Ditemukan 2 data
42 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Ajeng Miswatisah binti Imam Taufik untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Agus Krisdaryanto bin Tutur;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
10 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Kristanti binti Samuji untuk menikah dengan calon suaminya Fajar Kurniawan bin Krisdaryanto di Kantor Urusan Agama Kecamatan Megang Sakti;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 536.000,- (lima ratustiga puluh enam ribu rupiah);