Ditemukan 3 data
150 — 39
Almarhum JumamatSipayung ;Bahwa Almarhum Tula Paulus Sipayung telah meninggal dunia padaTahun 1974, dan Almarhumah Renem Br Tambun Saribu telah meninggaldunia pada Tahun 1970 ;Bahwa Almarhumah Kosmaria Br Sipayung adalah merupakan IbuKandung dari Penggugat dan Tergugat. II (Ke Dua ), serta 1. Erwin Purba, 2.Sinta Malum Br Purba, 3.
Kosmaria Br.Sipayung. Semua ahli waris memiliki bagian dari harta peninggalantersebut dan demi mempertahankan harta peninggalan tersebut agarutuh sehingga dapat dengan mudah dibagikan diantara para ahli warisAlm.
Kosmaria Sipayung mendapatkan bagian,dan kalau nantinya Penggugat ingin menjual maka bagiannya itulahyang dapat dijualnya;Bahwa Tergugat Il dengan saudara Tergugat II lainnya termasukPenggugat sendiri mengetahui dengan benar bahwa Riamonang(Selaku saudara kandung Almh.
JumamatSipayung.Bahwa Almarhum Tula Paulus Sipayung telah meninggal dunia padatanggal 10 Agustus 1974, dan Almarhumah Renem Br Tambun Saributelah meninggal dunia pada tanggal 21 Desember 1969Bahwa Almarhumah Kosmaria Br Sipayung yang telah meninggal duniamemiliki anak kandung yakni Penggugat, Rasmalem Br. Purba( Tergugat.
Kosmaria Br. Sipayung bersama dengan RiamonangSipayung telah membuat rincian pembagian terhadap harta warisanpeninggalan dari Alm. Tula Paulus Sipayung dan Almh. Renem Br.Tambun Saribu yang berupa:1.
SANGAPTA ASNAWATY Br. SIPAYUNG
Tergugat:
1.RIAMONANG SIPAYUNG
2.Sabaria Br Sitepu
Turut Tergugat:
1.SUDARWIN PURBA,
2.Rasmalem Br Purba
100 — 25
Kosmaria Sipayung (ibu kandung Turut Tergugat I, Turut Tergugat II) adalah Ahlis waris yang sah dari Alm. Tula Paulus Sipayung dengan Isterinya Almh. Renem Br. Tambun Saribu;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.5.080.000,- (lima juta delapan puluh ribu rupiah) ;
20 — 5
Bukti saksi :1.Kosmaria binti Akhyar, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Jorong Lubuk Agung,Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, di bawahsumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah besanPemohon;Bahwa tujuan Pemohon mengajukan perkara ke Pengadilan untukmemohon dispensasi nikah terhadap anak Pemohon karena Pemohonmau menikahkan anaknya namun ditolak