Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PA BANDUNG Nomor 345/Pdt.P/2020/PA.Badg
Tanggal 2 Juli 2020 — Pemohon:
Engkos Koswara bin Ujang Kostari
278
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang bernama Royyan Firmansyah bin Engkos Koswara (lahir tanggal 14 Januari 2004) dan Abyan Sharkan bin Engkos Koswara (lahir tanggal 23 Juli 2015) di bawah perwalian Pemohon (Engkos Koswara bin Ujang Kostari);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    Pemohon:
    Engkos Koswara bin Ujang Kostari
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 167/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO
Terdakwa:
KOSTARI
255
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa KOSTARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HARIYANTO
    Terdakwa:
    KOSTARI
Register : 09-05-2012 — Putus : 24-05-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 455/Pdt.P/2012/PA.Kab.Mlg
Tanggal 24 Mei 2012 — PEMOHON I PEMOHON II
115
  • SUWAIJI yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 269/ 71 / VI / 2003 tanggal 15 Juni 2003 sebenarnya adalah Nama orang tua Pemohon I : HERIANTO bin KOSTARI tanggal lahir : 05 Desember 1982 dan nama Pemohon II : MARIYAH AISAH binti MATTADJI ;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dan tanggal lahir tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;4.
    SUWAIJI sedangkan6.yang benar adalah nama orang tua Pemohon I : HERIANTO bin KOSTARI tanggal lahir05 Desember 1982 dan nama Pemohon II : MARIYAH AISAH binti MATTADII;Bahwa akibat dari kesalahan tulis tersebut para Pemohon dalam mengurus Akta KelahiranAnak mengalami hambatan, sehingga para Pemohon sangat membutuhkan Penetapan dariPengadilan Agama Kabupaten Malang guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurusAkta Kelahiran Anak;Bahwa para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat
    SUWAIIJI yangtercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 269/ 71 / VI / 2003 tanggal 15 Juni 2003sebenarnya adalah Nama orang tua Pemohon I : HERIANTO bin KOSTARI tanggal lahir :05 Desember 1982 dan nama Pemohon II : MARIYAH AISAH binti MATTADII ;Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dantanggallahir tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa
    SUWAIJI yang tercatat dalam bukuKutipan Akta Nikah Nomor : 269/ 71 / VI / 2003 tanggal 15 Jum 2003 sebenarnya adalahNama orang tua Pemohon I : HERIANTO bin KOSTARI tanggal lahir : 05 Desember 1982dan nama Pemohon II : MARITYAH AISAH binti MATTADIJI;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, makasesuai dengan pasal 33 ayat (4) Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 298Tahun 2003 tentang Pencatatan Nikah, Permohonan Pemohon adalah beralasan hukum danpatut dikabulkan
    SUWAIJI yangtercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 269/ 71 / VI / 2003 tanggal 15 Juni 2003sebenarnya adalah Nama orang tua Pemohon I : HERIANTO bin KOSTARI tanggal lahir :05 Desember 1982 dan nama Pemohon II : MARIYAH AISAH binti MATTADII ;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dan tanggallahir tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;4.
Register : 23-05-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 652/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Putu Yumi Antari, SH
Terdakwa:
Ari Wibowo
2410
  • WIBOWO pergi menuju tempat kost dari ARI WIBOWO,beberapa saat kemudian SATRIA mengirimkan saksi (Ser lokasi) tempattinggal ARI WIBOWO, yang kemudian saksi dan NYOMAN LASTINImenuju lokasi yang dikirimkan oleh SATRIA, setelah saksi dan NYOMANLASTINI tiba di tempat tinggal ARI WIBOWO, saksi tidak menemukanARI WIBOWO, namun saksi menemukan struke bukti penjualan dari tokodan kunci brangkas toko di bawah jok sepeda motor milik SATRIA yangsebelumnya dipinjam oleh ARI WIBOWO dan diparkir garasi tempat kostARI