Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-09-2016 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN BATAM Nomor 618/Pid. Sus/2016/PN. Btm
Tanggal 19 September 2016 —
7434
  • Menyatakan Terdakwa FEBRY YANTO BAY RITAN Als FEBRY Bin LAURENTIUS KUPARITAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya ;2.
    FEBRY YANTO BAY RITAN Als FEBRY Bin LAURENTIUS KUPARITAN
    Btm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : FEBRY YANTO BAY RITAN Als FEBRY BinLAURENTIUS KUPARITAN ;Tempat Lahir : Yogyakarta ;Umur/tanggal lahir : 19 Tahun / 27 Februari 1997 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Ruli Tiban Sayur, No. 54, RT.03/RW. 01,Kelurahan Tiban Indah,
    Menyatakan Terdakwa FEBRY YANTO BAY RITAN Als FEBRY BinLAURENTIUS KUPARITAN bersalah melakukan tindak pidana persetubuhandengan anak Sebagaimana yang dakwaan Kesatu yaitu melanggar Pasal 81ayat (2) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atasUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentangPerlindungan Anak ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FEBRY YANTO BAY RITAN AlsFEBRY Bin LAURENTIUS KUPARITAN dengan pidana penjara selama 8(delapan) tahun dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah) subsidair 1 (Satu) tahun kurungan ;3.
    mengakui dan menyesali perouatannya serta berjanji tidak akanmengulangi lagi di kemudian hari dan mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan tertulis Terdakwatersebut,Penuntut Umum menyatakan secara lisan bahwa ia tetap pada Tuntutannyasemula dan Terdakwa menyatakan secara lisan bahwa ia tetap padapermohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan Dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia Terdakwa FEBRY YANTO BAY RITAN Als FEBRY BinLAURENTIUS KUPARITAN
    Menyatakan Terdakwa FEBRY YANTO BAY RITAN Als FEBRY BinLAURENTIUS KUPARITAN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana "Dengan sengaja membujuk anakmelakukan persetubuhan dengannya ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) tahun dan dan Denda sebesar Rp 100.000.000, (seratusjuta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akandiganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;3.