Ditemukan 14 data
65 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOSINDO PRADIPTA, DKK
KOSINDO PRADIPTA, berkedudukan di Duren Tiga IndahNo. 8 Perdatam, Jakarta Selatan,2 DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI,berkedudukan di Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan,yang diwakili oleh Drs. H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., MenteriTenaga Kerja dan Transmigrasi RI., dalam hal ini memberi kuasakepada Sunarno, SH., MH., Kepala Biro Hukum, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 15 Juli 2013,3 BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGANTKI, berkedudukan di JI. MT.
KOSINDO PRADIPTA dan/atau PT.GRAHA INSANI PERTIWI melalui email, masalah gaji pokok dan upahlembur sudah sesuai dengan peraturan di Taiwan. Masalah biayapenempatan tidak bisa dipersoalkan karena perjanjian penempatan sudahditanda tangani, dan masalah di luar Negeri tidak bisa ditangani diIndonesia.
KOSINDO PRADIPTA dan/atau PT. GRAHA INSANI PERTIWI, karena Penggugat berhak untukmendapatkan informasi yang dibutuhkan melalui Tergugat III, mengingatadanya Pasal 95 ayat (2) huruf b Nomor 7 UndangUndang Nomor 39Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri(Bukti P32);Bahwa prosedur penyelesaian masalah yang sesungguhnya ditempuhketika Tergugat I menolak bertanggung jawab memenuhi hakhak yangditentukan Penggugat sudah diatur dalam Pasal 16 jo.
KOSINDO PRADIPTA sebagai Termohon I, dahulu Terbanding I danTergugat I asli; DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI sebagaiTermohon II dahulu Terbanding II dan Tergugat II asli; BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI sebagaiTermohon II, dahulu Terbanding III dan Tergugat II asli;Adapun putusan tersebut pada amarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI Menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 121/Pdt.G
KOSINDO PRADIPTA selakuTermohon I/Tergugat I asli;2. Instansi Pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan yaituDepartemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (yang sekarang3714.15.16.17.disebut sebagai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI)selaku Termohon I//Tergugat II asli;3.
78 — 19
Kosindo Supratama -lawan- PT. Kritis, dkk
Kosindo Supratama, yang diwakili oleh direkturnya Kosim Kotan yangbertindak untuk dan atas nama PT. Kosindo Supratama, berkedudukandi Jalan Jenderal Sudirman No. 40/49 Rt.010 Rw. 003 Kel. 24 llirPalembang, oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama PT. KosindoSupratama,Dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. HERIZAL SULAIMAN, SH.2. SUDIRMAN, SH. Keduaduanya Advokat & Pengacara, yang berkantor di JalanKol. R. lteh Zen, Rumah Susun Blok 27 A.
Hasan ;Bahwa benar saksi kenal dengan Penggugat dan dengan para tergugat dantidak memiliki hubungan keluarga dengan kedua belah pihak;Bahwa saksi tahu asal usul tanah yang disengketakan adalah tanah milikPT Sumber Harapan kemudian PT Kosindo Supratama minta kepadaPemda Tk Il Muba supaya tanah tersebut dikelola oleh PT KosindoSupratama pada tahun 1995 ;Bahwa pada tahun 1995 tanah tersebut masih hutan banyak pohon gelamdan rawarawa ;Bahwa suratsurat tanah tersebut adalah dari pancung alas ;Bahwa luas
KOSINDO SUPRATAMA bukanmewakili kepentingan pribadi oleh karena itu haruslah dilihat terlebih dahuluapakah Penggugat adalah pihak yang berhak mengajukan Gugatan?;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan MA No. 2332 K/Pdt/1985, yangmengatakan, direktur suatu badan hukum (perseroan terbatas) dapat bertindakkhusus dari presiden direktur dan para pemegang saham, karena PT sebagaibadan hukum dapat langsung diwakili oleh direktur.
KOSINDO SUPRATAMA;Menimbang, bahwa dalam eksepsinya Tergugat ada mengatakan bahwayang dijadikan Tergugat adalah PT.Kritis sedangkan PT. Kritis tidak ada danterhadap eksepsi ini sebelumnya telah ada perbaikan Gugatan yang dibuat olehPenggugat dengan menyebutkan bahwa yang benar adalah A.
Kosindo Utama;Menimbang, bahwa Kosim Kotan selaku Direktur Utama PT. KosindoUtama menerima pengoperan hak dari warga dusun Il Desa Teluk Betung tersebutadalah sebagai realisasi dari Kesepakatan Kerjasama yang telah dilakukandengan Bupati Kepala daerah Tingkat Il Musi Banyuasin dalam rangkapengembangan Agribisnis Kelapa Sawit sebagai mana isi dari kesepakatantersebut bahwa pengadan lahan untuk realisasi pengembangan Agribisnis KelapaSawit adalah seluruhnya dilakukan oleh pihak PT.
64 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOSINDO SUPRATAMA, tersebut;
KOSINDO SUPRATAMAmelawanPT. KRITIS, dkk
KOSINDO SUPRATAMA, berkedudukan di Jalan JenderalSudirman Nomor 40/49 Rt.010 Rw.003 Kelurahan 24 llirPalembang, diwakili oleh Kosim Kotan selaku direktur, dalam halini memberi kuasa kepada Mr. Soki, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat, berkantor di Jalan Resident A. Rozak(PatalPusri) Nomor 33 I/B3 Palembang, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 21 Januari 2014;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/T erbanding;lawan1. PT.
Kosindo Supratama tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonKasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009
40 — 23
KOSINDO SUPRATAMA dkk
KOSINDO SUPRATAMA : yang diwakili oleh Direkturnya KosimKotan, bertindak untuk dan atas nama PT. Kosindo Supratama, berkedudukan diJalan Jenderal Sudirman No. 40/49 Rt.010 Rw. 003 Kel. 24 Ilir Palembang.Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. Herizal Sulaiman, SH, 2.Sudirman, SH. Keduaduanya Advokat & Pengacara, yang berkantor di Jalan Kol.R. Iteh Zen, Rumah Susun Blok 27 A.
50 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
BPR.BKK Cilacap Tengah dengan pihak PT Kosindo Pradipta yangmenyepakati bahwa BPR akan memberikan kredit kepada calon TKIyang akan diberangkatkan oleh PT Kosindo dimana sebagian dananyaakan digunakan untuk membayar angsuran kredit TKI melalui kerja samadengan PT Kosindo yang telah diberikan pada tahun 2008 ;Hal. 4 dari 29 hal. Put. No. 2377 K/Pid.Sus/2012. Menindaklanjuti kKesepakatan tersebut, Terdakwa S. EDI ASTAR, SE.
Kredit kepada PT Kosindo Pradipta diawali dengan pertemuan antaraTerdakwa S. EDI ASTAR, SE., M.Si sebagai Direktur Utama PD. BPR.BKK Cilacap Tengah dengan pihak PT Kosindo Pradipta yangmenyepakati bahwa BPR akan memberikan kredit kepada calon TKIyang akan diberangkatkan oleh PT Kosindo dimana sebagian dananyaakan digunakan untuk membayar angsuran kredit TKI melalui kerja samadengan PT Kosindo yang telah diberikan pada tahun 2008 ;b. Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Terdakwa S.
BPR BKK Cilacap Tengah denganPT Kosindo Pradipta Nomor 531/345 d/01/BPR BKK/2008 tanggal 1 Juli2008 ;. Laporan Nominatif kredit PD BPR BKK Cilacap Tengah per 31 Desember2009 terhadap 44 (empat puluh empat) Debitur yang penyalurannyamelalui PT Kosindo Pradipta ;.
Arifin selakudirektur PT Kosindo Pradipta dengan Terdakwa selaku Dirut PD.
Salah satu prinsip yang dilanggar adalah prinsipkehatihatian (Prudential Banking) yakni pembebasan jaminan atas kredityang belum pasti ;Bahwa selain pinjaman kepada PJTKI PT Kosindo Pradipta juga kepadaPT Bagoes Bersaudara dan proses pencairannya juga sama seperti padaPT Kosindo Pradipta dan PD.
1.ARSITHA AGUSTIAN SH
2.SRIYANI, SH
Terdakwa:
ANDRIYAN BIN ZULKIPLI
65 — 12
Kosindo Supratama, dengan No lambung KS011;
- 6 (enam) buah Jerigen ukuran 35 liter yang berisikan bahan bakar minyak jenis solar;
- 10 (sepuluh) buah Jerigen kosong ukuran 35 (tiga puluh lima) liter;
- 2 (dua) buah selang dengan panjang lebih kurang 2 (dua) meter;
Dikembalikan kepada PT. Bukit Asam;
6.
Kosindo Supratama (KS); Bahwa PT. Kosindo Supratama (KS) mempunyai kontrak kerja samadengan Perusahan Tambang Batu Bara PT. BA; Bahwa Terdakwa merupakan Karyawan PT. Kosindo Supratama (KS)sebagai Driver Mobil Dump Truk Mitsubishi Fuso milik PT. KosindoSupratama (KS);Putusan Nomor 465/Pid.B/2019/Pn MreHalaman 5 dari 20Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019 sekitarpukul 12.10 WIB bertempat di Tambang Air Laya (TAL), Arel Tupak DesaTanjung Raja Kab.
Kosindo Supratama (KS); Bahwa PT. Kosindo Supratama (KS) mempunyai kontrak kerja samadengan Perusahan Tambang Batu Bara PT. BA; Bahwa Terdakwa merupakan Karyawan PT. Kosindo Supratama (KS)sebagai Driver Mobil Dump Truk Mitsubishi Fuso milik PT. KosindoSupratama (KS); Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019 sekitarpukul 12.10 WIB bertempat di Tambang Air Laya (TAL), Arel Tupak DesaTanjung Raja Kab.
Kosindo Supratama (KS);Bahwa PT. Kosindo Supratama (KS) mempunyai kontrak kerja samadengan Perusahan Tambang Batu Bara PT. BA;Bahwa Terdakwa merupakan Karyawan PT. Kosindo Supratama (KS)sebagai Driver Mobil Dump Truk Mitsubishi Fuso milik PT. KosindoSupratama (KS);Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019 sekitarpukul 12.10 WIB bertempat di Tambang Air Laya (TAL), Arel Tupak DesaTanjung Raja Kab.
Kosindo Supratama (KS);Bahwa PT. Kosindo Supratama (KS) mempunyai kontrak kerja samadengan Perusahan Tambang Batu Bara PT. BA;Bahwa saksi mengetahui Terdakwa bekerja sebagai sopir PT.KS adadidalam subsub Kontraknya berdasarkan perjanjian kerja antara PT.KSdengan PT.BA;Bahwa Terdakwa di gaji PT.
Kosindo Supratama (KS);Menimbang, bahwa antara PT. Kosindo Supratama (KS) dan PT.Bukit Asamada perjanjian kerja sama pengangkutan batubara dan Terdakwa bekerja di PT.Putusan Nomor 465/Pid.B/2019/Pn MreHalaman 16 dari 20Kosindo Supratama (KS) selama lebih kurang 6 (enam) bulan sebagai sopir 1(satu) unit mobil Dump truck Mitsubishi Fuso warna orange No. Pol.
93 — 35
KOSINDO PRADIPTA dan PT.
KOSINDO PRADIPTAdan PT.
KOSINDO PRADIPTA dan PT. BAGUS BERSAUDARA23.24.29sebagai persyaratan untuk bisa dibayarkan uang jasa pengabdiankepada Penggugat karenanya dalam mengurus' menyelesaikan kreditmacet yang merugikan perusahaan sebesar Rp. 2.837.070.800, (duamilyar delapan ratus tiga puluh tujuh juta tujuh = puluh ribudelapan ratus rupiah) dengan PT. KOSINDO dan PT.
Kosindo Pradipta sebesar Rp. 1.125.000.000,(satu. milyar seratus dua puluh lima juta rupiah) dan PT.
Kosindo Pradipta sebesarRp. 1.125.000.000, (satu milyar seratus dua puluh lima juta rupiah)dan 87 TKI melalui PJTKI PT.
46 — 20
KOSINDO PRADIPTA. DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI.BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI,
KOSINDO PRADIPTA. Alamat di JI. Duren tiga Indah No.8 Perdatam JakartaSelatan. yang disebut sebagai: TERGUGAT I; 2 DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, Beralamat di Jl.
KOSINDO PRADIPTA dan / atau PT. GRAHA INSANI PERTIWImelalui email, masalah gaji pokok dan upah lembur sudah sesuai denganperaturan di Taiwan. Masalah biaya penempatan tidak bisa dipersoalkan karenaperjanjian penempatan sudah ditanda tangani, dan masalah di luar Negeri tidakbisa ditangani di Indonesia.
KOSINDO PRADIPTA dan / atau PT.
Terbanding/Tergugat : DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
Terbanding/Tergugat : BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI
59 — 11
KOSINDO PRADIPTA
Terbanding/Tergugat : DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
Terbanding/Tergugat : BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKIKOSINDO PRADIPTA,Beralamat di Jakarta, di Jin. Duren Tiga Indah No. 8, Perdatam, Jakarta Selatan, untuk selanjutnya disebut sebagai, Terbanding semula Tergugat ;2. DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI,Beralamat di Jin. Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan, dalam halint diwakili oleh Penasihat Hukumnya : Sunarno, SH.MH. Cs. KepalaBiro Hukum Kemnakertrans, JIn. Gatot Subroto Kav. 51 JakartaSelatan, untuk selanjutnya disebut sebagai: Terbanding II semula Tergugat Il;3.
49 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOSINDO PRADIPTA, berkedudukan di JalanDuren Tiga Indah Nomor 8 Perdatam Jakarta Selatan;3.
Kosindo Pradipta dan/atau PT. Graha Insani Pertiwimelalui email, masalah gaji pokok dan upah lembur sudah sesuai denganperaturan di Taiwan. Masalah biaya penempatan tidak bisa dipersoalkanHalaman 6 dari 38 hal. Put. Nomor 2259 K/Pdt/2017Karena perjanjian penempatan sudah ditanda tangani, dan masalah diluar negeri tidak bisa ditangani di Indonesia. Serta pada poin 5menyatakan tidak bisa melakukan mediasi ulang (Bukti P11);41.
Kosindo Pradipta dan/atau PT. Graha InsaniPertiwi, karena Penggugat berhak untuk mendapatkan informasi yangdibutuhnkan melalui Tergugat Ill, mengingat adanya pasal 95 ayat (2)huruf 6b Nomor 7 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentangPenempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (Bukti P32);42.
Kosindo Pradipta) sebagai PJTKI dan perjanjian kerja yang telahdibuat secara sah antara Penggugat dengan Uniplus Electronics Co. Ltd.Bahwa Uniplus Electronics Co. Ltd. yang berkedudukan di Taiwan adalahsebagai pihak pengguna jasa TKI, sehingga perselisihan hukum yangtimbul antara Penggugat dengan Uniplus Electronics Co. Ltd. adalahmenjadi perselisihan utama, maka dari itu) seharusnya UniplusElectronics Co.
76 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOSINDO PRADIPTA, berkedudukan di Jalan DurenTiga Indah III, Nomor 8, Perdatam Jakarta Selatan;2. DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASIRI, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kav.51, Jakarta Selatan;Para Turut Termohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat dan Il:Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Halaman 1 dari 8 hal. Put.
11 — 3
Selama pernikahantersebut Penggugat dengan Tergugat telah berhubungan baik layaknyasebagaimana suami isteri dan dikaruniai satu orang anak bernama AzkiaPutri binti Gotri Kosindo yang lahir pada tanggal 24 September 2010;.
98 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1990 K/Pid.Sus/2009anggota luar biasa dari Ssuatu Koperasi Sepanjang memenuhi ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku.Pedoman SOP (Standard Operating Procedure) BMT literatur KOSINDO(Koperasi Syariah Indonesia) publikasi Departemen Koperasi dan UsahaKecil Menengah dalam Bagian IV tentang Simpanan hal.3 Produk SimpananTabungan, menyebutkan :Produk simpanan tabungan di BMT yang ada saat ini adalah produksimpanan dengan prinsip wadiah yad dhamanah. Produk tabungannyaadalah :1.
72 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ketentuan ini memberipeluang bagi penduduk Indonesia bukan warga negara dapat menjadianggota luar biasa dari suatu Koperasi sepanjang memenuhi ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku.Pedoman SOP (Standard Operating Procedure) BMT literatur KOSINDO(Koperasi Syariah Indonesia) publikasi Departemen Koperasi dan UsahaKecil Menengah dalam Bagian TV tentang Simpanan hal. 3 ProdukSimpanan Tabungan, menyebutkan :Produk simpanan tabungan di BMT yang ada saat ini adalah produksimpanan dengan prinsip