Ditemukan 3 data
100 — 57
Wasila Maulida makan bakso di pasar Pardasuka apabilaAnak Korban dan Wasila Maulida mau menuruti kemauan Terdakwauntuk disetubuhi, selanjutnya Terdakwa segera memeluk Anak Korbandan melepaskan celananya dan juga melepaskan celana Anak Korban,lalu Terdakwa menyetubuhi Anak Korban dengan cara memasukkan alatkelaminnya ke dalam alat kelamin Anak Korban, saat itu Anak Korbanhanya bisa merintin menahan sakit pada alat kelamin Anak Korban, tidakHalaman 13 dari 33 halaman Putusan Nomor 196/Pid.Sus/2020/PN Kotlama
96 — 45
di tempathiburan pasar malam yang berada di Pekon Sumanda KecamatanPugung lalu Anak Korban dihubungi Terdakwa Irwansyah yangsebelumnya sudah saling mengenal melalui media social (facebook)pada sekira pertengahan tahun 2019, kemudian Terdakwa Irwansyahmengirim pesan melalui via Telopon yang mengatakan bahwa Terdakwa Irnwansyah meminta ingin bertemu dengan Anak Korban dan Anak Korbanpun menyetujui maksud Terdakwa Irwansyah sehingga tidak beberapaHalaman 19 dari 38 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2020/PN Kotlama
RADITYO WISNU AJI, SH.MH
Terdakwa:
Rizky Amalia Binti Solihin
153 — 77
- Kwitansi Pengembalian Uang modal awal usaha Sate Santaichan Cab Kotlama berjumlah Rp91.177.158,00 (sembilan puluh satu juta seratus tujuh puluh tujuh seratus lima puluh delapan rupiah) (dibulatkan menjadi Rp91.180.000,00) dari Eka Purnama Sari kepada Rizky Amalia Als Ame
- Rekapan Modal awal usaha kerjasama Sate Santaichan Cab Kotalama antara Eka Purnama Sari dengan Rizky Amalia Als Ame dari tanggal 1 Agustus 2021 s/d 1 Maret 2022
- Surat Kesepakatan Pemutusan Kerja