN HANDY KIATARTO;Kepada Saksi ditunjukkan barang bukti dokumen berupa :a. Foto kopi rekening koran Bank CIMB Niaga nomor 4050100161004 bulan Mei sd.
    alias LINHANDY KIATARTO selaku pemilik, direktur, penanggung jawab danpenanggung pajak dari CV TIRA PERSADA;Bahwa saksi Handy KIATARTO alias LIN HANDY KIATARTO selaku wakildari CV TIRA PERSADA dalam melaksanakan kewajibannya telahmemberikan ijin secara lisan kepada terdakwa ALEX SETYANTO WAHYUPRIHASMORO untuk mengisi, menandatangani dan menyampaikan keKPP Pratama Sleman SPT Masa PPN atas nama CV TIRA PERSADA;Bahwa saksi Handy KIATARTO alias LIN HANDY KIATARTO mengetahuijumlah penjualan dari CV TIRA
    aliasLIN HANDY KIATARTO selaku pemilik, direktur, penanggung jawab danpenanggung pajak dari CV TIRA PERSADA;Bahwa saksi HANDY KIATARTO alias LIN HANDY KIATARTO selaku wakildari CV TIRA PERSADA dalam melaksanakan kewajibannya telahmemberikan ijin secara lisan kepada terdakwa ALEX SETYANTO WAHYUPRIHASMORO untuk mengisi, menandatangani dan menyampaikan keKPP Pratama Sleman SPT Masa PPN atas nama CV TIRA PERSADA; 99 > Bahwa saksi HANDY KIATARTO alias LIN HANDY KIATARTO mengetahuijumlah penjualan dari
    alias LIN HANDYKIATARTO selaku pemilik, direktur, pbenanggung jawab dan penanggung pajakdari CV TIRA PERSADA; Bahwa saksi HANDY KIATARTO alias LIN HANDY KIATARTO selaku wakildari CV TIRA PERSADA dalam melaksanakan kewajibannya telahmemberikan ijin secara lisan kepada terdakwa ALEX SETYANTO WAHYUPRIHASMORO untuk mengisi, menandatangani dan menyampaikan ke KPPPratama Sleman SPT Masa PPN atas nama CV TIRA PERSADA; Bahwa saksi HANDY KIATARTO alias LIN HANDY KIATARTO mengetahuijumlah penjualan dari CV
Register : 06-07-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 42/PID.SUS/2015/PT YYK
Tanggal 12 Agustus 2015 — ALEX SETYANTO WAHYU PRIHASMORO,SE
16279
  • TIRA PERSADA terdaftar sebagai Wajib Pajak padaKPP Pratama Sleman sejak tanggal 4 April 2006 sesuai Surat KeteranganTerdaftar nomor : PEM154/WPJ.23/KP.0603/2006 dan dikukuhkan sebagaiPengusaha Kena Pajak (PKP) tanggal 06 April 2006 sesuai Surat KeteranganPKP nomor : PEM81/WPUJ.23/KP.0603/2006, bersama sama dengan saksi LINHANDY KIATARTO Alias Handy KIATARTO selaku direktur CV.
    , terdakwayang membuat atau mengisi seluruh SPT Masa PPN CV TIRA PERSADApada tahun 2009 dan tahun 2010, dan terdakwa juga yangmenandatangani SPT Masa PPN CV TIRA PERSADA pada tahun 2009 danHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor 42/PID.SUS/2015/PT YYK.tahun 2010, tetapi atas nama HANDY KIATARTO dan atas ijin HANDYKIATARTO;Terdakwa yang menandatangani Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPNCV TIRA PERSADA pada tahun 2009 dan tahun 2010 denganmengatasnamakan HANDY KIATARTO karena memang sudahdiotorisasikan ke Saksi
    dalam bentuk lisan, sehingga saksi berani membuatdan menandatangani SPT tersebut atas nama HANDY KIATARTO;Bahwa selama tahun 2009 sampai dengan tahun 2010 tersebut saksi HandyKiatarto telah melakukan transaksi jual beli, dan menerima pembayaran daripara pelanggan (customer) adalah sebesar Dasar Pengenaan Pajak (DPP)ditambah PPN sebesar 10% dari DPP, namun demikian PPN yang telahdipungut oleh Handy Kiatarto dan terdakwa Alex Setyanto WahyuPrihasmoro,SE. selaku Sales Manager CV.
    dipungut yaitu sebesar 10% dari Harga Jual atau DasarPengenaan Pajak (DPP); Pelanggan / pembeli BKP melunasi tagihan atas pembelian BKPkepada WP sebesar DPP ditambah PPN sebesar 10%; Jumlah PPN yang dipungut oleh WP dari Pembeli sebesar Rp.1.577.565.311, (satu milyar lima ratus tujuh puluh tujuh juta limaratus enam puluh lima ribu tiga ratus sebelas rupiah); Jumlah pelunasan yang diterima dari pembeli yaitu DPP ditambahPPN oleh WP disetorkan ke rekening bank milik WP yang dibukaoleh saksi HANDY KIATARTO
    Desember; Wajib Pajak melaporkan SPT Masa PPN dengan data NIHIL, artinyaselama bulan Januari sampai dengan Desember 2010 tidak pernahmelakukan transaksi penyerahan BKP;Berdasarkan faktafakta tersebut menurut Ahli Zulli Zulkarnain yangtertuang dalam Laporan Perhitungan Kerugian Negara bulan Juli 2014berpendapat bahwa perbuatan terdakwa ALEX SETYANTO WAHYUPRIHASMORO,SE. dan saksi HANDY KIATARTO melalui CV TIRAPERSADA mengakibatkan terjadinya Kerugian pada Pendapatan Negarasekurangkurangnya sebesar
Register : 07-06-2018 — Putus : 06-07-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 174/Pid.Sus/2018/PT.DKI
Tanggal 6 Juli 2018 — Budi Haryanto
227154
  • Bukti T 19 Putusan Mahkamah Agung RI No. 2806K/PID/PID.SUS/2015 tanggal 14 September 2016 atas nama TerdakwaLIN HANDY KIATARTO alias HANDY KIATARTO20. Bukti T 20 Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 156/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Tim tanggal 28 April 2014 atas nama TerdakwaANDRI ISWANDI;1. 1 (satu) flashdisk yang berisi:a. Rekaman pembicaraan antara Budi Haryanto dan Amie Hamidberdurasi 10 menit 43 detik pada tanggal 20 November 2014.b.