Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 80/Pid.B/2019/PN Mtw
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
TEGUH ISKANDAR,SH
Terdakwa:
TENSEN NOVAL SIHALOHO Bin KOME KLETOS SIHALOHO
406
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tensen Noval Sihaloho Bin Kome Kletos telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Tensen Noval Sihaloho Bin Kome Kletos oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    TEGUH ISKANDAR,SH
    Terdakwa:
    TENSEN NOVAL SIHALOHO Bin KOME KLETOS SIHALOHO
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa Tensen Noval Sihaloho Bin Kome Kletos Sihaloho ditahandalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 14 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni2019;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 Juni2019 sampai dengan tanggal 12 Juli 2019;3. Penuntut Umum sejak tanggal 11 Juli 2019 sampai dengan tanggal 30Juli 2019;4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juli 2019 sampai dengantanggal 14 Agustus 2019;5.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TENSEN NOVAL SIHALOHOBin KOME KLETOS SIHALOHO dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Barito Utara dan yang menjadikorbannya adalah saksi sendiri FADLI ARDHA RUKMANA als FADLIBin CATUR BUDI SURYONO sedangkan pelaku adalah terdakwaTENSEN NOVAL SIHALOHO Bin KOME KLETOS SIHALOHO; Bahwa Saksi menerangkan cara terdakwa NOVAL melakukanpemukulan terhadap saksi yaitu saksi langsung dipukul saat samasama duduk kemudian terdakwa NOVAL berdiri sambil jongkok sambilterus memukuli wajah saksi dengan menggunakan tangan kanannyasambil memegangi kerah baju saksi sebanyak 4 (empat) kalimengenai mata
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Tensen Noval Sihaloho BinKome Kletos oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 07-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 31/PID/2024/PT PLK
Tanggal 22 Februari 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : TENSEN NOVAL SIHALOHO alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Yuliana Catrin Tri Sumarna, S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : Raisal Ependi Batubara, S.H
Terbanding/Terdakwa : HARIADI alias BOY bin JUMBEN
205
  • Menerima permintaan banding dari Terdakwa II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO tersebut;

    - Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh Nomor 161/Pid.B/2023/PN Mtw tanggal 17 Januari 2024, yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

    1.

    Menyatakan II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dakwaan Primair;

    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;

    3.

    Menetapkan agar Terdakwa II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat

    Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : TENSEN NOVAL SIHALOHO alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Yuliana Catrin Tri Sumarna, S.H
    Terbanding/Penuntut Umum I : Raisal Ependi Batubara, S.H
    Terbanding/Terdakwa : HARIADI alias BOY bin JUMBEN
Register : 07-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 31/PID/2024/PT PLK
Tanggal 22 Februari 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : TENSEN NOVAL SIHALOHO alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Yuliana Catrin Tri Sumarna, S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : Raisal Ependi Batubara, S.H
Terbanding/Terdakwa : HARIADI alias BOY bin JUMBEN
123
  • Menerima permintaan banding dari Terdakwa II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO tersebut;

    - Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh Nomor 161/Pid.B/2023/PN Mtw tanggal 17 Januari 2024, yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

    1.

    Menyatakan II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dakwaan Primair;

    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;

    3.

    Menetapkan agar Terdakwa II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat

    Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : TENSEN NOVAL SIHALOHO alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Yuliana Catrin Tri Sumarna, S.H
    Terbanding/Penuntut Umum I : Raisal Ependi Batubara, S.H
    Terbanding/Terdakwa : HARIADI alias BOY bin JUMBEN
Register : 07-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 31/PID/2024/PT PLK
Tanggal 22 Februari 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : TENSEN NOVAL SIHALOHO alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Yuliana Catrin Tri Sumarna, S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : Raisal Ependi Batubara, S.H
Terbanding/Terdakwa : HARIADI alias BOY bin JUMBEN
150
  • Menerima permintaan banding dari Terdakwa II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO tersebut;

    - Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh Nomor 161/Pid.B/2023/PN Mtw tanggal 17 Januari 2024, yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

    1.

    Menyatakan II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dakwaan Primair;

    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;

    3.

    Menetapkan agar Terdakwa II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa II TENSEN NOVAL SIHALOHO Alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat

    Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : TENSEN NOVAL SIHALOHO alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Yuliana Catrin Tri Sumarna, S.H
    Terbanding/Penuntut Umum I : Raisal Ependi Batubara, S.H
    Terbanding/Terdakwa : HARIADI alias BOY bin JUMBEN
Register : 12-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 161/Pid.B/2023/PN Mtw
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.Raisal Ependi Batubara, S.H
2.Yuliana Catrin Tri Sumarna, S.H
Terdakwa:
1.HARIADI alias BOY bin JUMBEN
2.TENSEN NOVAL SIHALOHO alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO
198
  • Menyatakan Terdakwa I Hariadi Alias Boy Bin Jumben dan Terdakwa II Tensen Noval Sihaloho Alias Noval Bin Kome Kletos Sihaloho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
3.
Penuntut Umum:
1.Raisal Ependi Batubara, S.H
2.Yuliana Catrin Tri Sumarna, S.H
Terdakwa:
1.HARIADI alias BOY bin JUMBEN
2.TENSEN NOVAL SIHALOHO alias NOVAL Bin KOME KLETOS SIHALOHO