Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 478/Pid.B/2016/PN Smn
Tanggal 3 Nopember 2016 — Pidana - UTORO PUTRO Bin KUSWANTIONO
406
  • Menyatakan terdakwa UTORO PUTRO Bin KUSWANTIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa UTORO PUTRO Bin KUSWANTIONO dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Pidana- UTORO PUTRO Bin KUSWANTIONO
    PUTUS ANNomor : 478/Pid.B/2016/PN.SmnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sleman yang mengadili perkaraperkara pidana dalamtingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : UTORO PUTRO Bin KUSWANTIONO;Tempat lahir : Yogyakarta;Umur/Tanggal lahir : 24 tahun / 10 Juni 1992;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Polaman Baru RT. 18 KelurahanArgorejo, Kecamatan Sedayu, KabupatenBantul
    Menyatakan terdakwa UTORO PUTRO Bin KUSWANTIONO, bersalahmelakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana diatur dalam Pasal 362KUHP sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap' terdakwa UTORO PUTRO BinKUSWANTIONO, berupa pidana penjara selama 8 (delapan) bulandikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    Nomor: PDM216/SLMN/Epp.2/09/2016 tanggal 20 September 2016 terdakwatelah didakwa sebagai berikut :Bahwa terdakwa UTORO PUTRO Bin KUSWANTIONO pada hari Kamistanggal 21 Juli 2016 sekira jam 23.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu di tahun 2016, bertempat di Game On Line Joglo Nett Jalan Bantulan,Kelurahan Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Propinsi DaerahIstimewa Yogyakarta atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, mengambil
    dakwaanPenuntut Umum; Bahwa selama proses persidangan, Terdakwa dapat mengikutinyadengan baik, menjawab pertanyaan dan memberikan keterangandengan lancar tanpa mengalami hambatan; Bahwa dari pemeriksaan di persidangan, Majelis Hakim menilaibahwa Terdakwa adalah orang yang cakap atau mampu bertindakdan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka terbukti bahwa unsur Barang siapa disini adalahTerdakwa UTORO PUTRO Bin KUSWANTIONO
    HANLY HANDJAJA;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah,maka sebagaimana ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf i dan Pasal 222 ayat (1)Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana, terdakwa dibebani pula membayarbiaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini;Mengingat Pasal 362 KUHP, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang KUHAP dan peraturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI:Menyatakan terdakwa UTORO PUTRO Bin KUSWANTIONO telahterbukti secara