Ditemukan 52 data
76 — 6
Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Dawah Wal-Irsyad Pangkajene Sidenreng Rappang, No. 000159, Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah VIII Makassar Ijazah Akta II, Nomor : KS.II/PP.01.1/12826/05, Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Dawah Wal-Irsyad Pangkajene Sidenreng Rappang, No. 000193, dan Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah VIII Makassar Ijazah Akta IV, Nomor : KS.II/PP.01.1
SIRAJUDDIN, PS, tanggal lahir,04051972;Bahwa dalam Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta(KOPERTAIS) Wilayah VIII Makassar ljazah Akta Il, Nomor : KS.II/PP.01.1/12826/05, tertera nama Pemohon adalah MUH. SIRAJUDDIN,PS, tanggal lahir, 04051972;Bahwa dalam Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Dawah WalIrsyadPangkajene Sidenreng Rappang, tertanggal 6 Oktober 2008, No. 000193,tertera nama Pemohon adalah MUH.
SIRAJUDDIN, PS, tanggal lahir,04051972;Bahwa dalam Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta(KOPERTAIS) Wilayah VIII Makassar ljazah Akta IV, Nomor : KS.II/PP.01.1/9781/09, tertera nama Pemohon adalah MUH. SIRAJUDDIN, PS,tanggal lahir, 04051972:Bahwa dalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD), No. 06 OAoa 0057525, tertera nama Pemohon adalah PISSENG, tanggal lahir,04051972;Bahwa dalam ljazah (Surat Tanda Tamat Belajar) Madrasah Tsanawiyah(Madrasah Menengah Tingkat Pertama), No.
SIRAJUDDIN, PS,sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu) TandaPenduduk, Kartu Keluarga, Sekolah Tinggi Agama Islam Darud DawahWalIrsyad Pangkajene Sidenreng Rappang, No. 000159, KoordinatoratPerguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah VIIIMakassar ljazah Akta Il, Nomor : KS.II/PP.01.1/12826/05, Sekolah TinggiAgama Islam Darud Dawah WalIrsyad Pangkajene Sidenreng Rappang,No. 000193, dan Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta(KOPERTAIS) Wilayah VIII Makassar ljazah
Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Sekolah Tinggi Agama IslamDarud Dawah WalIrsyad Pangkajene Sidenreng Rappang, No. 000159,Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS)Wilayah VIII Makassar ljazah Akta Il, Nomor : KS.II/PP.01.1/12826/05,Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Dawah WalIrsyad PangkajeneSidenreng Rappang, No. 000193, dan Koordinatorat Perguruan TinggiAgama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah VIII Makassar ljazah Akta IV,Nomor : KS.II/PP.01.1/9781/09.4.
H. SAHIRUDDIN UDU
Tergugat:
1.H. SAIDOE
2.H. LA ZAHI JAYA
3.Drs. H. Muchtasar Ntewo
246 — 160
Sebagai akibat dari berbagai manufer dari Penggugat tersebut ketika itu,kemudian pihak Kopertais Wilayah VIII ketika itu Sempat mengeluarkanRekomendasi Nomor KS.1/PP.00.9/092/2009 tertanggal 06 Mei 2009, yangpada pokoknya Kopertais Wilayah VIII seolaholah telah menyetujuiSekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Baubau yang semula dikelola danberada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Qaimuddin (YPIQ)untuk selanjutnya dikelola atau berada dibawa naungan YayasanPendidikan Islam Baubau (YPIB) yang didirikan
juga Tergugat Ilmelakukan audiens langsung kepada Kopertais Wilayah VIII di Makassarsampai kepada Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, makapada akhirnya Kopertais Wilayah VIII Telah Membatalkan Rekomendas!
Foto copy dari foto copy Rekomendasi Dari Kopertais Wilayah VIII NomorKS.I/PP.00.9/092/2009 tertanggal 6 Mei 2009, (diberi tanda bukti T.1.II.1II 2);3. Foto copy dari foto copy Surat Ketua Yayasan Pendidikan Islam Qaimuddin(YPIQ) yang ketika sedang dijabat oleh Drs.H. La Zahi Jaya (Tergugat II)Nomor 20/YPIQ/Tahun 2009 tertanggal 13 Mei 2009 Perihal PermohonanPembatalan Rekomendasi yang ditujukan kepada Kopertais Wilayah VIII diMakassar, (diberi tanda bukti T.I.II. III 3);4.
La Zahi Jaya ini berusaha melakukankeberatan dan ada surat keberatan dari badan Pendiri kemudian menyuratkepada Kopertais Makasar ada perbuatan yang salah dan keliru, sehinggadibatalkan kembali YPIB itu;Bahwa apabila Pak Drs.
H.Sahiruddin Udu;Bahwa sepengetahuan saksi YPIB tidak berlangsung lama karena pendiriYPIQ mengajukan keberatan kepada Kopertais Makassar, sehingga YPIBdibatalkan oleh Kopertais;Bahwa alasan Kopertais membatalkan YPIB karena adanya keberatan daripendiri YPIQ Baubau;Bahwa saksi tidak tahu pasti kapan dibatalkan YPIB yang menaungi STAIBaubau tetapi tidak terlalu lama sejak diajukannya keberatan dari PendiriYPIQ;Bahwa yang membatalkan YPIB menaungi STAI Baubau adalah KopertaisWilayah VIIl Makassar;Bahwa
hj. ST. RAMLAH. S. Pdi
19 — 4
Ramlah lahir di Polewali Tahun 1962 ; Bahwa didalam ljazah Sekolah Tinggi Agama Islam Darud dawah Wal IrsyadMangkoso Barru tanggal 03 Juni 2012, tertera identitas pemohon yaitu ST.RAMLAH lahir di Polewali Tahun 1962 ;Halaman 1 dari 8 halaman Nomor 29/Pdt.P/2019/PN BarBahwa didalam ljazah Akta IV tanggal 20 Agustus 2013 yang dikeluarkan olehPerguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VIII Makassar, terteraidentitas pemohon yaitu ST.
Fotokopi IJAZAH AKTA IV KEMENTERIAN AGAMA R.I Koordinator PerguruanTinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah VIII MAKASSAR,No.KS.II/PP.01.1/26022/13 An. ST RAMLAH telah dicocokkan sesuai denganaslinya dan bermaterai cukup diberi tanda bukti P8Fotokopi, Kartu Keluarga Nomor : 7311040203180004, tanggal, 6 Agustus 2018An. kepala Keluarga HJ. ST.
Ramlah lahir di Polewali Tahun 1962 ; Bahwa didalam ljazah Sekolah Tinggi Agama Islam Darud dawah Wal IrsyadMangkoso Barru tanggal 03 Juni 2012, tertera identitas pemohon yaitu ST.RAMLAH lahir di Polewali Tahun 1962 ;Halaman 5 dari 8 halaman Nomor 29/Pdt.P/2019/PN Bar Bahwa didalam ljazah Akta IV tanggal 20 Agustus 2013 yang dikeluarkan olehPerguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VIII Makassar, terteraidentitas pemohon yaitu ST.
NURHAENI alias NURAENI Binti SALENGKE
65 — 18
Seri Ijazah 000157, tertanggal 02 Mei 2012;
- NURHAENI, lahir di Bontosunggu, 1960, didalam Ijazah Akta IV Kementerian Agama RI Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VIII Makassar No.
Seri ljazah 000157, tertanggal02 Mei 2012, diberi tanda P.1;Foto copy Ijazah Akta IV Kementerian Agama RI Koordinatorat PerguruanTinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VIII Makassar No.KS.II/PP.01.1/21266/12 atas nama NURHAENI, tertanggal 20 Juli 2012,diberi tanda P.2;Foto copy KTP atas nama NURHAENI, No.
yangtercantum didalam bukti surat dimaksud (P.3 dan P.7) adalah juga Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan bukti surat P.1,P.2 dan P.4, sebagai berikut :Menimbang, bahwa dari bukti surat P.1 dan P.2 dapat diketahui bahwaNURHAENI adalah pemegang ijazah S.1 dengan gelar Sarjana PendidikanIslam (S.Pd.l) dan ljazah Akta IV yang masingmasing diterbitkan olehSekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darud Dawah WalIrsyad Pasangkayu danKementerian Agama RI Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta(Kopertais
Seri ljazah000157, tertanggal 02 Mei 2012;NURHAENI, lahir di Bontosunggu, 1960, didalam Ijazah Akta IVKementerian Agama RI Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama IslamSwasta (Kopertais) Wilayah VIII Makassar No.
94 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Koordinatorat Perguruan Tinggi AgamaIslam Swasta Wilayah DKI Jakarta (KOPERTAIS)pada Kementerian Agama RI No. PP.00.9/026/II/2015, tertanggal 24 Februari 2015 (Bukti P 9)yang pada pokoknya menyatakan:1. STAI Acprilesma Indonesia termasuk PTAISyang aktif mendaftarkan mahasiswa keKopertais dengan mendapatkan NIMKO;2. 10 (sepuluh) Dosen Tetap STAI AcprilesmaIndonesia sudah terserifikasi;3. 6 (enam) Dosen Tetap STAI Acprilesma sudahmendapatkan NIDN;4.
STAI Acprilesma Indonesia termasuk PTAI yang aktif mendaftarkanmahasiswa ke KOPERTAIS dengan mendapatkan NIMKO ;b. 10 (sepuluh) dosen tetap STAI Acprilesma Indonesia telahtersertifikasi;c. 6 (enam) dosen tetap STAI Acprilesma Indonesia sudah mendapatkanNIDN;d. STAI Acprilesma Indonesia telah melakukan laporan secara berkalapendataan EMIS dan PD DIKTI ;e.
Rekomendasi KOPERTAIS, STAI Acprilesma Indonesia dapatberoperasional sebagaimana mestinya.Oleh karena itu, menurut hukum dan demi rasa keadilan, sudah cukupalasan bagi Mahkamah Agung RI untuk menerima Permohonan KasasiPemohon dan membatalkan putusan PT.TUN Jakarta yang dimohonkankasasi aquo;Bahwa juga nyata terbukti putusan Judex Facti salah menerapkan hukumpembuktian, knususnya penerapan pasal Pasal 164 HIR/284 RBG karenadari pertimbangan hukum .putusan Judex Facti tingkat pertama halaman 62alenia
TUN Jakarta yang menguatkanpertimbangan hukum Judex Facti tingkat pertama yang salah sebagaimanatersebut pada halaman 64 alenia 1 s/d 3, adalah : terbukti Judex FactiSalah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku, karena :Halaman 26 dari 29 halaman Putusan Nomor 315 K/TUN/201611.a. sanksi sedang yang diberikan pada tahun 2013 kepada Pemohon Kasasi,menurut hukum sanksi tersebut sudah TIDAK BERLAKU LAGI dengantelah terbitnya Surat Pernyataan KOPERTAIS Wilayah DKI JAKARTANo.
PP009/026/II/2015 tertanggal 24 Februari 2015 yang menyatakan : STAI Acprilesma Indonesia telah melakukan klarifikasi ke KOPERTAISdan Kementerian Agama Republik Indonesia, tidak lagi melaksanakanperkuliahan jarak jauh ; Rekomendasi KOPERTAIS, STAI Acprilesma Indonesia dapatberoperasional sebagaimana mestinya.b.
17 — 13
Fotokopi ljazah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Gajah Putih TakengonNo. 7206/Kopertais/V/2004 atasnama Salawati. M, lahir di Teritit AcehTengah, 25 Maret 1982, aslinya dikeluarkan oleh Ketua dan disahkankembali oleh An.
Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan AgamaIslam Koordinatror Kopertais Wilayh V Aceh tanggal 31 Agustus 2004,diberi kode (Bukti P.4);Bahwa Para Pemohon telah menyampaikan kesimpulan danmenyatakan tetap pada permohonannya;Bahwa untuk singkatnya uraian penetapan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana yang diuraikan tersebut
24 — 10
Bahwa akibat kejadian tersebut Penggugat dan Tergugat berpisah tempattinggal sejak bulan Mei 2016, dimana Penggugat pergi dan bertempattinggal di rumah saksi/orangtua Penggugat di Kelurahan Lipu, KecamatanBetoambari, Kota Baubau, sedangkan Tergugat bertempat tinggal diKelurahan yang sama dengan Penggugat, sampai sekarang;Bahwa Tergugat adalah Dosen Kopertais di Universitas MuhammadiyahButon dengan jabatan Kaprodi Biologi, dengan penghasilan perbulannyaRp 4.300.000,00 (empat juta tiga ratus ribu rupiah
Bahwa Tergugat bekerja sebagai Dosen Kopertais di UniversitasMuhammadiyah Buton dengan jabatan Kaprodi Biologi yang mempunyaipenghasilan tetap;5.
Pasal 149 huruf (d)Kompilasi Hukum Islam, bekas suami berkewajiban memberikan biayahadhanah untuk anakanaknya yang belum mencapai umur 21 tahun;Menimbang, bahwa besaran nafkah yang diberikan Tergugat kepadaanaknya harus dilihat dari kemampuan atau penghasilan Tergugat dan dariketerangan saksi ketiga yang merupakan teman kantor Tergugat dapatdisimpulkan bahwa Tergugat adalah seorang Dosen Kopertais di UniversitasMuhammadiyah Buton dengan jabatan Kaprodi Biologi, dengan penghasilanperbulannya Rp 4.300.000,00
Terbanding/Tergugat I : YAYASAN ISLAM THAWAALIB,
Terbanding/Tergugat II : Drs. DEDI OKTARINTO, MA.,
317 — 627
yaitumulai dari status tercatat, status terdaftar hingga mendapatkan akreditasi BHalaman 24 Putusan Nomor : 562/PDT/2019/PT.DKI12.13.14.15.dan C, ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tinggi dibawah naunganTERGUGAT dari masa ke masa mengalami peningkatan kwalitas,keberhasilan dan kemajuan;Bahwa, perolehan status diatas tentu telah melalui penilaian dan verifikasiyang cermat yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan IslamKementerian Agama dan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam(Kopertais
Akibat perbuatan PENGGUGAT diatas, banyak para wisudawan STIPTImendatangi STAI Publisistik Thawalio Jakarta dan komplain sertamempertanyakan keabsahan ijazah yang dikeluarkan oleh pihak STIPTIkarena ditolak olen Formasi Laporan Pendidikan Tinggi (Forlap Dikti) dantidak diakui oleh negara;Akibat perbuatan PENGGUGAT diatas pula, TERGUGAT mendapatkanperingatan berkalikali baik dari pihak Direktorat Jenderal PendidikanIslam Kementerian Agama maupun dari Kopertais Wilayah DKI JakartaHalaman 29 Putusan
Disamping itu juga, melanggar kepatutan dan etika serta mencederaiamanah yang sudah diberikan PENGGUGAT Rekonpensi kepadaTERGUGAT Rekonpensi untuk memimpin dan mengelola STAI PublisistikThawalib Jakarta;Bahwa, perbuatan TERGUGAT Rekonpensi telah mengakibatkanpenderitaan yang begitu dalam berupa tercorengnya atau jatunnya namabaik PENGGUGAT Rekonpensi baik dihadapan publik maupun dihadapanpara pemangku kepentingan dalam hal ini Direktorat Jenderal PendidikanIslam Kementerian Agama dan Kopertais Wilayah
telah meniadakanruangan, tempat dimana para pengurus Yayasan Islam Thawalibberkantor dan mengadakan pertemuan menyebabkanPENGGUGAT Rekonpensi selaku badan yang membawahi STAIPublisistik Thawalio Jakarta tidak dapat melakukanpengawasannya secara maksimal terhadap TERGUGATHalaman 34 Putusan Nomor : 562/PDT/2019/PT.DKI48.3.48.4.48.5.48.6.48.7.Rekonpensi dalam mengelola STAI Publisistik Thawalib Jakarta.Akhirnya, PENGGUGAT Rekonpensi pernah mendapat tegurandari pihak Kementerian Agama dan dari pihak Kopertais
Tentu saja hal ini pada akhirnya berdampak kepadaprofesionalisme pengelolaan STAI Publisistik Thawalib Jakarta dansangat merugikan PENGGUGAT Rekonpensi;PENGGUGAT Rekonpensi mendapatkan teguran keras danancaman pencabutan izin penyelenggaraan pendidikan sertamasuk kedalam status pembinaan serta ditutup akses PDPT(Pangkal Data Perguruan Tinggi) oleh pihak Direktorat JenderalPendidikan Islam Kementerian Agama dan terancam tidak dapatmengajukan reakreditasi dari Kopertais Wilayah DKI Jakarta.
Terbanding/Tergugat I : H. SAIDOE
Terbanding/Tergugat II : H. LA ZAHI JAYA
Terbanding/Tergugat III : Drs. H. Muchtasar Ntewo
Terbanding/Turut Tergugat : HAMID PRIOEGI, SH
162 — 76
Sebagai akibat dari berbagai manufer dari Penggugat tersebut ketika itu,kemudian pihak Kopertais Wilayah VIII ketika itu Sempat mengeluarkanHalaman 10 dari 27 Halaman Putusan Nomor 51/PDT/2020/PT KDIRekomendasi Nomor KS.1/PP.00.9/092/2009 tertanggal 06 Mei 2009, yangpada pokoknya Kopertais Wilayah VIII seolaholah telah menyetujuiSekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Baubau yang semula dikelola danberada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Qaimuddin (YPIQ)untuk selanjutnya dikelola atau berada dibawa
LAZahi Jaya) untuk tetap mempertahankan status dan eksistensi SekolahTinggi Agama Islam (STAI) untuk tetap berada dibawah naungan dan/ataukepemilikan Yayasan Pendidikan Islam Qaimuddin (YPIQ) Baubau, dencancara antara lain Tergugat II mengirimkan surat kepada Kopertais WilayahVill Nomor 20/YPIQ/Tahun 2009 tertanggal 13 Mei 2009, Perihal:Permohonan Pembatalan Rekomendasl (incasu: Rekomendasi NomorKS.1I/PP.00.9/092/2009 tertanggal 06 Mei 2009) dan juga Tergugat Ilmelakukan audiens langsung kepada Kopertais
Wilayah VIII di Makassarsampai kepada Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta,maka pada akhirnya Kopertais Wilayah VIII Telanh MembatalkanRekomendasi yang telah dikeluarkan / diterbitkan sebelumnyayang pernah diminta/diinisiasi oleh Penggugat (in casu: RekomendasiNomor KS.I/PP.00.9/092/2009 tertanggal O6 Mei 2009) melaluiSurat Pernyataan Nomor KS.1/PP.00.9/095/2009 tertanggal 21 Mei 2009,yang pada pokoknya menyatakan bahwa Rekomendasi NomorKS.1/PP.00.9/092/2009 tertanggal 06 Mei 2009 perihal
290 — 264 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping itu untuk menyeragamkan tata cara pengajuanusul Penetapan Jabatan Guru Besar, secara intern PimpinanPerguruan Tinggi Agama dan Kopertais diminta hanyamengusulkan Dosen yang berkualifikasi S3 yang selama dalamHal. 24 dari 36 hal. Put. No. 03 P/HUM2010pangkat dan jabatan fungsioal terakhir mampu mengumpulkanangka kredit kumulatif sesuai dengan ketentuan perundanganyang berlaku dan memenuhi ketentuan serta tata cara pengusulan;3. a.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah bertindak dalamkapasitas kewenangannya terhadap Pimpinan Perguruan TinggiAgama Islam dan Kopertais, sebagai para adresat yang dituju olehSurat tersebut.
Menurut Termohon, dalam Keputusan Menteri Agama RI No. 34Tahun 2004 tersebut pada butir ketiga diputuskan bahwa"Penetapan angka kredit jabatan fungsional Dosen Lektor Kepaladan Guru Besar ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional".Surat Dirjen Pendidikan Islam memang tidak menetapkan haltersebut, yang ditetapkan adalah tata caranya agar usulan GuruBesar/Profesor di lingkungan PTAI dan Kopertais dapatmenyesuaikan.
Kemudian apabila dicermati lampiran KeputusanMenteri Agama RI No. 34 Tahun 2004, maka nampak bahwakewenangan Rektor IAIN/Kopertais terhadap Asisten Ahli dan Lektor.Oleh karena itu kewenangan Dirjen Pendidikan Islam adalahmelakukan pengusulan Lektor Kepala dan Guru Besar;.
/PP.00.9/973/2009yang ditujukan kepada Rektor UIN dan IAIN, Ketua STAIN, danKoordinator Kopertais;Pada rapat tanggal 19 Agustus 2009, Dirjen Pendidikan Islamtelah mengundang para Rektor UIN. Dalam rapat tersebut telahdisepakati bahwa Surat Direktur Jenderal Pendidikan IslamDeparteman Agama Republik Indonesia No. Dj./PP.00.9/973/2009digunakan sebagai panduan dalam penilaian karyakarya akademikdan tata cara pengusulan calon Guru Besar yang berlaku dilingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTA);.
Abdul Aziz
42 — 2
WAHYU SAPUTRA sesuai dengan ijazah S1 atas nama ediwahyu saputra dengan NO. 12603000085 yang telah dikeluarkan oleh InstitutAgama Islam Bani Fattah yang beralamat di Jombang Provinsi Jawa Timur dantelah ditandaskan/ ditandatangani oleh Koordinator Kopertais Wilayah IVSurabaya;Bahwa nama EDI WAHYU SAPUTRA adalah nama yang tercantum di ljazah S1dan juga ljazah Akademik lainnya;Bahwa untuk pergantian nama Pemohon dari ABDUL AZIZ menjadi EDIWAHYU SAPUTRA tersebut memerlukan penetapan dari Pengadilan
7 — 2
Fotokopi sesuai aslinya bermaterai cukup, Akta IV Sekolah Tinggi IlmuTarbiyah Blitar, Nomor Akta : XXXXXX , yang dikeluarkan olehKoordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta ( Kopertais )Wilayah VII Surabaya tanggal 17 September 2011;7. Fotokopi Surat Keterangan Nomor: XXXXXX , yang dibuat oleh KepalaDesa Gadungan Kabupaten Blitar tanggal 15 Desember 2014;Hal. 3 dari 7 hal.
10 — 0
Foto copy Akta If Nomor : 080111009 tanggal 14 September 2004, yang dikeluarkanoleh Koordinator Kopertais Wilayah TV Surabaya, bermeterai cukup telah dicocokkandengan aslinya, diberi tanda (P.5); Menimbang, bahwa selain alat bukti berupa surat tersebut, Pemohon juga telahmengajukan 2 (dua) orang saksi yang memberi keterangan dibawah sumpah ;TENTANG HUKUMNYA~ Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan dimuka; Menimbang, bahwa permohonan Pemohon menyangkut perubahan
9 — 1
Fotokopi ljazah, Nomor : 68590/043.0001/07/2006, tanggal 24 Juli 2006,yang dikeluarkan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Daruttaqwa ManyarGresik dan diketahui oleh Kopertais IV Wilayah Surabaya, bukti surattersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinyayang ternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.5);Hlm.3 dari 9 him.
10 — 1
dikeluarkan olehCamat Kanigaran Kota Probolinggo tanggal 26 Mei 2008, bermeterai cukup dansesuai aslinya (bukti P.3) ;Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 193/76/V1/1991 tanggal 28 Juni 1991 yangdikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanTempurejo Kabupaten Jember, bermeterai cukup dan sesuai aslinya (bukti P.4) ;Foto copy Ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Probolinggo atasnama ROMIYATI Nomor : 0003 tanggal 06 Januari 1993 yang dikeluarkan olehKoordinator Kopertais
5 — 0
Kabupaten Sidoarjo, JurusanPendidikan Agama Islam (PAI) yang dikeluarkan oleh Departemen AgamaKoordinator Perguruan Tinggi Agama Islam (KOPERTAIS) Wilayah IV Surabaya,Tanggal 15 September 2009 atas nama PEMOHON II (Pemohon II), bermeterai cukup,cocok dengan aslinya, selanjutnya disebut bukti P.11;Fotokopi Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan DanCatatan Sipil Kota Pasuruan Nomor: XXXXXXXXXX, Tanggal 31 Oktober 2002 atasnama PEMOHON I (Pemohon I) dengan nama ayah AYAH PEMOHON
Pembanding/Penggugat II : MULYADI
Pembanding/Penggugat III : MAJID NENE
Pembanding/Penggugat IV : HALKING
Terbanding/Tergugat I : Yayasan Pendidikan Islam Qoimuddin YPIQ Baubau
Terbanding/Tergugat II : Sekolah Tinggi Agama Islam STAI YPIQ Baubau dalam hal ini Pj. Ketua An. Drs. H. Abdul Majid, MM
Terbanding/Turut Tergugat : Sekolah Tinggi Agama Islam STAI YPIQ Baubau dalam hal ini Ketua an. H. DAHILU, MM
184 — 62
MM sebagaiHALAMAN 10 DARI 39 HALAMAN PUTUSAN NOMOR 17/PDT/2021/PT KDIKetua STAI periode 2019 2024 harus dinyatakan tidak sah dan batal demihukum;32.Bahwa jauh sebelum Gugatan ini diajukan tepatnya pada hari selasa 19November 2019 Sekretaris Kopertais Wilayah VIII Sulawesi, Maluku danPapua di undang dan difasilitasi oleh YPIQ Baubau datang berkunjung keSTAI guna memediasi konflik internal, dimana Para Penggugat dan juga ParaTergugat telah diberikan arahan dan langkah strategis agar sebaiknya keduapihak
yang berkonflik untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalahansecara musyawarah;33.Bahwa Sekretaris Kopertais waktu itu menyarankan agar pihak YPIQ maupunSTAI Baubau jangan melakukan kegiatan apapun sebelum konflik ini selesalapalagi jika mengarah ke persidangan dan/ atau tuntutan hukum;34.Bahwa pasca pertemuan dan rembuk dengan Sekretaris Kopertais WilayahVIIl Sulawesi, Maluku dan Papua Para Tergugat bukannya duduk bersamadengan Para Penggugat untuk menyelesaikan masalah justru kemudiankembali
DAHILU, SE., MM.) sebagaiKetua STAI YPIQ Baubau definitif Periode 20192024 dan selanjutnyatelah dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua YPIQ (Tergugat I) untuk Periode20192024 pada tanggal 21 November 2019, maka sejak saat itu pulaTurut Tergugat telan menjalankan tugastugasnya sebagai Ketua STAIdengan baik dan aman serta telah pula mendapat apresiasi sertapengakuan dari pihak KOPERTAIS Wilayah VIII di Makassar, dimana halitu terbukti dengan telah dilaksanakannya berbagai kegiatan akademik diLingkungan
STAI YPIQ Baubau, seperti KKN, Ujian Skripsi Mahasiswasampai kepada pelaksanaan Wisuda bagi Alumni STAI YPIQ Baubauyang turut dihadiri oleh pihak KOPERTAIS Wilayah VIII dan juga TurutTergugat telah sah menandatangani ljazah bagi alumni STAI YPIQBaubau, sehingga dengan fakta yuridis tersebut maka sejatinya tidak adalagi ruang sedikit pun bagi pihak mana pun juga termasuk ParaPenggugat yang berupaya mengutakatik dan mempermasalhkantentang keabsahan Pemilihan dan Pengangkatan Ketua STAI YPIQDefinitif
13 — 0
Fotokopi ljazah Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Rahmat KepanjenMalang atas nama DHOFIR, tanggal O05 September 2011,ditandasahkan oleh Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya telahbermaterai cukup dan telah cocok sesuai dengan aslinya (bukti P.5);6. Fotokopi Surat Kematian No. 474.3/12/427.101.05/2017 atas namaHATIFAH, tanggal 8 April 2017 yang dikeluarkan oleh Kepala DesaOror Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang telahbermaterai cukup dan telah cocok sesuai dengan aslinya(P.6);7.
100 — 56
Surat Koordinatorat PerguruanTinggi Agama Islam Swasta Wilayah DKI Jakarta(KOPERTAIS) pada Kementerian Agama RI No.PP.00.9/026/II/2015, tertanggal 24 Februari 2015(Bukti P 9) yang pada pokoknya menyatakan:1. STAI Acprilesma Indonesia termasuk PTAISyang aktif mendaftarkan mahasiswa keKopertais dengan mendapatkan NIMKO; 2. 10 (sepuluh) Dosen Tetap STAI AcprilesmaIndonesia sudah terserifikasi; 3. 6(enam) Dosen Tetap STAI Acprilesma sudahmendapatkan NIDN; 4.
STAI Acprilesma Indonesia telah melakukanklarifikasi ke KOPERTAIS dan KementrianAgama RI bahwa lembaga tersebut tidak lagimenyelenggarakan perkuliahan kelas jauh; Halaman 11 dari76 Putusan Nomor: 153/G/2015/PTUNJKT(2) Bahwa Tergugat telah membuat danmengeluarkan keputusan yang memutuskanmencabut Persetujuan Pendirian Perguruan TinggiAgama Islam Swasta, yaitu Sekolah Tinggi AgamaIslam (STAI) Acprilesma Indonesia secara tibatiba, sepihak (partial) dan tanpa memberikanalasan yang jelas serta tanpa=
18 — 1
Foto Copy ljazah Sekolah Tinggi IImu Tarbiyah Makhdum Ibrahim Tuban,yang dikeluarkan oleh Koodinator Kopertais Wilayah IV Surabaya, an alatbukti tersebut telah di nasegelen dan telah dicocokkan dengan aslinya danternyata sesuai serta bermeterai cukup, lalu oleh Ketua Majelis diberi parafdan tanggal serta diberi tanda (P.3 );Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon mengajukan kesimpulan lisanyang pada pokoknya pada pendiriannya semula dan mohon penetapan ;Menimbang bahwa selanjutnya untuk mempersingkat