Ditemukan 15 data
46 — 16
Putusan Nomor : 192/Pid.Sus/2014/PN.Sby20a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan dikecamatan; b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM MandiriPedesaan;c Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Pedesaanbaik yang bersifat keuangan maupun nonkeungan;d Bertanggungjawab terhadap pengelolaan danabergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompokpeminjam;Bahwa pada tahun 2013 Koordinator Provinsi (Korprov
PN.Sby76Kerja UPK angka 1 Uraian tugas UPK, bahwa tugas Bendahara UPK,a Mencatat setiap transaksi keuangan;b Membuat laporan keuangan; c Memegang dan menyimpan semua rekening bank dana PNPMMP;d Memegang dan menyimpan uang kas atas persetujuan ketua;e Membuat perencanaan keuangan dan anggaran atas persetujuan ketua;f Mengisi formform laporankeuangan;g Menyetor dan mengambil uang di bank atas persetujuan ketua;h Menandatangani kwitansi atas persetujuan ketua;Bahwa pada tahun 2013 Koordinator Provinsi (Korprov
Sekretaris UPK (DITA SURYATI, S.Paud) menggunakan Rp. 1.381.438.000,.Hasil diskusi bersama tersebut kemudian disampaikan ke Camat Baureno dan selanjutnyaCamat Baureno menyampaikan ke TPM, Faskab, Deputy Korprov, dan FMS (FinancialManagement Support).
Sekretaris UPK (DITA SURYATI, S.Paud) menggunakan Rp. 1.381.438.000..Jumlah Rp. 1.438.049.000,Hasil diskusi bersama tersebut kemudian disampaikan ke Camat Baureno dan selanjutnyaCamat Baureno menyampaikan ke TPM, Faskab, Deputy Korprov, dan FMS (FinancialManagement Support).
Sekretaris UPK (DITA SURYATI, S.Paud) menggunakan Rp. 1.381.438.000,.Hasil diskusi bersama tersebut kemudian disampaikan ke Camat Baureno dan selanjutnyaCamat Baureno menyampaikan ke TPM, Faskab, Deputy Korprov, dan FMS (FinancialManagement Support).Kemudian diperoleh kesimpulan bahwa berdasarkan saldopinjaman LPP (Laporan Pengembalian Pinjaman) sebanyak 240 kelompok SPP dan 8kelompok UEP fiktif dengan nilai Rp. 5.826.111.638, menjadi tanggung jawab bersamadan disetujui dengan prosentase sebagai
Terbanding/Terdakwa : NURWATHAN, ST BIN MARZUKI
81 — 30
terdakwa diberitugas dan tanggung jawab sebagai Fasilitator pada kegiatan BSP2S dari KementrianPerumahan Rakyat RI tahun 2010 di Kabupaten Aceh Besar.Bahwa tugas dan tanggungjawab terdakwa selaku Fasilitator pada kegiatan BSP2Sdari Kementrian Perumahan Rakyat RI tahun 2010 di Kabupaten Aceh Besaradalah:* Sesuai Surat Tugas dari Kementerian Perumahan Rakyat Indonesia Nomor : 01 /PKPPPS / SATKER / P2P / 2010, tanggal 30 Juli 2010 sebagai KoodinatorProvinsi dan Fasilitatoradalah :Koordinator Provinsi (Korprov
Dan sejaktanggal 28 Juni 2010 sampai dengan tanggal 27 November 2010 terdakwa diberitugas dan tanggung jawab sebagai Fasilitator pada kegiatan BSP2S dari KementrianPerumahan Rakyat RI tahun 2010 di Kabupaten Aceh Besar.Bahwa tugas dan tanggungjawab terdakwa Sesuai Surat Tugas dari KementerianPerumahan Rakyat Indonesia Nomor : 01 / PKPPPS / SATKER / P2P / 2010,tanggal 30 Juli 2010 sebagai Koodinator Provinsi dan Fasilitator adalah :Koordinator Provinsi (Korprov) ;a) Melakukan koordinasi dengan pemerintah
43 — 10
dan tanggung jawab antara lain :a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di kecamatan.b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan.c Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Pedesaanbaik yang bersifat keuangan maupun non keungan.d Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana bergulir.e Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam.Bahwa pada tahun 2013 Koordinator Provinsi (Korprov
Sbyc Mencatat proses dan hasil keputusan rapat.d Mengisi dan mencatat agenda harian.e Bertindak sebagai Humas bila ketua berhalangan.f Mengelola inventaris.g Merencanakan pengadaan administrasi kantor.h Membuat surat.Bahwa pada tahun 2013 Koordinator Provinsi (Korprov) Jawa Timur mengeluarkanmemo Nomor : 274/PNPMMPd/X/2013 tanggal 31 Juli 2013 kepada Fasilitatorkabupaten dan Fasilitator Kecamatan PNPMMPd, yang isinya meminta Fasilitatorkabupaten dan Fasilitator Kecamatan PNPMMPd untuk melakukan validasi
Kemudian pengurus UPKberdiskusi bersama dan menghasilkan kesepakatan penggunaan pinjaman awalnya,dimana masingmasing pengurus UPK mengaku :Bendahara UPK (SRI ANJAYANI, SE) menggunakan Rp. 8.000.000,Ketua UPK ( MAHFUD, SH ) menggunakan Rp. 48.61 1.000,Sekretaris UPK (Terdakwa DITA SURYATI, S.Paud) menggunakan Rp.1.381.438.000..Hasil diskusi bersama tersebut kemudian disampaikan ke Camat Baureno danselanjutnya Camat Baureno menyampaikan ke TPM, Faskab, Deputy Korprov, danFMS (Financial Management Support
Sby2 Ketua UPK (MAHFUD, SH ) menggunakan Rp. 48.611.000,3 Sekretaris UPK (terdakwa DITA SURYATI, S.Paud) menggunakan Rp. 1.381.438.000,.1Hasil diskusi bersama tersebut kemudian disampaikan ke Camat Baureno dan selanjutnyaCamat Baureno menyampaikan ke TPM, Faskab, Deputy Korprov, dan FMS (FinancialManagement Support).
SbyHasil diskusi bersama tersebut kemudian disampaikan ke Camat Baureno dan selanjutnyaCamat Baureno menyampaikan ke TPM, Faskab, Deputy Korprov, dan FMS (FinancialManagement Support).
Pembanding/Terdakwa : Ir. T. Azhari, MM Bin T. M. Hasan Diwakili Oleh : Ramli Husen, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Ir. T. Azhari, MM Bin T. M. Hasan Diwakili Oleh : Ramli Husen, SH
96 — 26
Aceh Besartahun 2010 kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)dari Kementrian Negara Perumahan Rakyat tahun anggaran2010 senilai Rp. 1.221.000.000, (satu milyar dua ratus duapuluh satu juta rupiah).Bahwa Berdasarkan surat tugas nomor : 01/ PKPPPS/ SATKER/P2P / 2010 Pada tanggal 30 juni 2010 tentang KeputusanKasatker Penyedian perumahan pusat pengembanganperumahan menunjuk Sdr NURWATHAN, ST sebagai fasilitatordan Koordinator Provinsi (Korprov).Bahwa Berdasarkan Surat Keputusan Kasatker Penyediaanperumahan
Aceh BesarHal 24 dari hal 90 Putusan No. 32 /Pid.Tipikor/2014/PTBNAtahun 2010 kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)dari Kementrian Negara Perumahan Rakyat tahun anggaran2010 senilai Rp. 1.221.000.000, (satu milyar dua ratus duapuluh satu juta rupiah).Bahwa Berdasarkan surat tugas nomor : 01/ PKPPPS/ SATKER/P2P / 2010 Pada tanggal 30 juni 2010 tentang KeputusanKasatker Penyedian perumahan pusat pengembanganperumahan menunjuk Sdr NURWATHAN, ST sebagai fasilitatordan Koordinator Provinsi (Korprov
45 — 17
Kab.Aceh Besar tahun 2010 kepada Masyarakat BerpenghasilanRendah (MBR) dari Kementrian Negara Perumahan Rakyattahun anggaran 2010 senilai Rp. 1.221.000.000, (satumilyar dua ratus dua puluh satu juta rupiah).Bahwa Berdasarkan surat tugas nomor : O1/ PKPPPS/SATKER/ P2P / 2010 Pada tanggal 30 juni 2010 tentangKeputusan Kasatker Penyedian perumahan pusatpengembangan perumahan menunjuk Sdr NURWATHAN, STHal 5 dari hal 90 Putusan No. 32 /Pid.Tipikor/2014/PTBNAsebagai fasilitator dan Koordinator Provinsi(Korprov
BantuanStimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S) Kab.Aceh Besar tahun 2010 kepada Masyarakat BerpenghasilanRendah (MBR) dari Kementrian Negara Perumahan Rakyattahun anggaran 2010 senilai Rp. 1.221.000.000, (satumilyar dua ratus dua puluh satu juta rupiah).Bahwa Berdasarkan surat tugas nomor : O1/ PKPPPS/SATKER/ P2P / 2010 Pada tanggal 30 juni 2010 tentangKeputusan Kasatker Penyedian perumahan pusatpengembangan perumahan menunjuk Sdr NURWATHAN, STsebagai fasilitator dan Koordinator Provinsi(Korprov
28 — 10
Umarna, telah pula Penggugat mengirimkansurat, Perihal : Hasil Evaluasi Kinerja Korprov dan RekomendasiPemutusan Hubungan Kerja (PHK), Tanggal : 24 April 2009,Nomor : 012/Korprop/PNPMMP/IV/2009, sebagaimana terlampir, yang mana,tembusan surat tersebut telah pula disampaikan kepada Tergugat(Sebagai Laporan) dan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah(Kepala BPMD Sulawesi Tengah/Ketua TK PNPM Prov. Sulteng, di Palu(Sebagai Laporan) ;7.
41 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1061 K/Pid.Sus/2015Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Kementrian NegaraPerumahan Rakyat tahun anggaran 2010 senilai Rp. 1.221.000.000, (satumilyar dua ratus dua puluh satu juta rupiah);Bahwa Berdasarkan surat tugas nomor : 01/ PKPPPS/ SATKER/ P2P /2010 Pada tanggal 30 juni 2010 tentang Keputusan Kasatker Penyedianperumahan pusat pengembangan perumahan menunjuk Sdr NURWATHAN,ST sebagai fasilitator dan Koordinator Provinsi (Korprov);Bahwa Berdasarkan Surat Keputusan Kasatker Penyediaan
No. 1061 K/Pid.Sus/2015Bahwa Berdasarkan surat tugas nomor : 01/ PKPPPS/ SATKER/ P2P /2010 Pada tanggal 30 juni 2010 tentang Keputusan Kasatker Penyedianperumahan pusat pengembangan perumahan menunjuk Sdr NURWATHAN,ST sebagai fasilitator dan Koordinator Provinsi (Korprov);Bahwa Berdasarkan Surat Keputusan Kasatker Penyediaan perumahanpusat pengembangan perumahan dengan nomor : 34/ KPTS/ SATKER/P2P/ VIII/ 2010 Tanggal 12 Agustus 2010 Tentang pembentukan KelompokKerja (POKJA) Dana Bantuan Stimulan
47 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwadiberi tugas dan tanggung jawab sebagai Fasilitator pada kegiatan BSP2Sdari Kementerian Perumahan Rakyat RI tahun 2010 di Kabupaten AcehBesar ;Bahwa tugas dan tanggungjawab terdakwa selaku Fasilitator pada kegiatanBSP2S dari Kementerian Perumahan Rakyat RI tahun 2010 di KabupatenAceh Besar adalah :e Sesuai Surat Tugas dari Kementerian Perumahan Rakyat IndonesiaNomor 01/PKPPPS/SATKER/P2P/2010, tanggal 30 Juli 2010 sebagaiKoodinator Provinsi dan Fasilitator adalah :> Koordinator Provinsi (Korprov
Nomor 1972 K/PID.SUS/2015Bahwa tugas dan tanggungjawab Terdakwa sesuai Surat Tugas dariKementerian Perumahan Rakyat Indonesia Nomor 01/PKPPPS/SATKER/P2P/2010, tanggal 30 Juli 2010 sebagai KoordinatorProvinsi dan Fasilitator adalah :e Koordinator Provinsi (Korprov) :a) Melakukan~ koordinasi dengan pemerintah provinsi dalampelaksanaan kegiatan BSP2S dan PKP ;b) Melakukan koordinasi dengan Fasilitator dalam melaksanakanpenyusunan proposal kegiatan BSP2S dan PKP ;c) Melakukan monitoring dan supervisi
73 — 12
PenyalurBantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S) Kab.Aceh Besar tahun 2010 kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah(MBR) dari Kementrian Negara Perumahan Rakyat tahun anggaran2010 senilai Rp. 1.221.000.000, (satu milyar dua ratus dua puluhsatu juta rupiah).Bahwa Berdasarkan surat tugas nomor : 01/ PKPPPS/ SATKER/ P2P/ 2010 Pada tanggal 30 juni 2010 tentang Keputusan KasatkerPenyedian perumahan pusat pengembangan perumahan menunjuk SdrNURWATHAN, ST sebagai fasilitator dan Koordinator Provinsi(Korprov
NURWATHAN, ST sebagai fasilitatordan Koordinator Provinsi (Korprov).Bahwa benar terdakwa IR. T. AZHARI, M.M Bin T.M. HASAN selaku Ketua(POKJA Dana Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S) Kab.Aceh Besar tahun 2010 Berdasarkan Surat Keputusan Kasatker Penyediaan perumahanpusat pengembangan perumahan dengan nomor : 34/ KPTS/ SATKER/ P2P/ VIII/ 2010Tanggal 12 Agustus 2010 Tentang pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) DanaBantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S) Kab.
114 — 0
Laporan Data Investigasi Penyalahgunaan Dana SPP PNPM-MPD Kecamatan Alor Tengah Utara (foto copy).2. 1 (satu) jilid Dokumen Penyelewengan Dana SPP PNPM-MPD Kecamatan Alor Tengah Utara (foto copy). 3. 1 (satu) jilid Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus I V PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Alor Tengah Utara (foto copy).4. 1 (satu) jilid Dokumen Surat penetapan Camat (SPC) BLM Tahun 2003-2011 Kecamatan Alor Tengah Utara (foto copy).5. 1 (satu) lembar Memorandum No.003/Memo/Korprov-NTT
118 — 65
Laporan Data Investigasi Penyalahgunaan Dana SPP PNPM-MPD Kecamatan Alor Tengah Utara (foto copy).2. 1 (satu) jilid Dokumen Penyelewengan Dana SPP PNPM-MPD Kecamatan Alor Tengah Utara (foto copy). 3. 1 (satu) jilid Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus I V PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Alor Tengah Utara (foto copy).4. 1 (satu) jilid Dokumen Surat penetapan Camat (SPC) BLM Tahun 2003-2011 Kecamatan Alor Tengah Utara (foto copy).5. 1 (satu) lembar Memorandum No.003/Memo/Korprov-NTT
44 — 6
simpanpinjam perempuan (SPP) tidak bisa menerima dana perguliran berikutnyaBahwa benar yang menjadi pelaku tindak pidana penggelapan danaPNPM adalah pengurus unit pengelola kegiatan (UPK) yang jabatanketuanya dijabat oleh Saudara ANTONI ;Bahwa benar dana awal PNPM Mandiri perdesaan berasal dari anggaranpembangunan belania negara (APBN) dan dari Anggaran pembangunandan belanja daerah (APBD) ;Bahwa benar PNPM Mandiri perdesaan ini berstruktur sebagai berikut : DiProvinsi PNPM Mandiri perdesaan dipimpin oleh Korprov
96 — 29
PKPPPS / SATKER / P2P / 2010, tanggal 30 Juli 2010.Dan sejak tanggal 28 Juni 2010 sampai dengan tanggal 27November 2010 terdakwa diberi tugas dan tanggung jawabsebagai Fasilitator pada kegiatan BSP2S dari KementrianPerumahan Rakyat RI tahun 2010 di Kabupaten Aceh Besar.Bahwa tugas dan tanggungjawab terdakwa Sesuai SuratTugas dari Kementerian Perumahan Rakyat Indonesia Nomor:01 /PKPPPS /SATKER / P2P / 2010, tanggal 30 Juli 2010sebagai Koodinator Provinsi dan Fasilitatoradalah :Koordinator Provinsi (Korprov
119 — 47
Selanjutnya kunjungandari korprov PNPMMPd Provinsi NTT bidang spesialis penangananmasalah yakni ibu Kristine mengunjungi lokasi solar cell di desa praingkareha, Desa Kukitalu dan desa Pinduhurani untuk wuji petik,rekomendasinya adalah diminta kepada faskab untuk melakukanworkshop di kabupaten.
116 — 9
Cerentidalam bentuk Laporan Bulanan Program PNPMMPd yang dibuat setiap awalbulan yang dilaporkan paling lambat tanggal 5 dalam setiap bulannya dimanalaporan tersebut diberikan kepada Satker Provinsi yaitu BPMBangdesProvinsi Riau dan ditembuskan kepada PJO Kabupaten atau SatkerKabupaten dan Koordinator Provinsi (Korprov) dan Laporan tersebut berisitentang realisasi dan perkembangan pengelolaan Keuangan UPK setiapKecamatan di Kab.