Ditemukan 1 data
Okthy Diah Nur Kumala Sari binti Kartono
Tergugat:
Hermanus Parmin bin Koelin
17 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hermanus Parmin bin Koelin) terhadap Penggugat (Okthy Diah Nur Kumala Sari binti Kartono);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bengkayang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat
Penggugat:
Okthy Diah Nur Kumala Sari binti Kartono
Tergugat:
Hermanus Parmin bin Koelin