Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 15/PDT/2019/PT KPG
Tanggal 14 Februari 2019 — LAAZER FITSON EDU KYUK
6017
  • LAAZER FITSON EDU KYUK
    mengadili perkaraperkara perdata pada peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara:YANDRY KLAU,Perempuan, lahir di Kupang pada tanggal 17 April 1978, umur 40tahun, Agama Kristen, Kebangsaan Indonesia, pekerjaanKaryawan Honorer/ Guru pada SD Inpres Sekip Kabupaten TimorTengah Selatan, bertempat tinggal di Jalan W.Z Yohanes, RT/RW. 07/ 03, Kelurahan Soe, Kecamatan Kota Soe, KabupatenTimor Tengah Selatan, sebagai Pembanding semula Penggugat;LawanLAAZER FITSON EDU KYUK
    DERBY MADA YUNIAR EDU KYUK, anak ketiga, Perempuan, lahir diKupang pada tanggal 23 Desember 2008 berdasarkan Kutipan AktaKelahiran Nomor: 60/UMUM/WNI/Cs.TTS/09 dikeluarkan di Timor TengahSelatan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTimor Tengah Selatan pada tanggal 30 September 2009;4.
    Menyatakan hukum bahwa nafkah hidup dan biaya pendidikan keempatanak atas nama GABRIAL ELBERT MARIANO EDUKYUK, JHONAOCTOVIANO EDUKYUK, DERBY MADA YUNIAR EDU KYUK,BRENDELY JUNIOR EDUKYUK, yang masih dibawah umur yangsekarang sedang berada dibawah penguasaan Tergugat adalah tanggungjawab Penggugat dan Tergugat hingga keempat anak tersebut tumbuhdewasa dan hidup mandiri, dan tidak ada batasan waktu dan tempat agarkeempat anak tersebut dapat berhubungan langsung dengan Penggugatsebagai ibu kandung dan
    Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Timor Tengah Selatan;> Derby Mada Yuniar Edukiuk, anak ketiga, Perempuan, lahir di Kupang,pada tanggal 23 Desember 2008, berdasarkan Kutipan Akta KelahiranNomor 60/UMUM/WNI/2/CS.TTS/09, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasPendaftaran Penduduk Kabupaten Timor Tengah Selatan pada tanggal 30September 2009;> Brendely Junior Edukiuk, anak keempat, Lakilaki, lahir di SoE, padatanggal 8 September 2013;Penulisan nama anakanak di gugatan Penggugat pada marga salah bukanEDU KYUK