Ditemukan 636 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-04-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 17 / G / 2013 / PHI / PN.KPG
Tanggal 1 April 2014 — Rosalia Djintan / Rosalia Djie Kui Ling - Pimpinan Yayasan Regina Angelorum (YASRA) - Pimpinan Dana Pensiun Konferensi Wali Gereja Indonesia
13656
  • Rosalia Djintan / Rosalia Djie Kui Ling- Pimpinan Yayasan Regina Angelorum (YASRA) - Pimpinan Dana Pensiun Konferensi Wali Gereja Indonesia
    Pimpinan Dana Pensiun Konferensi Wali Gereja Indonesia,Alamat PODOROMO CITY Ruko GSA Blok C No.9 Aj9AK Jin.Letjen S.
Putus : 08-08-2017 — Upload : 15-10-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 1/Pid.Prap/2017/PN Klb
Tanggal 8 Agustus 2017 — - Ny. ENNY ANGGREK, S.H
16455
  • ; Bahwa konferensi pers itu dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2015 sekitarPukul 10.00 WITA; Bahwa konferensi pers dilaksanakan di Kantor DPC (Dewan PimpinanCabang) PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Kabupaten Alor; Bahwa konferensi pers itu dilaksanakan di dalam ruangan kantor DPCPDIP Kabupaten Alor ; Bahwa banyak orang yang hadir yaitu kirakira 30 (tiga puluh) orang saatitu; Bahwa penguruspengurus partai PDIP yang ikut hadir saat itu adalahEnny Anggrek, Yehuda Lanlu, Walter Datemoly dan
    pers itu barulah Pemohon menyebutnama Efa Koly;Bahwa Efa Koly tidak hadir pada saat konferensi pers tersebut;Bahwa saksi baru 1 (satu) kali mengikuti konferensi pers tersebut;halaman 26 dari 57 Putusan Nomor 1 Pid.Prap/2017/PN Klb Bahwa setelah konferensi pers itu, tidak ada lagi konferensi pers lainnya; Bahwa saksi tidak ingat lagi siapa saja pembicara dalam konferensi perstersebut; Bahwa pada saat konferensi pers tersebut Pemohon mendokumentasikandengan merekam pembicaraan dan memfoto konferensi
    perstersebut; Bahwa saksi mengenal Demas Mautuka; Bahwa Demas Mautuka juga tidak hadir pada saat konferensi perstersebut; Bahwa saksi tidak tahu ada orang yang keberatan atau tidak mengenai isipembicaraan dalam konferensi pers tersebut; Bahwa Efa Koly melaporkan Pemohon ke polisi resor Alor ; Bahwa setahu saksi Efa Koly melaporkan Pemohon mengenai halhal diluar konferensi pers tersebut;Atas keterangan saksi tersebut, baik Pemohon maupun Termohon tidakkeberatan dengan keterangan saksi tersebut dan
    konferensi perstersebut; Bahwa Pemohon yang mengadakan konferensi pers tersebut;halaman 27 dari 57 Putusan Nomor 1 Pid.Prap/2017/PN KlbBahwa konferensi pers itu dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2015 sekitarsiang hari;Bahwa saksi tidak ingat lagi jam pelaksanaan konferensi pers tersebut;Bahwa konferensi pers dilaksanakan di Kantor DPC (Dewan PimpinanCabang) PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Kabupaten Alor;Bahwa konferensi pers itu dilaksanakan di dalam ruangan kantor DPCPDIP Kabupaten Alor
    dirinya;Bahwa seingat saksi Pemohon dipanggil untuk dimintai keterangan olehPenyidik Polres Alor terkait dengan laporan Efa Koly pada tahun 2017bukan tahun 2015;Bahwa DPC PDIP Kabupaten Alor yang mengadakan konferensi perstersebut;Bahwa Ketua DPC PDIP Kabupaten Alor pada saat itu adalah Pemohon;Bahwa benar saksi hadir pada saat konferensi pers tersebut;Bahwa saksi yang berinisiatif untuk mengadakan konferensi perstersebut;Bahwa saksi yang berinisiatif karena saksi selaku salah satu pimpinanpartai
Putus : 14-08-2014 — Upload : 19-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 348 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 14 Agustus 2014 — 1. PIMPINAN YAYASAN REGINA ANGELORUM (YASRA) PROPINSI NTT TIMOR ATAMBUA, DK VS ROSALIA DJINTAN/ROSALIA DJIE KUI LING
12426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PIMPINAN DANA PENSIUN KONFERENSI WALI GEREJA INDONESIA tersebut;
    Yoseph, berkedudukan di Jalan Herewila, KelurahanNaikoten, Kota Raja, Kota Kupang Provinsi NTT;2 PIMPINAN DANA PENSIUN KONFERENSI WALI GEREJAINDONESIA, berkedudukan di PODOROMO CITY Ruko GSABlok C Nomor 9 Aj9AK Jin. Letjen S. Parman Kav.28 JakartaBarat 11470, kesemuanya dalam hal ini memberi kuasa kepada A.Luis Balun, S.H., Advokat, beralamat di Jalan Jendral Sudirman,Gg. Toko Buku Suci, Kuanino, Nomor 04, RT.17/RW.03,Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja.
    PIMPINAN DANA PENSIUN KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di bawahRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) maka biaya perkara dalam semuatingkat peradilan dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang
    PIMPINAN YAYASANREGINA ANGELORUM (YASRA) PROPINSI NTT TIMOR ATAMBUA, 2.PIMPINAN DANA PENSIUN KONFERENSI WALI GEREJA INDONESIA tersebut;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2014 oleh DR. H.SUPANDI, S.H., M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, DR. FAUZAN, S.H., M.H., dan DR.
Putus : 30-01-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 30 Januari 2024 — GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH UNI KONFERENSI INDONESIA KAWASAN TIMUR 2. GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH DAERAH MISI MINAHASA UTARA BITUNG
3622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH UNI KONFERENSI INDONESIA KAWASAN TIMUR 2. GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH DAERAH MISI MINAHASA UTARA BITUNG
Register : 23-08-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1838/Pdt.G/2022/PA.Mks
Tanggal 12 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • M E N G A D I L I

    • Menyatakan Termohon yang telah secara resmi dipanggil dan cocok untuk dihadapi di konferensi, tidak hadir;
    • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3.

    Memberikan izin kepada Pemohon (Andi Syamsuh bin Syamsuddin) untuk menjatuhkan Talak satu Raj'i terhadap Termohon (Herlina binti Soetrisna), di depan konferensi Pengadilan Agama Makassar;

    4. Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 24-04-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN DONGGALA Nomor 16/Pdt.G/2019/PN Dgl
Tanggal 11 September 2019 — Penggugat:
ABU BAKAR ALJUFRIE, SE
Tergugat:
DRS KASMAN LASSA, SH
266230
  • Bahwa Saksi hadir dalam persidangan pada hari ini sebagaisaksi fakta.= Bahwa Saksi pada saat konferensi pers hanya mengambilvideo.
    Bahwa Saksi menyatakan konferensi pers dirumah jabatanBupati Donggala terjadi terjadi pada tanggal 10 April 2019.= Bahwa Saksi menyatakan konferensi pers yang diadakandirumah jabatan Bupati Donggala mengenai klarifikasi demo yangterjadi di bawaslu. Bahwa Saksi menyatakan tidak pernah mengundang parawartawan untuk datang dirumah jabatan Bupati Donggala.= Bahwa Saksi menyatakan hadir dirumah jabatan BupatiDonggala sesudah konferensi pers.
    Bahwa Saksi menyatakan tidak mendengar Tergugatmenyampaikan atau memerintahkan kepada para wartawan agarpertemuan konferensi pers dipublikasikan.= Bahwa Saksi Tergugat ada menyampaikan kepada saya selakuKepala Bagian Humas dan Protokol bahwa konferensi pers ini cukupoff record (disebar luaskan) saja dan kemudian saya menyampaikankepada para wartawan untuk datang kekantor saya lalu sayamenjelaskan kepada para wartawan bahwa dari konferensi perstersebut ada halhal yang tidak perlu dipublikasikan.
    Bahwa Saksi menyatakan melihat video konferensi perstersebut nanti 2 (dua) hari setelah konferensi pers.= Bahwa Saksi menyatakan setelah saya melihat video tersebutlalu saya mengingat kembali posisi pengambilan video tersebut yangternyata dari pihak TVRI yang bernama Basrudin.
    Bahwa Saksi menyatakan tuduhan dari pendemo itu yaituTergugat dituduh bagibagi sembako kepada warga.= Bahwa Saksi menyatakan tidak tahu kalau Tergugatmenyatakan perang kepada Penggugat pada saat konferensi pers. Bahwa Saksi menyatakan mendengar Tergugat mengatakankalau Saya dapat saya pukul, saya doti pada saat konferensi pers. Bahwa Saksi menyatakan sudah tidak ingat kalau mendengarTergugat mengatakan Abu Bakar sakitsakitan makan uang korupsipada saat konferensi pers.
Putus : 04-09-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 216 K/Pdt/2013
Tanggal 4 September 2014 — 1. Pdt. FAJAR LIM, M.Th, DK VS 1. TUAN BISHOP DARWIS MANURUNG, S.Th, DK
8360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perdamaian ini dibuat bukan merupakan pengakuanterhadap keberadaan GMI Konferensi Wilayah Sementara (KTWS) dan GMIKonfrensi Tahunan Wilayah Sementara (KTWS) akan diupayakan agardisahkan pada Konferensi Agung GMI Tahun 2009 melalui usulan 3 (tiga)Distrik dan Rekomendasi Konferensi Tahun GMI Wilayah I Tahun 2008 dan2009;Bahwa setelah mempelajari dan memahami ketentuan Pasal 3 Suratperjanjian di atas, Penggugat I dan Penggugat II ternyata tidak dapatmenemukan baik secara tersurat maupun tersirat kalimat
    yang memberikanPengakuan terhadap keabsahan GMI Konferensi Tahunan WilayahSementara (KTWS) yang dibentuk dan dipimpin oleh Tergugat I sebagaiGMI Konperensi Tahunan yang baru (wilayah baru) di dalam wilayahpenggembalaan GMI Wilayah I, melainkan dalam Pasal 3 (tiga) SuratPerjanjian tersebut hanya menyatakan bahwa:Akta Perdamaian ini dibuat bukan merupakan pengakuan terhadap keberadaanGMI Konferensi Tahunan Wilayah Sementara (KTWS), dan11e GMI Konferensi Tahunan Wilayah Sementara (KTWS) akan diupayakan
    agardisahkan pada Konferensi Agung GMI tahun 2009 melalui usulan 3 (tiga)Distrik dan Rekomendasi Konferensi Tahunan GMI Wilayah I tahun 2008 dan2009;Oleh karena itu, ketika Surat Perjanjian Perdamian di atas tersebut ditandatangi padatanggal 15 Juli 2008 secara de facto maupun de jure GMI Konferensi TahunanWilayah Sementara (KTWS) belum ada atau dengan kata lain GMI KonferensiTahunan Wilayah Sementara (KTWS) tersebut baru dianggap ada dengan syarat(digantungkan pada satu syarat) yakni apabila GMI
    Konferensi Tahunan WilayahSementara (KTWS) yang dibentuk dan dipimpin oleh Tergugat I tersebut diakui sahdan legal setelah mendapatkan pengesah (legalitas) dari Konferensi Agung GMITahun 2009 di Batam, melalui usulan 3 (tiga) Distrik dan Rekomendasi Konta GMIWilayah I.
    No. 216 K/Pdt/20134646Laporan Badan Pendidikan GMI Wilayah I pada Konferensi Tahunan GMIWilayah I ke65 tanggal 30 Juni s/d 4 Juli 2010 (Bukti T15), PKMI8 tidak adadalam Laporan Badan Pendidikan GMI Wilayah I tersebut;Dalam pemaparan keadaan dan kegiatan serta keuangan Yayasan PendidikanGMI Wilayah I dan Institusi/Unit tahun 2010 pada Konferensi Tahunan GMIWilayah I ke65 tanggal 30 Juni s/d 4 Juli 2010 (BuktiT16), PKMI8 tidak ada dalam pemaparan GMI Wilayah I tersebut;Dalam Notulen Konferensi Agung
Putus : 23-11-2010 — Upload : 29-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1925 K/Pdt/2010
Tanggal 23 Nopember 2010 — Drs. Pdt. BINSAR MANURUNG ; DOKTOR REV. BUNGARAN TUA HUTASOIT
3413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa selanjutnya dalam bahagian Petitum gugatanalinea / point 5 Penggugat memohon supaya PengadilanNegeri Medan = menyatakan Konferensi Agung yangdilaksanakan oleh Tergugat s/d IV tidak syah menuruthukum ;3.
    yanglegal dan syah berdasarkan Konferensi Agung VIItanggal 25 September 2004 ;6. Menyatakan bahwa tanah dan bangunan gereja GMI MedanTimur adalah milik dari Jemaat GMMVI Medan Timur yangdipimpin oleh Penggugat dr ic Pendeta Drs. B. Manurung, STh, MA;7.
    BuktiP.2 dan T.I T.II1 3;Bahwa Konferensi Agung yang diselenggarakan olehPemohon Kasasi dan didukung oleh seluruh gereja GMWuIterkecuali gereja GMM yang dikendalikan TermohonKasasi pada tanggal 25 September 2004 = adalahKonferensi Agung yang legal guna memenuhi AmanahKonferensi Agung tahun 1999, Bukti P.2 dan T.I T.IIIl 3karena berdasarkan ketentuan Pasal 9 Anggaran Dasartersebut Konfrensi Agung harus diselenggarakansekurang kurangnya 5 (lima) tahun sejak tahun 1999,hal ini mengandung arti Konferensi
    No.1925 K/Pdt/2010Keabsyahan Konferensi Agung tanggal 25 September 2004;Bahwa dalam pertimbangan hukumnya Yudex Facti adamengabulkan bahwa Konferensi Agung tanggal 25September 2004 yang diselenggarakan oleh PemohonKasasi, dkk adalah melanggar AD/ART GMMI 1999;Bahwa salah satu) alasan Yudex Facti mengatakandemikian dikarenakanpenyelenggaraan Konferensi Agung tersebut melanggarPasal 11 huruf c Anggaran Rumah Tangga GMM 1999 yaituTergugat I/Pemohon Kasasi melakukan penabalan pendetabukan pada suatu
    acara khusus tetapi pada sinode;Bahwa penerapan yang dilakukan adalah Yudex Factiseperti ini sangat keliru) dengan adanya penabalanpendeta bersamaan dengan Konferensi Agung menyebabkanKonferensi Agung tersebut adalah melanggar ADART,karena maksud dari Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga GMI1999 tersebut adalah mengatur masalah penabalanpendeta dalam keabsahan Konferensi Agung danandaikatapun Quoad noon maka penerapan yangdipergunakan adalah Yudex Facti adalah Error inObjekto;Bahwa selanjutnya Yudex Facti
Register : 07-09-2007 — Putus : 14-05-2008 — Upload : 20-05-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 392/PDT.G/2007/PN.MDN
Tanggal 14 Mei 2008 — - DR. REV. BUNGARAN TUA HUTASOIT LAWAN - Drs. Pdt. BINSAR MANURUNG, DKK
8114
  • Bahwa Konferensi Agung VII tanggal 25 September 2005 adalah Konferensiyang dilakukan berdasarkan Hierarkis dan mekanisme yang mengacu padakonstitusi yang benar produk Konferensi Agung tanggal 19 Maret 199 (ic.Keputusan konferensi Agung VII GMMI No. I/KA/GMMI/I 999 tanggal 19Maret 1999) ;. Bahwa berdasarkan Konferensi Agung 1999 ini ditetapkan sebagai pucukpimpinan GMMI (Gereja Methodist Merdeka Indonesia) adalah Pdt. WD.Hutabarat sebagai Bishop dan Pdt. Drs. B.
    ;Bahwa jika diperbandingkan Konferensi Agung VII yang dilakukan olehTergugatI dan TergugatIII dengan Konferensi Agung VI yangMenghasilkan .......17.18.15menghasilkan Penggugat sebagai Bishop adalah jelas dan nyata bahwaKonferensi Agung VII tanggal 20 November 2004 tersebut adalahmelanggar konversi dan aturan yang berlaku di GMMI dengan alasan :a.
    Konferensi Agung VII versi Penggugat diadakan tanggal 20 November2004 sedangkan Konferensi Agung VII versi Tergugat I dan Tergugat IIIdilakukan jauh hari sebelum Konferensi Agung VII versi penggugat yaitu25 September 2004 maka lebih dahulu Tergugat I dan Tergugat ilmelakukan Kongres Agung ;b.
    Konferensi Agung VII versi Penggugat tidak cukup quorum karenadidukung minoritas cabang GMMI (2 atau 3 cabang) sedangkanKonferensi Agung VII versi TergugatI dan TergugatIII didukung olehmayoritas cabang GMMI ;c. Konferensi Agung VII versi Penggugat tidak mempedomani aturan yangberlaku di GMMI yaitu Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga(AD/ART) Tahun 1999.
    Sedangkan Konferensi Agung VII versiTergugat I dan Tergugat III melakukan Konferensi Agung mempedomaniAnggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Tahun 1999 ;d. Pengangkatan Boshop ic.
Putus : 28-12-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1417 K/Pid/2012
Tanggal 28 Desember 2012 — Drs. SAMSUL RIZAL Bin HUSIN
2417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Syamsul Rizal Bin Husin merupakansalah satu pendukung bakal calon Bupati Ogan llir periode tahun20102015 yang mendapat tugas untuk mengumpulkan suaraterbanyak buat calon Bupati yang didukungnya, sehingga Terdakwamembuat rencana dan strategi untuk memenangkan Pilkada terhadapsalah satu calon Bupati yang didukungnya itu, selanjutnya pada hariMinggu tanggal 28 Maret 2010 sekira pukul 15.30 Wib Terdakwamengadakan konferensi pers di Hotel Jayakarta Palembang yangdihadiri lebin Kurang 25 orang diantaranya
    Saat itu Terdakwa mengatakan : ...Kawankawan, konferensi pers ini saya adakan untuk menjelaskan bahwaijazah STM Pertambangan yang dimiliki dan digunakan oleh MawardiYahya adalah Palsu, supaya masyarakat Ogan llir menjadi tahu bahwaljazah Mawardi Yahya tersebut adalah Palsu... adapun maksud dantujuan Terdakwa acara konferensi pers tersebut adalah salah satu caraTerdakwa untuk memberitahukan kepada masyarakat khususnyamasyarakat Kabupaten Ogan llir mengenai ljazah STM Pertambanganyang dimiliki dan
    Sudirman llir Timur Palembang, jam 15.30 Wib dalamsebuah Konferensi Pers yang pada pokoknyabertujuanMemberikan Informasi kepada Media bahwa ljazah STMPertambangan yang digunakan oleh Ir. MAWARDI YAHYA didugaPALSU, agar masyarakat Ogan llir selektif dalam memilihpemimpinnya.e Jika diperhatikan secara seksama dan mendalam keteranganketerangan saksi yang bersesuaian antara satu dengan yanglainnya maka diperoleh fakta bahwa kepemilikan ljazah STMPertambangan yang dimiliki oleh Ir. H.
    PosisiTerdakwa yang bukan merupakan Tim Sukses Pasangan Calonmemanfaatkan media melalui konferensi pers sebagai wadahuntuk membangun diskusi di tengah masyarakat dan sebagaijembatan untuk mensosialisasikan informasi yang dimilikinya;Jika ingin melakukan pencarian kebenaran materiil, sebagaimanatujuan dari Hukum Pidana maka sudah selayaknya kita melihatpersoalan ini secara lebih komprehensif.
    bahan pertimbangan dalam menilai,mengadili dan memutus perkara ini, antara lain : UndangUndangNomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan MenyampaikanPendapat Dimuka Umum, UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999tentang Pers dan bahkan UndangUndang Dasar 1945 Pasal 28E tentang Kebebasan berpendapat;Analisa HukumnyaDari faktafakta yang terungkap dipersidangan tidak satupun unsurdemi unsur sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 310Ayat (1) KUHPidana dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan,sejatinya peristiwa Konferensi
Register : 17-09-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 581/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 28 Nopember 2019 — Pembanding/Penggugat : PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA PKP INDONESIA
Terbanding/Tergugat : HARIS SUDARNO
2311
  • pers yang PENGGUGAT ketahui melalui beberapa media online seperti:Detik.com (Bukti P3), Republika.com (Bukti P4) dan Inilah.com (BuktiP5), yang mana pada konferensi pers tersebut TERGUGATmemberikan pernyataan bahwa dalam tubuh PKPI masih terdapatdualisme kepengurusan;(4).Bahwa TERGUGAT dalam konferensi pers mengaku dalam kapasitasnya sebagai pengurus PKP Indonesia, padahal TERGUGAT diketahui sudahduduk sebagai anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar, berdasarkan SKNo.
    Bahwa dalam uraian lain, PENGGUGAT menyatakan pada pokoknyagugatan diajukan terhadap TERGUGAT karena TERGUGAT mengakuakusebagai pengurus PKP Indonesia dan melakukan konferensi pers pada tanggal17 April 2018 yang menimbulkan keresahan ditubuh Pengurus dan Kader PKPIndonesia;3.
    Bahwa Konferensi Pers yang diadakan Dewan Pimpinan Nasional PartaiKeadilan dan Persatuan Indonesia dengan TERGUGAT sebagai Ketua Umumadalah sebagai respon atas Pernyataan Prof. DR. A.M. HENDROPRIYONO, ST.,SH., MH saat menyatakan mundur sebagai Ketua Umum PKPI versi lain danmenyatakan telah berhasil membuat solid Partai Keadilan dan PersatuanIndonesia. Pernyataan Prof. DR. A.M.
    Bahwa terjadi pertentangan uraian PENGGUGAT, tentang adanya DPPDPP yang mengajukan klarifikasi kepada PENGGUGAT atas konferensi pressHalaman 11 putusan perkara Nomor : 581/Pdt/2019/PT.DKIyang dilakukan TERGUGAT karena TERGUGAT dianggap hanya mengakusebagai Pengurus PKPI tetapi sudah pindah/duduk menjadi Anggota DewanPakar Partai Golkar dengan di usulkannya TERGUGAT sebagai Calon KetuaUmum.
    Bahwa berdasarkan uraianuraian TERGUGAT diatas, tidak beralasandan tidak berdasar jika konferensi press pada tanggal 17 April 2018 yangdilakukan Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan IndonesiaHalaman 15 putusan perkara Nomor : 581/Pdt/2019/PT.DKIyang TERGUGAT pimpin merupakan perbuatan melawan hukum = yangmenimbulkan kerugian bagi PENGGUGAT,10.
Register : 01-06-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN LARANTUKA Nomor 36 /PID.B / 2015/PN LRT
Tanggal 24 Agustus 2015 — PIDANA ROSNAWATI H. M. JAFAR Alias ROS
13158
  • cara sebagai berikut : Berawal pada tanggal 17 Desember 2014 terdakwa mendatangi kantorpusat Bank NTT yang berada di kota kupang guna melakukan konferensi persmengenai berita pelecehan seksual yang dilakukan oleh Sdr. Yandri DeOrnay dalam konferensi pers yang diadakan oleh terdakwa, terdakwamengatakan bahwa pemberitaan media massa yang tentang pelecehan seksualyang dilakukan oleh sdr.Yandri De Ornay yang waktu itu menjabat kepalacabang Bank NTT dilarantuka terhadap terdakwa dan Sari.
    Yandri DeOrnay dalam konferensi pers yang diadakan oleh terdakwa, terdakwamengatakan bahwa pemberitaan media massa yang tentang pelecehan seksualyang dilakukan oleh sdr.Yandri De Ornay yang waktu itu menjabat kepalacabang Bank NTT dilarantuka terhadap terdakwa dan Sari.
    Yang ada hanya saudara Yos dari Suara Flores ;e Bahwa Terdakwa tidak pernah datang ke media Suara Flores ;Bahwa saat konferensi pers Terdakwa didampingi oleh saksi SITIHAJAR, dan setelah konferensi pers Terdakwa langsung ke Kantor PusatBank NTT di Kupang ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi sudah benar ;.
    pers saya menyatakan bahwa pelecehanseksual yang diberitakan tidak benar karena surat pengaduantersebut saya buat atas permintaan korban ;e Bahwa saat konferensi pers saya menerangkan bahwa korban yangmenyuruh saya dan Terdakwa untuk membuat surat pengaduantersebut ;e Bahwa surat pengaduan yang saya buat ditujukan kepada Dirut BankNTT di Kupang ;e Bahwa saudara Yandri De Ornai, keluarganya dan saya sudahberdamai ;e Bahwa surat tersebut terlebih dahulu saya serahkan kepada korban ;e Bahwa saat konferensi
    Yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwaserta barang bukti di persidangan bahwa konferensi pers yang dilakukan olehTerdakwa dan saksi SITI HAJAR sengaja dilakukan di Kantor Pusat Bank NTTdi Kupang yang dihadri oleh media cetak dan media online antara lain LensaNTT, zonalinenews.com dan Suara Flores, fakta tersebut menunjukan bahwa isidari konferensi pers tesebut sudah diketahui oleh orang lain dan khalayak ramai ;
Putus : 14-04-2015 — Upload : 12-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1464 K/PID/2014
Tanggal 14 April 2015 — YUNIUS KOI ASA alias YUN
14256 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SILVERIUS MAU aliasRIUS telah melakukan pertemuan dengan saksi ANDREAS MALI;berdasarkan cerita dari saksi YONI ARIANTO NEOLAKA tersebutkemudian Terdakwa melakukan konferensi pers pada media cetakdengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik saksi korbanDrs.
    SILVERIUS MAU padamedia cetak Pos Kupang dan Victory News dan bukan terhadapperbuatan Terdakwa yang melaporkan hal tersebut pada PANWASLU;b) Bahwa berdasarkan fakta persidangan, Terdakwa dan saksiFERDINANDUS HAYON, S.Pd. mengaku telah melakukan konferensipers di rumah makan Beringin sebelum adanya putusan dariPanwaslu, terkait kebenaran laporannya tersebut ;c) Bahwa akibat dari konferensi pers yang dilakukan Terdakwa terhadapkedua media cetak tersebut sehingga mengakibatkan saksi korbanDrs.
    baiknya terganggu dan hal inisesuai dengan unsur pasal yang didakwakan kepada Terdakwa yakniunsur "Sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seorangdengan menuduh suatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itudiketahui umum" ;d) Menurut teori Conditio Sino Quanon yang menyatakan "musababadalah setiap syarat yang tidak dapat dihilangkan untuk timbulnyaakibat" (Von Buri dalam buku AsasAsas Hukum Pidana Prof.Moelyatno, S.H.) dan juga dikaitkan dengan pokok permasalahanbahwa, inisiatif melakukan konferensi
    SILVERIUS MAU telahterpenuhi berdasarkan teori tersebut ;e) Bahwa pelaporan Terdakwa berdasarkan pemeriksaan Panwaslu Belumenyatakan tidak ditemukan bukti pelanggaran pemilu terhadaplaporan Terdakwa berdasarkan Formulir Model A10 KWK tertanggal25 Maret 2013, dan surat yang dikeluarkan tersebut tidak menjadikangugur perbuatan Terdakwa, karena telah melakukan konferensi persterhadap media cetak dan kemudian dibaca oleh umum, yang haltersebut bersumber dari konferensi pers yang dilakukan Terdakwa ;Dengan
Putus : 08-09-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 928 K/PID/2015
Tanggal 8 September 2015 — JALI WALlLO
3213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sieprancangan peraturan tata tertio kKonferensi rakyat daerah Hubula;1 (satu) bendel dokumen ILWP: pengacara internasional untuk PapuaBarat;1 (satu) bendel dokumen Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Hubula wilayahfraksi lapago;1 (satu) bendel dokumen Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayahBaliem Papua perihal : undangan kegiatan demonstrasi dukungan diluar negeri;1 (satu) bendel dokumen Konferensi Rakyat Daerah Hubula rancanganprogram;1 (satu) bendel Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayahBaliem
    Pembenahan Struktur Baliem;1 (satu) bendel dokumen Rancangan Jadwal Acara Konferensi RakyatWilayah Pegunungan Tengah Papua Barat;Hal. 9 dari 19 hal.
    daerahHubula;1 (satu) lembar dokumen riwayat hidup bakal calon Parlemen RakyatDaerah (PRD) Hubula;1 (satu) lembar dokumen rancangan program komisi C bidang politik /diplomasi;1 (satu) lembar struktur kompi awane;1 (satu) lembar dokumen panitia sidang tahunan Parlemen NasionalWest Papua(PNWP) wilayah Baliem perihal sumbangan sukarela;Konferensi rakyat wilayah pegunungan tengah Papua Barat tahun 2012:1 (satu) lembar dokumen surat terbuka dari ILWP ke Inspektur JenderalDrs.
    SiepRancangan Peraturan Tata Tertib Konferensi Rakyat Daerah Hubula;1 (satu) bendel dokumen ILWP: pengacara internasional untuk PapuaBarat;1 (satu) bendel dokumen Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Hubula wilayahfraksi lapago;1 (satu) bendel dokumen Komite Nasional Papua Barat (KNPB) WilayahBaliem Papua perihal: undangan kegiatan demontrasi dukungan di luarnegeri;1 (satu) bendel dokumen Konferensi Rakyat Daerah Hubula rancanganprogram;1 (satu) bendel Komite Nasional Papua Barat (KNPB) WilayahBaliem Pembenahan
    Struktur Baliem;1 (satu) bendel dokumen Rancangan Jadwal Acara Konferensi RakyatWilayah Pegunungan Tengah Papua Barat;1 (satu) bendel dokumen ADART statuta Parlemen Rakyat Daerah HubulaPRD Hubula:1 (satu) bendel dokumen Rancangan Anggaran Belanja (budget)Panitia Konferensi Peluncuran Parlemen Nasional Papua Barat:1 (satu) bendel dokumen panitia sidang tahunan Parlemen Nasional WestPapua (PNWP) Wilayah Baliem perihal sumbangan sukarela;1 (satu) bendel dokumen agenda pembahasan sidang darurat:;1 (
Register : 13-06-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN MANADO Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mnd
Tanggal 3 Oktober 2023 — GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH UNI KONFERENSI INDONESIA KAWASAN TIMUR
2.2. GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH Daerah Misi Minahasa Utara Bitung
6919
  • GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH UNI KONFERENSI INDONESIA KAWASAN TIMUR
    2.2. GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH Daerah Misi Minahasa Utara Bitung
Register : 27-06-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 401/Pid.Sus/2019/PN Jmb
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SHANDRA FRANSISKA, SH.MH
Terdakwa:
MAHENDRA TAMSI BIN RUSTAM
2113
  • , terdakwa berkata :Dinas /piket jagatahanan di Rumah Sakit Umum Rd.Maittaher Prov.Jambi, DAFI berkata : Sekalian saja ketemuHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 401/Pid.Sus/2019/PN Jmborang yang mau antar Shabu dengan bapak disitu (di RSUD Prov.Jambi), terdakwa berkata : YaBang, selanjutnya sekira pukul 18.35 Wib saat terdakwa dalam peralanan menuju RSUDRd.Mattaher, DAFI secara konferensi menghubungi terdakwa, Rando Afrizal (berkas perkaradiajukan terpisah) via handphone berkata : Bapak sudah dimana?
    terdakwa ditangkap anggotaDitresnarkoba Polda Jambi saksi Mario Manihuruk, saksi Ridho Wijaya berpakaian premanselanjutnya saksi Mario Manihuruk, saksi Ridho Wijaya membawa dan mempertemukan terdakwa.dengan Rando Afrizal, saksi Mario Manihuruk, saksi Ridho Wijaya berkata kepada RandoAtrizal :*Apakah benar lakHaki ini yang menjemput Narkotika jenis Shabu 6 (enam) bungkus plastikbening yang kamu bawa, Rando Afrizal berkata : lya benar pak, laktlaki ini yang menjemputNarkotika jenis Shabu sesuai telepon Konferensi
    saatsaksi RandoAtrizal, saksi Rahmat Hidayat ditangkap ditemukan barangbukti berupa 6 (enam) bungkus plastikbening Narkotika jenis Shabu total berat : 29,849gram didalam jaket dipakai saksi Rando Afrizalkemudian saksi Mario Manihuruk, saksi Ridnho Wiaya mempertanyakan mengenai barangouktiNarkotika jenis Shabu tersebut, saksi Rando Afrizal bersama saksi Rahmat Hidayat menerangkan6 (enam) bungkus plastik bening Narkotika jenis Shabu tersebut untuk DAFI seorang Napi Lapas IIJambi dan dani hasil telepon konferensi
    terdakwaRando menerangkan Narkotika jenis Shabu tersebut didapat dari BERLIAN (belumHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 401/Pid.Sus/2019/PN Jmbtertangkap) di desa Pulau Kayu Aro Kab.Muaro Jambi yang akan diantar terdakwa Randobersama Rahmat Hidayat kepada DAFVIIN Napi Lapas II Jambi.= Bahwa selanjutnya saksi bersama rekan saksi membawa terdakwa Rando dan saksiRahmat Hidayat berserta barangbukti ke depan Rumah Sakit Rd.Mattaher Jambi dansekira pukul 18.30 Wib saksi Rando dihubungi DAFVIIN dan temyata konferensi
    Bahwa selanjutnya sekira pukul 18.35 Wib terdakwa pergi menunju RSUD Rd.Mattahermenggunakan mobil Daihatsu XENIA wama hitam No.Pol : B 1466 PVF, DAFI/IIN menelponterdakwa secara konferensi (sambung tiga) berkata kepada terakwa : Bapak sudah dimana?,terdakwa berkata : Sudah jalan mau kesana (ke RSUD Rd.Mattaher Prov.Jambi), pake motorapo orang yang mau ngantar Shabu ?
Register : 03-07-2008 — Putus : 21-10-2008 — Upload : 21-12-2011
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 31/G/2008/PTUN.Smg.
Tanggal 21 Oktober 2008 — H. MUHAMMAD ISHAQ MASYKURY,SPd Dkk Melawan BUPATI REMBANG
11237
  • Bahwa Dewan Pendidikan Kabupaten Rembang masa bakti20022007 telah habis masa tugasnya pada tanggal 12Desember 2007, dan sebelum' berakhirnya masa tugastersebut, pada tanggal 6 Desember 2007 DewanPendidikan Kabupaten Rembang telah membentuk panitiapersiapan Konferensi pembentukan Dewan PendidikanKabupaten Rembang periode berikutnya ; 3.
    Bahwa sesuai dengan AD/ART Dewan Pendidikan KabupatenRembang khususnya dalam Anggaran Rumah Tangga pada BabII Pasal 2 s/d Pasal 6 untuk pemilhan dan pembentukananggota Dewan Pendidikan Rembang yang baru harusmelalui mekanisme Konferensi ;5.
    Bahwa Konferensi yang diselenggarakan pada tanggal 23Januari 2008 oleh sekelompok orang yang mengklaim danmenamakan diri Forum Pemerhati Pendidikan KabupatenRembang, jelas jelas melanggar ketentuan dan peraturanyang berlaku karena tidak melalui tahapan sesuaidengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga DewanPendidikan ; 11.
    Bahwa dengan keluarnya surat Keputusan Tergugat No.420/310/2008 berupa penetapan Dewan PendidikanKabupaten Rembang '= masa bhakti 20082012 = sekaligusdisertai dengan susunan kepengurusan Dewan PendidikanKabupaten Rembang hasil Konferensi tanggal 23 Januari2008, maka kepengurusan Dewan Pendidikan KabupatenRembang hasil Konferensi tanggal 30 Januari 2008 yangmana kepengurusannya adalah Para Penggugat sangatlahdirugikan ; 16.
    Tanggal 23 Januari 2008, bertempat di Aula SMA Negeri2 Rembang telah diadakan Konferensi pembentukan DewanPendidikan Kabupaten Rembang Periode 20082012 ; Peserta Konferensi terdiri dari unsur BirokrasiPemerintah, PGRI, Kepala Sekolah, Komite Sekolah,Lembaga Pendidikan Swasta, LSM, Dunia Usaha, PersHalaman32 dari 90 hal Putusan Nomor 31/G/2008/PTUN.Smgsebanyak 110 orangBe 14, Pada???12.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN WAMENA Nomor 81/Pid.B/2014/PN.WMN
Tanggal 31 Maret 2015 — -Pidana IBRAHIM MARIAN alias IRO
11449
  • satu) buah busur;- 20 (dua puluh) buah anak panah;- 7 (satu) buah jerigen ukuran 5 (lima) liter masing-masing : 6 (enam) buah jerigen kosong, 1 (satu) buah jerigen berisi 5 (lima) liter bensin;- 10 (sepuluh) buah botol kosong sirup ABC dalam keadaan tertutup;- 1 (satu) buah botol kratingdaeng tanpa penutup;- 1 (satu) buah kaleng blueband;- 3 (tiga) lembar potongan karung goni;- 46 (empat puluh enam) buah anak panah;- 1 (satu) buah busur;- 1 (satu) bendel dokumen proposal panitia nasional konferensi
    peluncuran parlemen nasional rakyat papua barat;- 1 (satu) bendel dokumen foto berita pengacara internasional untuk papua barat peluncuran bab inggris di London 12 oktober 2011;- 1 (satu) bendel dokumen komite nasional papua barat, pertemuan para pengurus KNPB wilayah dan pusat di Wamena;- 1 (satu) bendel dokumen hasil pertemuan hakim-hakim di-UKA London 12 Oktober 2011;- 1 (satu) bendel dokumen komite nasional papua barat, panitia nasional konferensi peluncuran parlemen nasional papua barat
    SIEP rancangan peraturan tata tertib konferensi rakyat daerah hubula;- 1 (satu) bendel dokumen ILWP : pengacara internasional untuk papua barat;- 1 (satu) bendel dokumen parlemen rakyat daerah ( PRD) hubula wilayah fraksi lapago;- 1 (satu) bendel dokumen komite nasional papua barat ( KNPB) wilayah baliem- papua perihal : undangan kegiatan demontrasi dukungan diluar negeri;- 1 (satu) bendel dokumen konferensi rakyat daerah hubula rancangan program;- 1 (satu) bendel komite nasional
    papua barat (KNPB) wilayah baliem pembenahan struktur baliem;- 1 (satu) bendel dokumen rancangan jadwal acara konferensi rakyat wilayah pegunungan tengah papua barat;- 1 (satu) bendel dokumen AD-ART statuta parlemen rakyat daerah hubula PRD hubula;- 1 (satu) bendel dokumen rancangan anggaran belanja (budget) panitia konferensi peluncuran parlemen nasional papua barat;- 1 (satu) bendel dokumen panitia sidang tahunan parlemen nasional west papua (PNWP) wilayah baliem perihal sumbangan sukarela
    pembahasan sidang darurat;- 1 (satu) bendel dokumen daftar nama basis tulem;- 2 (dua) lembar sambutan pembukaan sidang paripurna tingkat daerah hubula;- 1 (satu) lembar dokumen riwayat hidup bakal calon parlemen rakyat daerah (PRD) hubula;- 1 (satu) lembar dokumen rancangan program komisi C bidang politik/ diplomasi;- 1 (satu) lembar struktur kompi awane;- 1 (satu) lembar dokumen panitia sidang tahunan parlemen nasional west papua (PNWP) wilayah baliem perihal perihal sumbangan sukarela;- Konferensi
    dokumen rancangan jadwal acara konferensi rakyat wilayahpegunungan tengah papua barat;1 (satu) bendel dokumen ADART statuta parlemen rakyat daerah hubulaPRD hubula;1 (satu) bendel dokumen' rancangan anggaran' belanja (budget)panitia konferensi peluncuran parlemen nasional papua barat;1 (satu) bendel dokumen panitia sidang tahunan parlemen nasional west papua(PNWP) wilayah baliem perihal sumbangan sukarela;1 (satu) bendel dokumen agenda pembahasan sidang darurat.1 (satu) bendel dokumen daftar nama
    SIEP rancangan peraturantata tertib konferensi rakyat daerah hubula, 1 (satu) bendel dokumen ILWP :pengacara internasional untuk papua barat, 1 (satu) bendel dokumen parlemen rakyatdaerah ( PRD) hubula wilayah fraksi lapago, 1 (satu) bendel dokumen komite nasionalpapua barat ( KNPB) wilayah baliem papua perihal : undangan kegiatan demontrasidukungan diluar negeri, 1 (Satu) bendel dokumen konferensi rakyat daerah hubularancangan program, 1 (satu) bendel komite nasional papua barat (KNPB) wilayahbaliem
    pembenahan struktur baliem, 1 (satu)bendel dokumen rancangan jadwal acara konferensi rakyat wilayah pegunungan tengahpapua barat, 1 (satu) bendel dokumen ADART statuta parlemen rakyat daerah hubulaPRD hubula, 1 (satu) bendel dokumen rancangan anggaran belanja (budget)panitia konferensi peluncuran parlemen nasional papua barat, 1 (satu) bendel dokumenpanitia sidang tahunan parlemen nasional west papua (PNWP) wilayah baliem perihalsumbangan sukarela, 1 (Satu) bendel dokumen agenda pembahasan sidang
    SIEP rancanganperaturan tata tertib konferensi rakyat daerah hubula;1 (satu) bendel dokumen ILWP : pengacara internasional untuk papua barat;1 (satu) bendel dokumen parlemen rakyat daerah ( PRD) hubula wilayah fraksilapago;1 (satu) bendel dokumen komite nasional papua barat ( KNPB) wilayahbaliem papua perihal : undangan kegiatan demontrasi dukungan diluar negeri;1 (satu) bendel dokumen konferensi rakyat daerah hubula rancangan program;1 (satu) bendel komite nasional papua barat (KNPB) wilayahbaliem
    pembenahan sitruktur baliem;1 (satu) bendel dokumen rancangan jadwal acara konferensi rakyat wilayahpegunungan tengah papua barat;1 (satu) bendel dokumen ADART statuta parlemen rakyat daerah hubulaPRD hubula;1 (satu) bendel dokumen' rancangan anggaran' belanja (budget)panitia konferensi peluncuran parlemen nasional papua barat;1 (satu) bendel dokumen panitia sidang tahunan parlemen nasional west papua(PNWP) wilayah baliem perihal sumbangan sukarela;1 (satu) bendel dokumen agenda pembahasan sidang
Putus : 14-11-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 541 PK/Pdt/2016
Tanggal 14 Nopember 2016 — Drs. Pdt. BINSAR MANURUNG VS DOKTOR REV. BUNGARAN TUA HUTASOIT (almarhum), DKK
7724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam gugatan a quo Penggugat ada menyatakan dalam halaman2 poin 3, bahwa Konferensi Agung yang ke VII telah dilaksanakan padatanggal 20 November 2004, dan hasil Konferensi Agung tersebut telahberhasil mengambil suatu keputusan untuk memilih dan mengangkatPenggugat sebagai Bishop GMMI (Gereja Methodist Merdeka Indonesia)untuk masa bakti/periode 20042009..dst.
    Dan selanjutnya pada halaman2 poin 6 Penggugat juga menyebutkan: Bahwa akan tetapi pada tanggal25 September 2004 Tergugat sampai dengan Tergugat IV tanpamempunyai kapasitas telah melakukan Konferensi GMMI (GerejaHalaman 9 dari 18 hal. Put.
    Tentang Kumulasi Objektif:1.Bahwa dalam posita dan petitumnya Penggugat ada menguraikantentang Konferensi Agung VII GMMI Medan Timur Jalan Perjuanganyang memilih dan menetapkan Tergugat tanggal 25 September 2004sebagai Bishop adalah tidak sah menurut hukum, dan selanjutnyadalam posita dan petitumnya Penggugat ada menyebutkan danmemohonkan supaya TergugatTergugat mengosongkan danmeninggalkan Gereja Methodist Merdeka Indonesia yang berada diJalan Perjuangan gang Gereja Nomor 6 Medan;Bahwa menurut ketentuan
    Menyatakan perbuatan Tergugat Dalam Rekonvensi adalah perbuatanmelawan hukum (onrechtmatige daad);=Menyatakan Konferensi Agung VII tanggal 20 September 2004 adalah sahdan berkekuatan hukum;onMenyatakan sebagai hukum bahwa Penggugat Dalam Rekonvensi icPendeta Drs.
    ., sebagai Bishop GMMI yang legaldan sah berdasarkan Konferensi Agung VII tanggal 25 September 2004;>Menyatakan bahwa tanah dan bangunan gereja GMMI Medan Timur adalahmilik dari jemaat GMMI Medan Timur yang dipimpin oleh Penggugat DalamRekonvensi ic Pendeta Drs. B Manurung, S.Th., M.A.
Register : 06-02-2023 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN MANADO Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mnd
Tanggal 20 Maret 2023 — GANNA
Tergugat:
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Uni Konferensi Indonesia Kawasan Timur
Turut Tergugat:
Yayasan Pendidikan Pendidikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh
15716
  • GANNA
    Tergugat:
    Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Uni Konferensi Indonesia Kawasan Timur
    Turut Tergugat:
    Yayasan Pendidikan Pendidikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh