Ditemukan 3 data
Terdakwa:
MANTO SUHARYANTO Alias KRUWEL Bin JANUDIN
31 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Manto Suharyanto Alias Kruwel Bin Janudin tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 2 ( dua ) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah
Terdakwa:
MANTO SUHARYANTO Alias KRUWEL Bin JANUDIN
23 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
KRUWEL berangkat menuju lokasi yang tadisudah di jelaskan pleh sdr. DARMAN dan sebelumnya sdr. DARMAN memberi uangsebesar Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu Rupiah) yang digunakan membeli bensin diSPBU Simpang Reli sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah) untuk sepeda motordan Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah) untuk beli bensin dalam wadah botol aqua.Sesampainya di Sukajadi saksi LISMAN mencari rumah yang sesuai dengan ciriciriyang disebutkan oleh sdr.
29 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
KRUWEL berangkat menujulokasi yang tadi sudah di jelaskan pleh sdr. DARMAN dan sebelumnya sdr.DARMAN memberi uang sebesar Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu Rupiah) yangdigunakan membeli bensin di SPBU Simpang Reli sebesar Rp. 10.000,00(sepuluh ribu Rupiah) untuk sepeda motor dan Rp. 10.000,00 (sepuluh ribuRupiah) untuk beli bensin dalam wadah botol aqua.Sesampainya di Sukajadi saksi LESMAN mencari rumah yang sesuai denganCiriciri yang disebutkan oleh sdr.