Ditemukan 83 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 25-09-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 500/Pid.B/2017/PN.Smg
Tanggal 31 Agustus 2017 — PETAK bin KOYEN
255
  • PETAK bin KOYEN bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    PETAK bin KOYEN
    PETAK bin KOYEN bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana diatir dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat 1 ke 3,4 KUHPdalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AHMAD TAUFIK als. PETAK binKOYEN dengan Pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun 8 ( delapan ) bulanpenjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahtetap ditahan;3.
    PETAK bin KOYEN bersamadengan DIAN MUHAMAD SAMAFAGA Als. PETUK bin AGUS S(belum tertangkap),FERI RIZAL ANDIKA bin SUGIYYARTO, RAHMAT WWAYA Als.
    PETAKBin KOYEN dan sdr. DIAN MUHAMMAD SAMAFAGE als. PETUK Bin (alm) AGUSSUPRIYANTO masuk kedalam rumah korban dan kemudian keluar dari rumahkorban dengan membawa barangbarang berupa 2 (dua) buah koper berikut denganisinya.Bahwa Untuk peran sdr.. AHMAD TAUFIK als. PETAK Bin KOYEN yaitumembonceng 1 (satu) unit SPM Honda Revo warna hitam Nopol H 3015 DHberboncengan dengan FERI RIZAL ANDIKA als. TUYUL Bin SUDIARTO sebagai joki(driver) dan sde. AHMAD TAUFIK als.
    PETAKBin KOYEN dan sdr. DIAN MUHAMMAD SAMAFAGE als. PETUK Bin (alm) AGUSSUPRIYANTO masuk kedalam rumah korban dan kemudian keluar dari rumahkorban dengan membawa barangbarang berupa 2 (dua) buah koper berikut denganisinya.Bahwa Untuk peran sdr. AHMAD TAUFIK als. PETAK Bin KOYEN yaituberboncengan dengan sdr. RAHMAT WNAYA als. AMAT mengendarai 1 (satu) unitSPM Honda Revo warna hitam Nopol H 3015 DH dan Terdakwa sebagai joki (driver)berboncengan dengan sdr. DIAN MUHAMMAD SAMAFAGE als.
    PETAK bin KOYEN bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 19-03-2013 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 17-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 337/PID.B/2013/PN.BDG
Tanggal 16 Mei 2013 — MUMUH MUNAJAT alias KOYEN bin MARTA
3311
  • Menyatakan Terdakwa MUMUH MUNAJAT alias KOYEN bin MARTA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan pidana MEMBERI KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK BERMAIN JUDI ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUMUH MUNAJAT alias KOYEN bin MARTA, tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4.
    MUMUH MUNAJAT alias KOYEN bin MARTA
    PUTUSANPerkara Nomor : 337/PID.B/2013/PN.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Kelas IA Bandung, yang mengadili perkarapidana dalam acara pemeriksaan Biasa dalam tingkat pertamadengan Majelis Hakim telah menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : MUMUH MUNAJAT alias KOYEN binMARTATempat lahir : SukabumiUmur atau tanggal lahir: 60 Tahun /02 Mei 1952Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Kp Cilimus~ Rt.0O1
    Klas IA Bandung No.337/Pid.B/2013/PN Bdg tanggal 19Maret 2013 tentang penetapan hari sidang perkara ini ;Mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Memperhatikan barang bukti yang diajukan Jaksa/PenuntutUmum dimuka persidangan ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh JaksaPenuntut Umum dalam Surat Dakwaannya No.Reg.Perkara:PDM259/BDUNG/03/2013 tanggal 18 Maret 2013 yang dibacakanpada hari Kamis tanggal 28 Maret 2013 berisikan halhal sebagaiberikut :Bahwa ia terdakwa MUMUH MUNAJAT alias KOYEN
    Menyatakan terdakwa MUMUH MUNAJAT alias KOYEN binMARTA telah bersalah melakukan tindak pidana perjudianyang bertindak sebagai pengepul atau agen, sebagaimanamelanggar Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUMUH MUNAJATalias KOYEN bin MARTA dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Hongkong,berdasarkan identitas yang diperoleh dipersidanganternyata terdakwa telah memenuhi syarat sebagaisubjek menurut hukum dan sepanjang pemeriksaanterdakwa baik fisik maupun mental terlihat dalamkeadaan sehat dan tidak ada tandatanda kelainanmental atau berubah ingatan sehingga Majelisberpendapat bahwa terdakwa MUMUH MUNAJATalias KOYEN bin MARTA adalah orang yang mampubertanggungjawab secara hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebutdiatas Majelis berpendapat unsur Barang siapa
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUMUHMUNAJAT alias KOYEN bin MARTA, tersebutdengan pidana penjara selama 8 (delapan)bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanyapidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalamtahanan ;5.
Register : 06-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 12-12-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1283/Pid.B/2022/PN Plg
Tanggal 8 Desember 2022 — YUDI SANDRA YILIANSYAH BIN HASAN BASRI
2.EFFENDI KOYEN BIN KOYEN
9322
  • Effendi Koyen Bin Koyen, tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama Membuat Surat Palsu sebagaimana dalam dakwaan ke-2 Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Terdakwa I. Mgs Yudi Sandra Yiliansyah Bin Hasan Basri dan Terdakwa II.
    Effendi Koyen Bin Koyen, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
  • 1. 1 (Satu) buah mesin cetak a3+ merk RICOH warna abu-abu.

    YUDI SANDRA YILIANSYAH BIN HASAN BASRI
    2.EFFENDI KOYEN BIN KOYEN
Register : 30-09-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 07-03-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 160/Pid.B/2013/PN.Kds
Tanggal 13 Nopember 2013 — GRONTOL bin KOYEN
307
  • GRONTOL bin KOYEN
    Sukron Muttagin AlsGrontol Bin Koyen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmenurut hukum melakukan tindak pidana perjudian remi secarabersamasama tanpa ijin dari pejabat yang berwenang sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 303 bis (1) ke1 KUHP jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP dalam surat dakwaan alternative kedua;2 menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. Sudirman Als Kutuk BinMaskurin, terdakwa 2. Khalimudin Bin Kasid dan Terdakwa 3.
    SukronMuttagin Als Grontol Bin Koyen dengan pidana penjara masingmasingselama 6 (enam) bulan dikurangi selama para terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah para terdakwa tetap ditahan;3 menetapkan terhadap barang bukti yang telah disita berupa:e uang tunai sebesar Rp370.000, (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);Dirampas untuk negarae 1 (satu) set kartu remi yang terdiri dari 52 (lima puluh dua) lembar kartu;e 1 (satu) lembar kardus bekas;e 1 (satu) buah lampu senter warna kuning;e 1 (satu) buah
    Penuntut Umum terhadap pembelaan paraTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan para Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Halaman 3 dari 20 Putusan Nomor 160/Pid.B/2013/PN.Kads.Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama:Bahwa mereka terdakwa SUDIRMAN als KUTUK bin MASKURIN,KHALIMUDIN bin KASID, SUKRON MUTTAQIN als GRONTOL bin KOYEN
    terdakwa ke kamar belakang rumah kosongmilik Dasir lalu duduk bersila dengan posisi terdakwa Maskuri berhadapan denganKhalimudin dan Sukron kemudian karena judi koyen peserta 3 (tiga) orang, maka padaawalnya yang mengawali permainan tersebut yaitu terdakwa Khalimudin, Maksuri, danSukron dengan taruhan sebesar Rp5.000, selanjutnya salah satu terdakwa mengocokkartu remi yang berjumlah 52 (lima puluh dua) lembar selanjutnya membagikan kartutersebut satupersatu searah jarum jam sehingga masingmasing
    SUKRON MUTTAQIN Als.GRONTOL bin KOYEN, yang di persidangan pada pokoknya membenarkankeseluruhan identitas yang tercantum dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka unsur barang siapatelah terpenuhi;Ad.2.
Upload : 14-12-2015
Putusan PN REMBANG Nomor 89 / PID.B / 2015 / PN Rbg
SUGIONO bin SURODIKROMO (Alm), II. BAMBANG HERIYANTO bin YASIR dan III. SARIYONO bin SUMADI,
457
  • , maka akan mendapatkan uang taruhan dari masingmasing pemain yang sudah disepakati menang hitungan (ngocok) Rp.1.000, (seriburupiah), menang remi Rp.2.000, (dua ribu rupiah), menang pletek Rp.3.000, (tigaribu rupiah) dan menang koyen Rp.4.000, (empat ribu rupiah), akan tetapi sesuaikesepakatan untuk menang koyen tersebut tidak digunakan karena jumlahnya terlaluHal 11 dari 23 Halaman Putusan No: 89/Pid.B/2015/PN.Rbgbanyak dan yang menang dalam permainan tersebut berhak mengocok kartu danmembagikannya
    , maka akan mendapatkan uang taruhan dari masingmasing pemain yang sudah disepakati menang hitungan (ngocok) Rp.1.000, (seriburupiah), menang remi Rp.2.000, (dua ribu rupiah), menang pletek Rp.3.000, (tigaribu rupiah) dan menang koyen Rp.4.000, (empat ribu rupiah), akan tetapi sesuaikesepakatan untuk menang koyen tersebut tidak digunakan karena jumlahnya terlalubanyak dan yang menang dalam permainan tersebut berhak mengocok kartu danmembagikannya begitu seterusnya;Hal 13 dari 23 Halaman Putusan No
    , maka akan mendapatkan uang taruhan dari masingmasing pemain yang sudah disepakati menang hitungan (ngocok) Rp.1.000, (seriburupiah), menang remi Rp.2.000, (dua ribu rupiah), menang pletek Rp.3.000, (tigaribu rupiah) dan menang koyen Rp.4.000, (empat ribu rupiah), akan tetapi sesuaikesepakatan untuk menang koyen tersebut tidak digunakan karena jumlahnya terlalubanyak dan yang menang dalam permainan tersebut berhak mengocok kartu danmembagikannya begitu seterusnya;Hal 15 dari 23 Halaman Putusan No
    , maka akan mendapatkan uang taruhan dari masingmasing pemain yang sudah disepakati menang hitungan (ngocok) Rp.1.000, (seriburupiah), menang remi Rp.2.000, (dua ribu rupiah), menang pletek Rp.3.000, (tigaribu rupiah) dan menang koyen Rp.4.000, (empat ribu rupiah), akan tetapi sesuaikesepakatan untuk menang koyen tersebut tidak digunakan karena jumlahnya terlalubanyak dan yang menang dalam permainan tersebut berhak mengocok kartu danmembagikannya begitu seterusnya;Hal 17 dari 23 Halaman Putusan No
    , maka akan mendapatkan uang taruhan dari masingmasing pemain yang sudahdisepakati menang hitungan (ngocok) Rp.1.000, (seribu rupiah), menang remi Rp.2.000,(dua ribu rupiah), menang pletek Rp.3.000, (tiga ribu rupiah) dan menang koyen Rp.4.000,(empat ribu rupiah), akan tetapi sesuai kesepakatan untuk menang koyen tersebut tidakdigunakan karena jumlahnya terlalu banyak dan yang menang dalam permainan tersebutberhak mengocok kartu dan membagikannya begitu seterusnya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa bermain
Register : 12-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 600/Pid.B/2020/PN Smg
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
EVI YULIANTI,SE.SH
Terdakwa:
MUHAMAD ZAINI alias KOYEN alias BONDET bin SARBINI.
286
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMAD ZAINI alias KOYEN alias BONDET bin SARBINI telah terbukti secara sah dan menyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal : 363 ayat (1) ke-3, ke-5 KUHP;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMAD ZAINI alias KOYEN alias BONDET bin SARBINI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa
    Penuntut Umum:
    EVI YULIANTI,SE.SH
    Terdakwa:
    MUHAMAD ZAINI alias KOYEN alias BONDET bin SARBINI.
Register : 19-09-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN REMBANG Nomor 133/Pid.B/2017/PN Rbg
Tanggal 19 Oktober 2017 — I. EDI KUSWANTO alias BAMBANG bin SALIGI dan KARSUMI bin KARJO
499
  • bawah hinggamendapatkan kartu remi yang cocok atau sesuai dengan kartu remi yang adadibawah, dan proses permainan remi tersebut terus berlanjut sampai kartuyang dibagikan sebanyak 7 (tujuh) kartu tersebut salah satu pemain habis,maka permainan remi tersebut selesai dalam 1 (satu) kali permainan begituseterusnya permainan remi tersebut dilakukan dan yang menang setiap 1(satu) kali putaran dijadikan sebagai bandarnya;Kemudian dalam permainan remi tersebut dikatakan sebagai pemenangnyadengan istilah KOYEN
    dipegang oleh pemain dan mendapatkan kemenangan daripemain lainnya masing masing sebesar Rp. 30.000, (tiga puluh riburupiah); REMI yaitu apabila salah satu pemain mendapatkan kartu remidari buangan pemain lainnya yang sesuai secara berurutan maupun kembarangka kartunya dengan kartu remi yang dipegang oleh salah satu pemaintersebut dan mendapatkan kemenangan dari pemain lainnya masing masing sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) ; NGADU yaitu jikapara pemain tidak bisa menjadikan kartu menjadi KOYEN
    kartu remi yangdipegangnya dan masing masing pemain mengadu kartu remi tersebut dansiapa diantara para pemain yang mati kartu reminya paling sedikit makapemain tersebut dikatakan sebagai pemenangnya dan mendapatkanHalaman 4 dari 29 Putusan Nomor 133/Pid.B/2017/PN Rbg.kemenangan dari pemain lainnya masing masing sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah); Kemudian dalam permainan remi tersebut dinyatakan kalah apabila pemainjudi remi tersebut tidak berhasil menyusun kartu remi yang dibawanyamnejadi KOYEN
    PLETEK danREMI, maka masing masing pemain menunjukkan kartu remi yangdipegangnya dan masing masing pemain mengadu kartu remi tersebut dansiapa diantara para pemain yang mati kartu reminya paling sedikit makapemain tersebut dikatakan sebagai pemenangnya dan mendapatkankemenangan dari pemain lainnya masing masing sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah);Kemudian dalam permainan remi tersebut dinyatakan kalah apabila pemainjudi remi tersebut tidak berhasil menyusun kartu remi yang dibawanyamnejadi KOYEN
    lembar Kartu Remi yang dibagikan itu, apabila salah satu pemainKartu Reminya habis maka permainan dikatakan selesai dalam 1 (satu) kaliputaran dan permainan tersebut dilakukan secara berulangulang kali danyang menang dalam 1 (satu) kali putaran dijadikan bandarnya;Bahwa istilahistilah menang dalam permainan judi Kartu Remi yaitu menangKOYEN yaitu apabila Kartu Remi yang dipegang oleh pemain tinggal 2 (dua)kartu Remi secara berurutanmaupun kembar angka kartunya, maka salahsatu pemain yang menang KOYEN
Register : 02-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 25-11-2022
Putusan PN SUMEDANG Nomor 178/Pid.Sus/2020/PN Smd
Tanggal 22 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Ucup Supriyatna, SH
Terdakwa:
SEPTIAN HADIPRIYONO als KOYEN Bin SIDIK PRIYONO
4910
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Septian Hadipriyono als Koyen Bin Sidik Priyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat penyalahgunaan narkotika
    Penuntut Umum:
    Ucup Supriyatna, SH
    Terdakwa:
    SEPTIAN HADIPRIYONO als KOYEN Bin SIDIK PRIYONO
Putus : 06-11-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PN TUBAN Nomor 480/Pid.B/2013/PN.TBN.
Tanggal 6 Nopember 2013 — TARJI Bin LASIMO
828
  • Jika pemain mendapatkan kartu seri maka pemain tersebutharus mencari kartu pararel atau kartu seri kembali koyen kemudianapabila pemain mendapatkan kartu seri / koyen dari mengambil kartusisa maka pemain tersebut menang dan mendapatkan uang kemenangansebesar Rp. 4.000, (empat ribu rupiah)) dari masingmasing lawannya(sehingga berjumlah total Rp. 12.000, (dua belas ribu rupiah) dankemudian jika pemain mendapatkan kartu seri / koyen dari kartu buanganpemain lain maka pemain tersebut menang dan mendapatkan
Register : 28-04-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 46/Pid.B/2014 /PN.Kds
Tanggal 4 Juni 2014 — - SUTOMO BIN SUBADI SUKAR - MASMIN BIN WAGIMIN
397
  • MASMIN Bin WAGIMINbermain judi jenis KOYEN dengan menggunakan kartu remi dancara permainannya :Mereka terdakwa duduk melingkar dengan menggunakan alassebuah kardus, Setelah itu salah satu pemain mengocok kartu remidan setelah dikocok kemudian kartu dibagikan kepada masing masing pemain secara berurutan sampai mendapatkan kartusebanyak 9 (sembilan ) lembar kartu, dan menaruh 1 (satu) buahkartu sebagai Jokernya, dan apa bila ada salah satu pemain yangmempunyai kartu yang sama dengan kartu joker tersebut
    , sehingga pemain yangkalah cepat dinyatakan kalah dan harus membayar uang taruhan,kemudian setelah ada salah seorang pemain yang dinyatakansebagai pemenang maka pemain tersebut berhak mengambil uangtaruhan dari pemain lawannya dimana untuk kemenangan KOYENmendapatkan uang taruhan dari masing masing pemain lawannyasebesar Rp. 3.000; ( tiga ribu) rupiah )Bahwa di saat para terdakwa bermain judi jenis KOYEN denganmenggunakan kartu REMI tersebut datang Petugas Polres Kudussaksi LULUS RAHADI dan saksi
    AHMAD JONI ISKANDAR karenamendapat laporan dari masyarakat, selanjutnya melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dengan barang buktiBahwa dalam permainan judi KOYEN tersebut untuk bisamendapatkan hadiah kemenangan sangat tergantung pada faktorkeberuntungan belaka, sehingga mereka para terdakwa dalammelakukan permainan judi tersebut tidak mendapatkan ijin daripihak yang berwenang.Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP;AtauKedua :Bahwa mereka
    , sehingga pemain yangkalah cepat dinyatakan kalah dan harus membayar uang taruhan,kemudian setelah ada salah seorang pemain yang dinyatakansebagai pemenang maka pemain tersebut berhak mengambil uangtaruhan dari pemain lawannya dimana untuk kemenangan KOYENmendapatkan uang taruhan dari masing masing pemain lawannyasebesar Rp. 3.000; ( tiga ribu rupiah )Bahwa di saat para terdakwa bermain judi jenis KOYEN denganmenggunakan kartu REMI tersebut datang Petugas Polres Kudussaksi LULUS RAHADI dan saksi
    AHMAD JONI ISKANDAR karenamendapat laporan dari masyarakat, selanjutnya melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dengan barang bukti.Bahwa dalam permainan judi KOYEN tersebut untuk bisamendapatkan hadiah kemenangan sangat tergantung pada faktorkeberuntungan belaka, sehingga mereka para terdakwa dalammelakukan permainan judi tersebut tidak mendapatkan ijin daripihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 bis ayat (1) ke2 KUHP ;Menimbang, bahwa terhadap
Register : 30-09-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 14-01-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 159/Pid.B/2013/PN.Kds
Tanggal 13 Nopember 2013 — MASKURI Bin KASONO
204
  • lain) beradadi warung kopi turut Dukuh Kendeng Desa Getasrabi Rt.12/VI, Kecamatan GebogKabupaten Kudus, kemudian terdakwa Khalimudin mengajak terdakwa dan Sudirmanmelalui HP untuk main judi koyen dengan menggunakan kartu remi, lalu ajakan tersebutdia iyakan oleh terdakwa dan Sudirman, selanjutnya Sudirman menghubungi Sukron(dalam berkas lain) untuk bermain judi koyen lalu Khalimudin menyuruh Sukron untukmembeli kartu remi, kemudian Sukron mengiyakan ajakan tersebut dan menyuruhmenunggu di rumah kosong
    Apabila pemain yang bisa mengurutkan kartusesuai gambar maka dinyatakan sebagai pemenang (koyen) dan akanmendapatkan uang taruhan dari pemain lain yang kalah, apabila tidak adapemain yang bisa mengurutkan kartu sesuai gambar maka permainandinyatakan draw dan diulangi kembali;e Bahwa pemain dinyatakan menang (koyen) apabila memiliki atau bisamengurutkan kartu :Kartu angka 210 gambar samaKartu Jack, Queen, King gambar sama masingmasing 3Kartu As jumlah 3 atau 4e Kartu angka gambar sama berurutan dengan
    Pemain dinyatakanmenang (koyen) apabila memiliki atau bisa mengurutkan kartu :e Kartu angka 210 gambar samae Kartu Jack, Queen, King gambar sama masingmasing 3e Kartu As jumlah 3 atau 4e Kartu angka gambar sama berurutan dengan jumlah 10 ditambah iyat, contoh :pemain memiliki kartu gambar sama angka 2,3,4 dan angka 3,4,5 dan angka4,5,6 maka pemain harus mendapatkan kartu nilai 5 atau kartu nilai 6 atau kartunilai 7 maka pemain tersebut dianggap menang (koyen);Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 159/Pid.B
    Turut melakukan disini berartibersamasama melakukan;Menimbang, bahwa terdakwa sempat bermain judi remi sebanyak (satu) kaliputaran bersama dengan saksi KHALIMUDIN Bin KASID, dan SUKRON MUTTAQINAlias GRONTOL Bin KOYEN (Alm).
Register : 14-08-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 141/Pid.B/2013/PN.Kds
Tanggal 25 September 2013 — SULIKAN Als HOHOK Als DUYUNG Bin MUSDI
324
  • 31 Mei 2013 sekitar 11.00 WIB, Terdakwabermain kartu remi dengan jenis koyen bersama rekannya, di Kebun Bambuturut Dukuh Karang Poncol Desa Prambatan Lor Rt. 06 Rw. 03 KecamatanKaliwungu Kabupaten Kudus bersama rekanrekannya;Bahwa sebelum Terdakwa main kartu remi tersebut Terdakwa bertemudengan saudara MARKUN di warung, kemudian saudara MARKUNmengajak Terdakwa untuk bermain kartu jenis koyen;Bahwa yang menyiapkan kartu dan tempat untuk bermain kartu remi denganjenis koyen tersebut adalah MARKUN;
    sebanyak 9 (sembilan) lembar,kemudian pemain yang habis mengocok kartu tadi langsung jet atau yat yaitumengambil kartu sisa kocokkan tadi dan apabila tidak cocok dibuangdibawah dan diikuti pemain lainnya dan hal itu dilakukan sampai kartu bisaHalaman 13 dari 26 Putusan Nomor 141/Pid.B/2013/PN.Kdsdinyatakan koyen atau menang, dan mendapatkan uang taruhan tersebut,apabila tidak terjadi koyen maka permainan diulang kembali;e Bahwa seseorang dikatakan menang apabila, kalau dengan menggunakan 2(dua)
    yang berurutan, maka pemain tersebut dikatakan koyen;e Bahwa apabila menang atau koyen pemenang akan mendapatkan uangsebesar Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa dan rekanrekannya tidak memiliki izin untuk melakukanpermainan tersebut;e Bahwa pemenang dalam permainan kartu remi dengan jenis koyen yangdilakukan Terdakwa tersebut pemenangnya berdasarkan keberuntunganbukan karena sudah ditentukan terlebih dahulu;Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis
    selanjutnya dibagian satu persatukartu remi tersebut kepada masingmasing pemain sebanyak 9 (sembilan) lembar,kemudian pemain yang habis mengocok kartu tadi langsung jet atau yat yaitumengambil kartu sisa kocokkan tadi dan apabila tidak cocok dibuang dibawah dandiikuti pemain lainnya dan hal itu dilakukan sampai kartu bisa dinyatakan koyen ataumenang, dan apabila pemain tersebut jet atau koyen akan mendapatkan uang taruhantersebut, dan apabila tidak terjadi koyen maka permainan diulang kembali dan
    seseorangdikatakan menang apabila, kalau dengan menggunakan 2 (dua) lembar atau lebih,misalnya dengan nomor seri 3 (tiga) atau dengan nomor seri yang berurutan, makapemain tersebut dikatakan koyen.
Putus : 19-11-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN TUBAN Nomor 407/PID.B/2014/PN.TBN
Tanggal 19 Nopember 2014 — SAHLI BIN WADI
MUHAMMAD TOHIR BIN SAMAH
4812
  • MUHAMMAD TOHIR Bin SAMAH bersamasama dengan TOMO dan BEJO(keduanya belum tertangkap) telah melakukan permainan kartu Remi koyen dengan menggunakanuang sebagai taruhannya, adapun cara permainan kartu Remi Koyen tersebut dilakukan adalah terlebihdahulu para pemain duduk melingkar dengan kesepakatan para pemain masingmasing membayaruang (Woll/taruhan) sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) sehingga dari keempat orang pemaintersebut terkumpul uang sebesar Rp. 40.000.
    MUHAMMAD TOHIR Bin SAMAH bersamasama dengan TOMO danBEJO (keduanya belum tertangkap) telah melakukan permainan kartu Remi koyen denganmenggunakan uang sebagai taruhannya, adapun cara permainan kartu Remi Koyen tersebut dilakukanadalah terlebih dahulu para pemain duduk melingkar dengan kesepakatan para pemain masingmasingmembayar uang (Woll/taruhan) sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) sehingga dari keempat orangpemain tersebut terkumpul uang sebesar Rp. 40.000.
    nilai I(satu), dan yang dianggap menang adalah apabila 7(tujuh) kartu yang dipegang pemain angkanya berurutan maka pemainmendapat nilai 2(dua), sedangkan yang dianggap Koyen adalah apabila7(tujuh) kartu yang dipegang pemain angkanya berurutan dan ditambahkartu satu lagi angkanya cocok sehingga tidak ada yang dipakaimenutup maka disebut menang koyen danmendapat nilai 4(empat).
    nilai I(satu), dan yang dianggap menang adalah apabila 7(tujuh) kartu yang dipegang pemain angkanya berurutan maka pemainmendapat nilai 2(dua), sedangkan yang dianggap Koyen adalah apabila7(tujuh) kartu yang dipegang pemain angkanya berurutan dan ditambahkartu satu lagi angkanya cocok sehingga tidak ada yang dipakaimenutup maka disebut menang koyen dan mendapat nilai 4(empat).
    nilai I(satu), dan yang dianggap menang adalah apabila 7(tujuh) kartu yang dipegang pemain angkanya berurutan maka pemainmendapat nilai 2(dua), sedangkan yang dianggap Koyen adalah apabila7(tujuh) kartu yang dipegang pemain angkanya berurutan dan ditambahkartu satu lagi angkanya cocok sehingga tidak ada yangdipakai menutup maka disebut menang koyen dan mendapat nilai4(empat).
Register : 10-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 16/Pid.B/2014/PN.Kds
Tanggal 10 Maret 2014 — Terdakwa 1 : SUPARDI als. MARHABAN bin WAGIRUN. Terdakwa 2 : KASAN bin KARSIPAN. Terdakwa 3 : NASIKAN bin SARMIDI
269
  • , jika ada peserta pemain yang mempunyaikartu koyen dia berhak atas semua uang taruhan yang terkumpul ditengah, pesertapemain dinyatakan kalah apabila tidak memiliki kartu remi koyen, demikianpermainan judi remi dilakukan para terdakwa berulang kali baru berhenti setelahdigerebek petugas Polsek Jalti.
    , jika ada peserta pemain yangmempunyai kartu koyen dia berhak atas semua uang taruhanyang terkumpul ditengah, peserta pemain dinyatakan kalahapabila tidak memiliki kartu remi koyen,Bahwa kemudian petugas berhasil mengamankan terdakwadan terdakwa SUPARDI als.
    , jika ada peserta pemain yangmempunyai kartu koyen dia berhak atas semua uang taruhanyang terkumpul ditengah, peserta pemain dinyatakan kalahapabila tidak memiliki kartu remi koyen,Bahwa petugas berhasil mengamankan terdakwa dan terdakwa SUPARDI als.
    , jika ada peserta pemain yang mempunyai kartu koyen diaberhak atas semua uang taruhan yang terkumpul ditengah, peserta pemaindinyatakan kalah apabila tidak memiliki kartu remi koyen, demikianpermainan judi remi dilakukan para terdakwa berulang kali baru berhentisetelah digerebek petugas Polsek Jati.
Register : 06-07-2011 — Putus : 15-08-2011 — Upload : 02-09-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 120/Pid.B/2011/PN.Kds
Tanggal 15 Agustus 2011 — MUK’MIN Bin KIMIN
234
  • dan sebagai bandar berikutnya maka terdakwa yang kartureminya tidak koyen harus membayar tiga kali lipat yaitu sebesar Rp.3.000,(tiga ribu rupiah) dan terdakwa menombok dari belakang yaitu ikut taruhankepada saudara Pani dan bila Pani koyen maka terdakwa mendapat bayaran dariBandar saja dan bila saudara Pani yang ikuti nombok dari belakang terdakwakalah maka uang terdakwa menjadi milik Bandar dan pada waktu ditangkap olehaparat kepolisian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) set kartu remi dan
    dan sebagaibandar berikutnya maka terdakwa yang kartu reminya tidak koyen harusmembayar tiga kali lipat yaitu sebesar Rp.9000, ( sembilan ribu rupiah)dan terdakwa menombok dari belakang yaitu ikut taruhan kepada saudaraPani sebesar Rp.1000, dan pani Rp.2000, dan bila pani koyen makaterdakwa mendapat bayaran dari bandar saja dan bila saudara Pani yangikuti nombok dari belakang terdakwa kalah maka uang terdakwa menjadimilik bandar ;e Bahwa barang bukti berupa 1(satu) set kartu. remi, (satu) alas kertasposter
    dan sebagai bandar berikutnya maka terdakwayang kartu reminya tidak koyen harus membayar tiga kali lipat yaitu sebesar Rp.3900, (sembilan ribu rupiah) dan terdakwa menombok dari belakang yaitu ikut taruhan kepadasaudara Pani sebesar Rp.1000, dan pani Rp.2000, dan bila pani koyen maka terdakwamendapat bayaran dari bandar saja dan bila saudara Pani yang ikuti nombok daribelakang terdakwa kalah maka uang terdakwa menjadi milik bandar dan pada waktuditangkap oleh aparat kepolisian ditemukan barang bukti
    dan sebagaibandar berikutnya maka yang kartu reminya tidak koyen harus membayar tiga kali lipatyaitu sebesar Rp.9000, ( sembilan ribu rupiah) dan terdakwa menombok dari belakangyaitu ikut taruhan kepada saudara Pani sebesar Rp.1000 dan bila pani koyen makaterdakwa mendapat bayaran dari bandar Rp.3000 dan bila saudara Pani yang ikutinombok dari belakang terdakwa kalah maka uang terdakwa menjadi milik bandar danpada waktu ditangkap oleh aparat kepolisian ditemukan barang bukti berupa 1(satu) set)kartu
Putus : 16-12-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN TUBAN Nomor 487/Pid.B/2014/PN.TBN.
Tanggal 16 Desember 2014 — RAKIS bin SUROLANGGENG
SUWANDI bin PARDAM
NARDI bin BODO
SHOLIKIN, S.Pd. bin SARMONO
SUSILO bin SUWARDI
468
  • Bahwa permainan judi jenis koyen dengan menggunakan kartu remi dan uang sebagaitaruhannya yang dilakukan oleh mereka terdakwa adalah bersifat untunguntungan dantidak ada ijin dari Pemerintah atau pejabat yang berwenang.
    SUSILO ARIADI binSUWARDI pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2014 sekitar pukul 22.15 Wib,bertempat di dalam warung kopi milik BASUKI, Dusun Gampeng DesaParangbatu, Kecamatan Larengan, Kabupaten Tuban telah melakukan perjudianremin jenis koyen: Bahwa warung kopi tersbut terbuka untuk umum dan tempatnya terbuka sehinggabisa dimasuki oleh masyarakat umum ;e Bahwa para terdakwa sepakat melakukan permainan judi remi jenis Koyen yangdilakukan pertama para pemain duduk melingkari sebuah meja kemudian karturemi
    No. 487/Pid.B/201 4/PN.TBNBahwa permainan judi remi jenis koyen yang dilakukan oleh para terdakwatersebut tidak mendapat ijin dari pihak yang berwajib ;Bahwa dalam permainan judi remi jenis koyen ini tidak dapat dipastikanpemenangnya karena tergantung pada kartu yang dipegang serta setiap pemainbelum tentu akan menang terus ;Bahwa terdakwa bermain judi sebagai isengiseng saja mengisi waktu luang danberharap kemenangan, namun bukan sebagai mata pencaharian seharihari;Menimbang, bahwa di persidangan
    SUSILO ARIADI binSUWARDI, pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2014 sekitar pukul 22.15 Wib,bertempat di dalam warung kopi milik BASUKI, Dusun Gampeng DesaParangbatu, Kecamatan Larengan, Kabupaten Tuban telah melakukan perjudianremin jenis koyen ;Bahwa benar pada waktu dan tempat tersebut, para terdakwa sepakat melakukanperjudian remi jenis koyen yang dilakukan pertama para pemain duduk melingkarisebuah meja kemudian kartu remi dikocok dan dibagikan masingmasing pemainmendapat 7 (tujuh) lembar kemudian
Register : 15-08-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN REMBANG Nomor 102/Pid.B/2016/PN Rbg
Tanggal 25 Agustus 2016 — JUMADI bin KARMAN (alm);
536
  • , KOYEN dan PLETEK, maka posisi kartu setiappemain akan dihitung berdasarkan pada posisi 10 (sepuluh) kartu harus adayang seri atau urut, setelah itu diadu siapa yang memiliki nilai paling tinggi yangakan mendapatkan bayaran dari 2 (dua) pemain lainnya, begitu permainan judiremi yang dilakukan terdakwa secara berulangulang bersamasama dengansdr.
    Sedangkan menang Koyen apabila pemainmengambil sebuah kartu dari sisa kocokan yang diletakkan ditengahkemudian posisi kartu pemain menang tanpa membuang sebuah kartusehingga jumlah kartu 11 (sebelas) lembar dan pemain akan mendapat 4(empat) point;bahwa jika kartu dari sisa kocokan yang diletakkan ditengah telah habisdan tidak ada pemain yang dalam posisi menang Remi, Koyen atauPletek, maka posisi kartu setiap pemain akan dihitung yang memilikikartu seri atau urut lalu dihitung yang memiliki nilai
    Sedangkan menang Koyen apabila pemainmengambil sebuah kartu dari sisa kocokan yang diletakkan ditengahkemudian posisi kartu pemain menang tanpa membuang sebuah kartusehingga jumlah kartu 11 (sebelas) lembar dan pemain akan mendapat 4(empat) point;Halaman 11 dari 18 Putusan Nomor 102/Pid.B/2016/PN Rbge bahwa jika kartu dari sisa kocokan yang diletakkan ditengah telah habisdan tidak ada pemain yang dalam posisi menang Remi, Koyen atauPletek, maka posisi kartu setiap pemain akan dihitung yang memilikikartu
    Sedangkan menang Koyen apabila pemainmengambil sebuah kartu dari sisa kocokan yang diletakkan ditengahkemudian posisi kartu pemain menang tanopa membuang sebuah kartusehingga jumlah kartu 11 (sebelas) lembar dan pemain akan mendapat 4(empat) point;bahwa jika kartu dari sisa kocokan yang diletakkan ditengah telah habisdan tidak ada pemain yang dalam posisi menang Remi, Koyen atauPletek, maka posisi kartu setiap pemain akan dihitung yang memilikikartu seri atau urut lalu dihitung yang memiliki nilai
Register : 15-08-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 131/Pid.B/2016/PN Unr.
Tanggal 27 September 2016 — - Agus Sudono Bin Alm Muhsan - Muhamad Sugiyan Bin Alm Jumadi - Ali Maftuh Bin Saryadi - Eddy Cinahyo Bin Ridwan
486
  • Apabila ada pemain yang menang dengan carakartu remi ada angka yang sama semua di nyatakan menang koyen ( contohnyakartu pemain ada kartu angka 4 wajik,4 Waru Hitam,4 Waru merah,4 Kriting danQ wajik,Q waru hitam dan Q kriting di nyatakan menang Koyen) mendapat bayaranRp 3.000 (ribu Rupiah) dari ke tiga pemain lain dan apabila pemain ada yang kartuberurutan di nyatakan menang game dan mendapat bayaran Rp 2.000 (dua riburupia) dari pemain yang lainnya dan apaibila pemain menang hitungan akanmendapat
    Apabila ada pemain yang menang dengan cara kartu remi ada angka yangsama semua di nyatakan menang koyen ( contohnya kartu pemain ada kartu angka 4wajik,4 Waru Hitam,4 Waru merah,4 Kriting dan Q wajik,Q waru hitam dan Qkriting di nyatakan menang Koyen) mendapat bayaran Rp 3.000 (ribu Rupiah) darike tiga pemain lain dan apabila pemain ada yang kartu berurutan di nyatakanmenang game dan mendapat bayaran Rp 2.000 (dua ribu rupia) dari pemain yangHalaman 11 dari 25 Putusan Nomor 131/Pid.B/2016/Pn Unrlainnya
    Apabila ada pemain yang menang dengan cara kartu remi ada angka yangsama semua di nyatakan menang koyen ( contohnya kartu pemain ada kartu angka 4wajik,4 Waru Hitam,4 Waru merah,4 Kriting dan Q wajik,Q waru hitam dan Qkriting di nyatakan menang Koyen) mendapat bayaran Rp 3.000 (ribu Rupiah) darike tiga pemain lain dan apabila pemain ada yang kartu berurutan di nyatakanmenang game dan mendapat bayaran Rp 2.000 (dua ribu rupia) dari pemain yanglainnya dan apaibila pemain menang hitungan akan mendapat
Putus : 08-09-2015 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN JEPARA Nomor 132/Pid.B /2015/ PN Jpa
Tanggal 8 September 2015 —
2110
  • menggunakan karturemi yang mereka terdakwa lakukan pada awalnya 1 (Satu) pak karturemi yang terdiri dari 52 (Lima puluh dua) lembar kartu dikocok kemudiandibagikan kepada mereka terdakwa atau pemain judi yang masingmasing pemainmendapatkan sebanyak 10 (Sepuluh) lembar kartu remi lalu sisanya di taruh ditengahtengah, kemudian mereka terdakwa atau pemain judi mengambil (Satu)kartu remi yang berada di tengahtengah secara bergantian seperti arah jarum jam,kemudian apabila pemain menang remi dengan cara koyen
    menggunakankartu remi yang mereka terdakwa lakukan pada awalnya 1 (Satu) pakkartu remi yang terdiri dari 52 (Lima puluh dua) lembar kartu dikocok kemudiandibagikan kepada mereka terdakwa atau pemain judi yang masingmasing pemainmendapatkan sebanyak 10 (Sepuluh) lembar kartu remi lalu sisanya di taruh ditengahtengah, kemudian mereka terdakwa atau pemain judi mengambil (Satu)kartu remi yang berada di tengahtengah secara bergantian seperti arah jarum jam,kemudian apabila pemain menang remi dengan cara koyen
    sempat melarikan diri ;Bahwa Para Terdakwa melakukan permainan kartu remi dengan taruhan uangtanpa ada izin dari pihak yang berwenang;Hal.11 dari 27 hal.Putusan Pidana Nomor: 132/Pid.B/2015/PN.Jpae Bahwa pada saat itu Terdakwa sudah menang sebesar Rp. 3.000, (tiga ribuRupiah) sedangkan Terdakwa II kalah sebesar Rp. 9.000, (sembilan ribuRupiah);e Bahwa barang bukti uang sebanyak Rp. 27.000, (dua puluh tujuh ribu Rupiah)adalah uang milik Samini yang disita Polisi;e Bahwa nilai uang yang menang jika koyen
    Rp. 1.000, (seribu Rupiah) dari masingmasing peserta;e Bahwa permainan kartu remi dilakukan dengan cara (satu) pak kartu remi yangterdiri dari 52 (lima puluh dua) lembar kartu dikocok kemudian dibagikankepada para pemain yang masingmasing pemain mendapatkan sebanyak 10(sepuluh) lembar kartu remi lalu sisanya di taruh di tengahtengah, kemudianpara pemain mengambil (satu) kartu remi yang berada di tengahtengah secarabergantian seperti arah jarum jam, kemudian apabila pemain menang remidengan cara koyen
    Nomor: 132/Pid.B/2015/PN.JpaMenimbang, bahwa Saksi Luhur Sarwono bersama dengan Bapak Kanit, saksiHendri Budi Novianto dan saksi Agus Santoso telah melakukan penggerebekan danpenangkapan terhadap Para Terdakwa atas dasar informasi dari masyarakat yangmenyatakan bahwa di sebuah angkruk yang berada di belakang warung makan yangterletak di Desa Mantingan sering digunakan untuk main kartu jenis remi dengantaruhan uang;Menimbang, bahwa cara menentukan kemenangan bagi para pemain sebagaipemenang jika koyen
Register : 27-01-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN REMBANG Nomor 03/Pid.B/2014/PN Rbg
Tanggal 5 Maret 2014 — SUWARDI SURYAHADI Bin PADIMAN
258
  • dilanjutkan terdakwa mengambil satu kartu sisa yang ada ditengah tersebut lalu membuang satu kartu yang dianggap tidak masukdalam permainan dan kemudian dilanjutkan pemain ketiga Sdr.KlJOmengambil satu kartu sisa yang berada di tengah dan membuang satukatu ditengah, selanjutnya dilakukan kembali ke pemain pertama sampaiterakhir yang dilakukan sampai kartu yang tersisa di tengah tersebuthabis atau permainan selesai, apabila ada salah satu pemain yang posisikartunya yang sudah dalam keadaan rei, koyen
    atau pletek yangkemudian mendapatkan keuntungan bayaran dari dua pemain lainnya,begitulah permainan judi kartu remi tersebut dilakukan secara berulangBahwa keuntungan yang diperoleh para pemain antara lain : jika adapemain yang memang koyen, maka akan mendapatkan keuntungan ataubayaran dari dua pemain lainnya sebesar Rp. 6.000, (enam ribu rupiah)dan jika ada pemain yang memang pletek, maka akan mendapatkankeuntungan atau bayaran dari dua pemain lainnya sebesar Rp. 6.000,(enam ribu rupiah) dan jika
    atau pletek yang kemudianmendapatkan keuntungan berupa bayaran uang dari pemain lainnyanamun jika tidak ada pemain yang sedang remi, koyen maupun pletekmaka pemenang dihitung berdasarkan posisi kartu 10 (Sepuluh) diadu siapa yang mempunyai nilaiBahwa keuntungan atau bayaran jika kartu posisi koyen maka akanmendapatkan uang dari pemain lawan masingmasing Rp.6.000,(enam ribu rupiah), sedangkan jika posisi kartu pletek maka akanmendapatkan uang dari pemain lawan masingmasing Rp.6.000,00(enam ribu rupiah
    Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan remitersebut dengan menggunakan uang taruhan atau pembayaran kepada setiappemain yang menang yaitu untuk pemain yang Koyen maka pemain lain akanmembayar Rp.6.000,00 (enam ribu rupiah), sedangkan jika ada pemain yangpletek maka pemain yang lain akan membayar Rp.6.000,00 (enam ribu rupiah)dan apabila ada pemain yang remi akan mendapatkan uang dari pemain yanglain Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah), namun apabila tidak ada pemain yang remi,koyen maupun pletek maka