Ditemukan 96469 data
67 — 12
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. LAB: 5163/NNF/2015 tanggal 13 Juli 2015;- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam;- 1 (satu) lembar celana pendek warna hitam merk XT-Seven;Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)
depansebelah kanan;Bahwa Terdakwa dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan berupa shabushabu, Terdakwa tidak memiliki ijin dari pejabat yangberwenang;Bahwa terhadap barang bukti Narkotika jenis shabushabu yang disita dariTerdakwa dengan berat bersih 0,71 (nol koma tujuh puluh satu) gram disisihkansebanyak 0,03 (nol koma nol tiga) gram untuk pemeriksaan laboratories danberdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris
ratus ribu rupiah) di kantong celana bagian depansebelah kanan;Bahwa Terdakwa dalam hal memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa shabushabu,Terdakwa tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang;Bahwa terhadap barang bukti Narkotika jenis shabushabu yang disita dariTerdakwa dengan berat bersih 0,71 (nol koma tujuh puluh satu) gram disisihkansebanyak 0,03 (nol koma nol tiga) gram untuk pemeriksaan laboratories danberdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris
zatMetamfetamin adalah dengan cara Ahli membaca Berita Acara PemeriksaanLaboratoris Forensik Cabang Surabaya yang telah melakukan pengujian barangbukti tersebut secara laboratories dan dari hasil pengujian tersebut dan sesuaidengan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Fprensik Cabang Surabaya No.LAB : 5163/ NNF / 2015, ternyata dari hasil pengujian sampel yang didugaNarkotika jenis sabusabu tersebut disimpulkan benar mengandung ZatMetamfetamin (sabusabu);Bahwa Ahli membaca Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris
LAB: 5163/NNF/2015 tanggal 13 Juli 2015;1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam;1 (satu) lembar celana pendek warna hitam merk XTSeven;Halaman 17 dari 30 Putusan Nomor 227/Pid.Sus/2015/PN Tgte Uang tunai Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);Barang bukti tersebut telah diperlihatkan dan dikenali serta dibenarkan para Saksimaupun Terdakwa dalam persidangan;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan Berita AcaraPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab: 5163/NNF/2015 tanggal
apiyang telah di modifikasi, lalu Terdakwa mulai menghisap shabushabutersebut secara berulangulang sebanyak 5 (lima) kali sedotan, dansetelah menggunakan shabushabu tersebut mengakibatkan Terdakwasusah tidur;Bahwa dalam menyalahgunakan Narkotika golongan I berupa shabushabu, Terdakwa tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai surat jin dari pihak berwenang dalammemakai Narkotika Golongan I jenis shabu shabu tersebut;Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris
35 — 9
Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) poket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,21 (nol koma dua satu) gram dengan berat bersih 0,04 (nol koma nol empat) gram dipergunakan untuk pemeriksaan Laboratories Kriminalistik sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.
HAMADEdengan pidana penjara selama7 (tujuh) Tahundikurangi dengan masapenahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dengan perintah Terdakwatetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliarrupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) poket Narkotika jenis sabusabu dengan berat kotor 0,21 (nolkoma dua satu) gram dengan berat bersih 0,04 (nol koma nol empat)gram dipergunakan untuk pemeriksaan Laboratories Kriminalistiksesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris
Lab :0641/ NNF / 2016 dari Laboratoris Forensik Cabang Surabaya yangmana telah melakukan pengujian secara Laboratories terhadap barangbukti berupa narkotika jenis sabu sabu yang berbentuk Kristalberwarna putih tersebut adalah benar mengandung metamfetaminyang terdaftar dalam Golongan no. Urut 61 lampiran UU RI No. 35tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa Ahli berdasarkan berita Acara pemeriksaan No.
korek api;1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam;1 (satu) lembar celana jeans warna biru;Barang bukti tersebut di atas telah disita secara sah menurut hukum, olehkarena itu dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian, dan Hakim KetuaMajelis telah memperlihatkan barang bukti tersebut kepada Terdakwa danatau Saksisaksi dan oleh yang bersangkutan telah membenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan bukti suratyang terlampir dalam berkas perkara berupa:Berita acara pemeriksaan Laboratoris
(lima ratus ribu rupiah) dankemudian shabu tersebut kemudian di bagi 2 (dua) bagian yangsetengahnya Terdakwa kantongi dan setengahnya lagi dibawa oleh SaksiMustaming namun belum sempat dibayar;Bahwa Saksi Mustaming membenarkan shabu yang ditemukan oleh Polisiberasal dari Terdakwa yang rencananya akan Saksi jual namun sebelumdijual Polisi sudah menangkap Saksi;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwajib saat memilikinarkotika jenis shabu;Bahwa berdasarkan Berita acara pemeriksaan Laboratoris
Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidanayang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) poket Narkotika jenis sabusabu dengan berat kotor 0,21 (nolkoma dua satu) gram dengan berat bersih 0,04 (nol koma nol empat)gram dipergunakan untuk pemeriksaan Laboratories Kriminalistiksesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.
63 — 8
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 0,30 gram dan total berat bersih 0,08 gram yang telah dikirim untuk keperluan uji laboratoris dan terdapat sisa dengan berat netto 0,30 gram;- 1 (satu) buah Bong yang terbuat dari botol air mineral lengkap dengan pipet kaca;- 1 (satu) buah handphone warna biru merk VENERA;- 1 (satu) bendel plastic klip;- 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan warna putih;- 1 (satu
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabusabu dengan totalberat kotor 0,30 gram dan total berat bersih 0,08 gram yang telah dikirimuntuk keperluan uji laboratoris dan terdapat sisa dengan berat netto 0,30gram;e 1 (satu) buah Bong yang terbuat dari botol air mineral lengkap denganpipet kaca;e 1 (satu) buah handphone warna biru merk VENERA;e 1 (satu) bendel plastic klip;e 1 (satu) buah sendok takar terobuat dari sedotan warna putih;e 1 (satu) buah sendok
hasilpenjualan sabusabu yang telah saksi ARDIANS YAH Als ARDI Bin HAMSAHantar sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah); Bahwa terdakwa adalah seorang pekerja swasta dan bukan seorang dokter,bukan seorang tenaga medis serta bukan seorang apoteker atau orang yangmemiliki keahlian dan keterampilan khusus atau wewenang untuk, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan bukan tanaman jenis sabusabu; Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris
beberapa lembar plastik klip kKosong, sendok takar dankorek api gas, selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke PolresPaser untuk proses lebih lanjut;Bahwa terdakwa adalah seorang karyawan swasta dan bukan seorang dokter,bukan seorang tenaga medis serta bukan seorang apoteker atau orang yangmemiliki keahlian dan keterampilan khusus atau wewenang untuk memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman jenis sabusabu;Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris
Dengan hasil timbangan barangberupa 1 (satu) bungkus paket plastik berisi serbuk putih dengan total beratkotor 0,30 gram dan total berat bersih 0,08 gramMenimbang, bahwa Narkotika yang berhasil diamankan petugas yangdisita dari terdakwa telah dilakukan penyisihan masingmasing sebanyak 1(satu) paket untuk diuji di Labfor Surabaya yang hasilnya dituangkan dalamBerita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik yang dikeluarkan oleh PusatLaboratorium Forensik Cabang Surabaya No.
Tgtdikirim untuk keperluan uji laboratoris dan terdapat sisa dengan beratnetto 0,30 gram; 1 (satu) buah Bong yang terbuat dari botol air mineral lengkap denganpipet kaca; 1 (satu) buah handphone warna biru merk VENERA; 1 (satu) bendel plastic klip; 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan warna putih;satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan warna ungu;satu) buah power bank warna warna hitam;satu) buah ATM bank Mandiri; 1 (satu) lembar kertas catatan;((1 ( 4(empat) buah korek api gas;1
485 — 318
QUANTUM LABORATORIS INTERNASIONAL >< KOMISI BANDING MEREK DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
582 — 270 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT QUANTUM LABORATORIS INTERNASIONAL tersebut;
PT QUANTUM LABORATORIS INTERNASIONAL VS KOMISI BANDING MEREK DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
PUTUSANNomor 639 K/Pdt.SusHKI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Hak Kekayaan Intelektual (Merek) padatingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT QUANTUM LABORATORIS INTERNASIONAL, diwakilioleh Tio Edwin Tjahyadi, Direktur, berkedudukan di JalanStadion Nomor 26 RT.003 RW.010/006 Kelurahan Pandaan,Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, dalam hal inimemberi kuasa kepada Dr. Munir Fuady, S.H., M.H., LL.M.
wewenangnya,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatdalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon KasasiPT QUANTUM LABORATORIS
Tergugat:
DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq KOMISI BANDING MEREK
136 — 51
QUANTUM LABORATORIS INTERNASIONAL
Tergugat:
DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq KOMISI BANDING MEREK
ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, S.H.
Terdakwa:
YANI SUSANTO Als PANTO
37 — 3
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,102 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,045 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,060 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,040 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,050 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,055 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,065 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,050 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,050 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,060 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,055 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,035 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,040 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,035 gram.
- 1 (satu) plastik klip yang dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 0,050 gram.
BARRY SUGIARTO, SH.MH
Terdakwa:
Armansyah Putra Chaniago
54 — 8
.1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris
kriminalistik di Laboratoris Kriminalistik Bidang Laboratorium Forensik Polri Daerah Sumatera Utara sisanya dengan berat netto 1 (satu) gram;
- 6 (enam) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik di Laboratoris Kriminalistik Bidang Laboratorium Forensik Polri Daerah Sumatera Utara sisanya dengan berat netto 0,2 (nol koma dua) gram;
- 1 (satu) kotak rokok merk 153 yang berisi narkotika jenis ganja, setelah dilakukan
pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik di Laboratoris Kriminalistik Bidang Laboratorium Forensik Polri Daerah Sumatera Utara sisanya dengan berat netto 0,3 (nol koma tiga) gram;
- 1 (satu) kaca pirek yang berisi narkotika sabu bekas bakar, setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik di Laboratoris Kriminalistik Bidang Laboratorium Forensik Polri Daerah Sumatera Utara sisanya dengan berat brutto 1,1 (satu koma satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik klip besar
1.JAN FANTHER RIO SIMANUNGKALIT, S.H.
2.DWI INDAH KARTIKA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.SINUNG SATRIA PERDANA ALS COBOY BIN BAMBANG PRASTEIYONO
2.RISKI ABIDIN ALS YDN BIN ACHYADIN
25 — 10
Puslabfor Bareskrim Polri dengan berat netto 0,8099 gram, diberi nomor barang bukti 1448/2023/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode B) berisikan kristal warna putih sisa hasil pemeriksaan laboratoris Puslabfor Bareskrim Polri dengan berat netto 1,1536 gram, diberi nomor barang bukti 1449/2023/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode C) berisikan kristal warna putih sisa hasil pemeriksaan laboratoris Puslabfor Bareskrim Polri dengan berat netto 0,8872 gram, diberi nomor barang
bukti 1450/2023/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode D) berisikan kristal warna putih sisa hasil pemeriksaan laboratoris Puslabfor Bareskrim Polri dengan berat netto 1, 1641 gram, diberi nomor barang bukti 1451/2023/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode E) berisikan kristal warna putih sisa hasil pemeriksaan laboratoris Puslabfor Bareskrim Polri dengan berat netto 1,1605 gram, diberi nomor barang bukti 1452/2023/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode F) berisikan
kristal warna putih sisa hasil pemeriksaan laboratoris Puslabfor Bareskrim Polri dengan berat netto 0,8728 gram, diberi nomor barang bukti 1453/2023/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode G) berisikan kristal warna putih sisa hasil pemeriksaan laboratoris Puslabfor Bareskrim Polri dengan berat netto 1,0591 gram, diberi nomor barang bukti 1454/2023/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode H) berisikan kristal warna putih sisa hasil pemeriksaan laboratoris Puslabfor Bareskrim Polri
dengan berat netto 0,8238 gram, diberi nomor barang bukti 1455/2023/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode I) berisikan kristal warna putih sisa hasil pemeriksaan laboratoris Puslabfor Bareskrim Polri dengan berat netto 0,9426 gram, diberi nomor barang bukti 1456/2023/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode J) berisikan kristal warna putih sisa hasil pemeriksaan laboratoris Puslabfor Bareskrim Polri dengan berat netto 0,8386 gram, diberi nomor barang bukti 1457/2023/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode N) berisikan kristal warna putih sisa hasil pemeriksaan laboratoris Puslabfor Bareskrim Polri dengan berat netto 1,0026 gram, diberi nomor barang bukti 1461/2023/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik Klip (Kode O) berisikan kristal warna putih sisa hasil pemeriksaan laboratoris Puslabfor Bareskrim Polri dengan berat netto 1,0282
hasil pemeriksaan laboratoris Puslabfor Bareskrim Polri dengan berat netto 0,8997 gram, diberi nomor barang bukti 1460/2023/NF;
faris afify
Terdakwa:
DOBI als ROBI bin CEKWIN
2 — 0
dengan berat netto 0,0505 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0366 gram (Kode C);
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,0523 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0396
gram (Kode D);
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,0436 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0324 gram (Kode E);
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,0403 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Pusat Laboratorium
netto 0,0392 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0314 gram (Kode H);
- 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya terdapat:
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,9117 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Pusat Laboratorium Narkotika
0,9097 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,8909 gram (Kode K);
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,8793 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,8287 gram (Kode L);
plastik bening berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,8990 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,8765 gram (Kode R);
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,8886 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional
ENDAH KUSUMANINGTYAS, SH
Terdakwa:
JUNITA Als VIVI Binti WASDI
22 — 4
secara laboratoris di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,5237 gram;
D: 1 (satu) bungkus plastik bening kode 4 berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,0603 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0446 gram;
E: 1 (satu) bungkus plastik bening kode 5 berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,0742 gram, dan setelah
dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0557 gram;
F: 1 (satu) bungkus plastik bening kode 6 berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,0762 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0583 gram;
G: 1 (satu) bungkus plastik bening kode 7 berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto
0,0605 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0484 gram;
H: 1 (satu) bungkus plastik bening kode 8 berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,0594 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0472 gram;
I: 1 (satu) bungkus plastik bening kode 9 berisikan narkotika jenis shabu-shabu
dengan berat netto 0,0613 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0488 gram;
J: 1 (satu) bungkus plastik bening kode 10 berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,0601 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0426 gram;
K: 1 (satu) bungkus plastik bening kode 11 berisikan
narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,0665 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0519 gram;
L: 1 (satu) bungkus plastik bening kode 12 berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,0671 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ternyata berat netto tersisa 0,0534 gram;
M: 1 (satu) bungkus plastik
ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, S.H.
Terdakwa:
1.ABDUL MAJID Alias BOLET
2.AKHMAD MUZAYIN
3.KHOIRUL SETIAWAN
23 — 3
akan diganti dengan penjara selama : 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 11 (sebelas) pak plastik berisi Narkotika jenis Sabu dengan rincian masing-masing berat brutto beserta plastiknya:
- 1 (satu) plastik klip yang setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris
Kriminalistik dikembalikan dengan berat netto 0,323 (nol koma tiga ratus dua puluh tiga) gram;
- 1 (satu) plastik klip yang setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dikembalikan dengan berat netto 0,334 (nol koma tiga ratus tiga puluh empat) gram;
- 1 (satu) plastik klip yang setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dikembalikan dengan berat netto 0,325 (nol koma tiga ratus dua puluh lima) gram;
- 1 (satu) plastik klip yang setelah
dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dikembalikan dengan berat netto 0,333 (nol koma tiga ratus tiga puluh tiga) gram;
- 1 (satu) plastik klip yang setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dikembalikan dengan berat netto 0,101 (nol koma seratus satu) gram;
- 1 (satu) plastik klip yang setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dikembalikan dengan berat netto 0,861 (nol koma delapan ratus enam puluh satu) gram;
- 1 (satu)
plastik klip yang setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dikembalikan dengan berat netto 0,782 (nol koma tujuh ratus delapan puluh dua) gram;
- 1 (satu) plastik klip yang setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dikembalikan dengan berat netto 0,093 (nol koma nol sembilan puluh tiga) gram;
- 1 (satu) plastik klip yang setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dikembalikan dengan berat netto 0,080 (nol koma nol delapan puluh
) gram;
- 1 (satu) plastik klip yang setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dikembalikan dengan berat netto 0,053 (nol koma nol lima puluh tiga) gram;
- 1 (satu) plastik klip yang setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dikembalikan dengan berat netto 0,038 (nol koma nol tiga puluh delapan) gram.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Hendro Purwoko, SH
53 — 11
dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tas Slempang warna Cokelat merk PROVIDER ;
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi Irisan daun tembakau gayo dengan berat isi 22,34267 gram (sisa setelah dilakukan Pemeriksaan Laboratoris
Kriminalistik berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.
Lab : 528/ NNF/ 2020 tanggal 3 Maret 2020),
- 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi Ganja dengan berat isi keseluruhan 17,90837 gram (sisa setelah dilakukan Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.
Lab : 528/ NNF/ 2020 tanggal 3 Maret 2020),
- 1 (satu) bungkus plastik yang dibungkus/ ditutup dengan cara dibakar berisi Ganja dengan berat isi 1,52054 gram (sisa setelah dilakukan Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.
Lab : 528/ NNF/ 2020 tanggal 3 Maret 2020) ;
- 15 (lima belas) butir obat TRAMADOL HCL (sisa setelah dilakukan Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 528/ NNF/ 2020 tanggal 3 Maret 2020),
- 1 (satu) buah Handphone Merk OPPOA7, Model CPH1901, warna biru, No. IMEI 1 : 867299046137378, No. IMEI 2 : 867299046137360 dengan No. Sim Card 1 : 0878 9969 3116, No Sim card 2 : 0857 2702 6260. dengan No.
Bahwa barang bukti Narkotika tersebut dibuat Surat PermohonanPemeriksaan secara Laboratoris Nomor : B/ 332 / II / RES.4.2 / 2020 / ResNarkoba, tanggal 13 Februari 2020 sebagai berikut :1. 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi : Irisan daun diduga tembakaugayo, dengan berat isi 22,35264 gram, 3 (tiga) bungkus plastik klipberisi diduga Ganja, dengan berat isi keseluruhan 17,91405 gram, dan1 (satu) bungkus plastik yang dibungkus/ditutup dengan cara dibakar,berisi diduga Ganja, dengan berat isi 1,52611
Lab : 528/ NNF/ 2020 tanggal 3 Maret2020), 1 (Satu) bungkus plastik yang dibungkus/ ditutup dengan caradibakar berisi Ganja dengan berat isi 1,52054 gram (sisa setelahdilakukan Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik berdasarkan BeritaAcara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 528/ NNF/2020 tanggal 3 Maret 2020) ; 15 (lima belas) butir obat TRAMADOL HCL (sisa setelah dilakukanPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.
Lab : 528/ NNF/ 2020 tanggal 3 Maret2020), 1 (satu) bungkus plastik yang dibungkus/ ditutup dengan caradibakar berisi Ganja dengan berat isi 1,52054 gram (sisa setelahdilakukan Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik berdasarkan BeritaAcara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 528/ NNF/ 2020tanggal 3 Maret 2020) ; 15 (lima belas) butir obat TRAMADOL HCL (sisa setelah dilakukanPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.
TRYNALIA, SH.
Terdakwa:
AYANI als BOTAK bin NATA
31 — 3
b. 1 (satu) bungkus plastik bening kode 1.2 berisikan Kristal warna putih dengan beret brutto 1,57 gram, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris diperoleh beret netto 1,4274.
b. 1 (satu) bungkus plastik bening kode 2.2 berisikan Kristal warna putih dengan berat brutto 0,29 gram, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0,1549 gram.
c. 1 (satu) bungkus plastik bening kode 2.3 berisikan Kristal warna putih dengan berat brutto 0,27 gram, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0,1483 gram.
d. 1 (satu) bungkus plastik bening kode 2.4 berisikan Kristal warna putih dengan berat brutto 0,29 gram, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0,1399 gram.
e. 1 (satu) bungkus plastik bening kode 2.5 berisikan Kristal warna putih dengan berat brutto 0,29 gram, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0,1522 gram.
f. 1 (satu) bungkus plastik bening kode 2.6 berisikan Kristal warna putih dengan berat netto brutto 0,27 gram, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris diperoleh beret netto 0, 1467 gram.
g. I (satu) bungkus plastik bening kode 2.7 berisikan Kristal warna putih dengan berat brutto 0,28 gram, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0,1581 gram.
b. 1 (satu) bungkus plastik bening kode 3.2 berisikan Kristal warna putih dengan berat brutto 0,47 gram, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0,3374 gram.
beret brutto 1,57 gram, setelah dilakukanpemeriksaan laboratoris diperoleh beret netto 1,4274.2. 1 (satu) bungkus plastik bening kode 2 berisikan 8 paket plastikbening yang berisi narkotika jenis sabu, dengan rincian:a. 1 (Satu) bungkus plastik bening kode 2.1 berisikan Kristal warnaputin dengan berat brutto 0,29 gram, setelah dilakukanHalaman 2 dari hal. 42 Putusan No. 32/PID.Sus/2019/PN.Tng.pemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0, 1505 gram.b. 1 (Satu) bungkus plastik bening kode 2.2 berisikan
Kristal warnaputih dengan berat brutto 0,29 gram, setelah dilakukanpemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0,1549 gram.c. 1 (Satu) bungkus plastik bening kode 2.3 berisikan Kristal warnaputin dengan berat brutto 0,27 gram, setelah dilakukanpemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0,1483 gram.d. 1 (Satu) bungkus plastik bening kode 2.4 berisikan Kristal warnaputin dengan berat brutto 0,29 gram, setelah dilakukanpemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0,1399 gram.e. 1 (Satu) bungkus
plastik bening kode 2.5 berisikan Kristal warnaputih dengan berat brutto 0,29 gram, setelah dilakukanpemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0,1522 gram.f. 1 (Satu) bungkus plastik bening kode 2.6 berisikan Kristal warnaputin dengan berat netto brutto 0,27 gram, setelah dilakukanpemeriksaan laboratoris diperoleh beret netto 0, 1467 gram.g.
berat brutto 0,29 gram, setelah dilakukanpemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0,1399 gram.. 1 (Satu) bungkus plastik bening kode 2.5 berisikan Kristal warnaputin dengan berat brutto 0,29 gram, setelah dilakukanpemeriksaan laboratoris diperoleh berat netto 0,1522 gram.1 (Satu) bungkus plastik bening kode 2.6 berisikan Kristal warnaputin dengan berat netto brutto 0,27 gram, setelah dilakukanpemeriksaan laboratoris diperoleh beret netto 0, 1467 gram.
berisikan Kristal warnaputin dengan berat brutto 0,20 gram didalam bungkus kertastimah rokok setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris diperolehberet netto 0,0686 gram.
SIMA SIMSON, SH.
Terdakwa:
ANTHONY SEPTIAN Alias ANTON Bin ASEP SOPHIAN
45 — 6
I jenis metamfetamina/sabu-sabu), dengan berat netto untuk 10 (sepuluh) bungkus seluruhnya 3,0601 gram (sisa 2,8144 gram setelah pemeriksaan laboratoris) Catatan: dari jumlah 80 bungkus plastik klip, yang dilakukan pemeriksaan laboratoris hanya berjumlah 10 bungkus;
- 1 (satu) buah kotak dus warna cokelat bertuliskan GUCCI didalamnya terdapat:
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berukuran besar didalamnya berisi kristal warna putih (narkotika golongan I jenis metamfetamina
/sabu-sabu), dengan berat netto 5,0494 gram (sisa 5,0214 gram setelah pemeriksaan laboratoris);
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berukuran kecil didalamnya berisi kristal warna putih (narkotika golongan I jenis metamfetamina / sabu-sabu), dengan berat nettor 0,6163 gram (sisa 0,5828 gram setelah pemeriksaan laboratoris);
- 1 (satu) buah kotak dus warna hitam bertuliskan LOIS didalamnya terdapat 81 (delapan puluh satu) bungkus plastik klip bening berlakban warna putih
masing-masing didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastk klip bening berisi kristal warna putih (narkotika golongan I jenis metamfetamina/sabu-sabu), dengan berat netto untuk 10 (sepuluh) bungkus seluruhnya 1,4387 gram (sisa 1,844 gram setelah pemeriksaan laboratoris), catatan: dari jumlah 81 bungkus plastik klip, yang dilakukan pemeriksaan laboratoris hanya berjumlah 10 bungkus;
- 1 (satu) buah Kotak dus warna cokelat didalamnya terdapat:
- 27 (dua puluh tujuh) bungkus
plastik klip bening berlakban warna ungu masing-masing didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika golongan I jenis metamfetamina/sabu-sabu) dengan berat netto untuk 5 (lima) bungkus seluruhnya 3,5752 gram (sisa 3,4615 gram setelah pemeriksaan laboratoris), catatan: dari jumlah 27 bungkus plastik klip, yang dilakukan pemeriksaan laboratoris hanya berjumlah 5 bungkus;
- 3 (tiga) bungkus plastik berlakban warna Merah masing-masing
kristal warna putih (narkotika golongan I jenis metamfetamina/sabu-sabu), dengan berat netto seluruhnya 0,2660 gram (sisa 0,2442 gram setelah pemeriksaan laboratoris);
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berlakban warna putih didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih (narkotika golongan I jenis metamfetamina/sabu-sabu), dengan berat netto 0,1285 gram (sisa 0,1079 gram setelah pemeriksaan laboratoris.
warna putih (narkotika golongan jenis metamfetamina/sabusabu), dengan berat netto seluruhnya 0,9676 gram (sisa 0,8116 gramsetelah pemeriksaan laboratoris);> 3 (tiga) bungkus plastik klip bening berlakban warna kuning masingmasing didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikristal warna putih (narkotika golongan jenis metamfetamina/sabusabu), dengan berat netto seluruhnya 2,7632 gram (sisa 2,7056 gramsetelah pemeriksaan laboratoris);Halaman 2 dari 43 halaman Putusan Nomor 90/Pid.Sus
klip, yangdilakukan pemeriksaan laboratoris hanya berjumlah 5 bungkus;> 3 (tiga) bungkus plastik berlakban warna Merah masingmasingdidalamnya terdapat 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisi kristalwarna putin (narkotika golongan jenis metamfetamina/sabusabu),Halaman 3 dari 43 halaman Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2021/PN BIb.dengan berat netto seluruhnya 2,1645 gram (sisa 2,1083 gram setelahpemeriksaan laboratoris);e 1 (satu) buah Kotak dus warna putih didalamnya terdapat 14 (empatbelas) bungkus
kristal warna putih (narkotika golongan jenismetamfetamina / sabusabu), dengan berat netto seluruhnya 1,2395gram (sisa 1,0470 gram setelah pemeriksaan laboratoris);> 4 (empat) bungkus plastik klip bening berlakban warna Silver masingmasing didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip benng berisi kristalwarna putin (narkotika golongan jenis metamfetamina/sabusabu),dengan berat netto seluruhnya 1,0337 gram (sisa 0,9417 gram setelahpemeriksaan laboratoris);> 1 (satu) bungkus plastik klip bening berlakban
/sabusabu), dengan berat netto untuk 10 (Sepuluh) bungkus seluruhnya3,0601 gram (sisa 2,8144 gram setelah pemeriksaan laboratoris).
/ sabusabu), dengan berat nettountuk 10 (Sepuluh) bungkus seluruhnya 3,0601 gram (sisa 2,8144gram setelah pemeriksaan laboratoris).
MOHAMAD RIDOSAN, S.H.,M.H.
Terdakwa:
AWALUDIN ASRO als. AWAL Bin BUJANG ABDULLAH
84 — 8
milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus Narkotika jenis shabu dalam bungkus teh cina warna hijau dengan berat Brutto 1,022 gram, lalu disisihkan untuk Laboratoris
dengan berat Brutto 31,9 gram, dan dimusnahkan dengan berat Brutto 990,1 gram, selanjutnya sisa hasil pemeriksaan laboratoris netto 31,5493 gram;
- 1 (satu) bungkus Narkotika jenis shabu bungkus teh cina warna hijau dengan berat Brutto 1,021 gram, lalu disisihkan untuk Laboratoris dengan berat Brutto 31,9 gram, dan dimusnahkan dengan berat Brutto 989,1 gram, selanjutnya sisa hasil pemeriksaan laboratoris netto 31,2650 gram;
- 1 (satu) bungkus Narkotika jenis shabu dalam bungkus
teh cina warna hijau dengan berat Brutto 1,020 gram, lalu disisihkan untuk Laboratoris dengan berat Brutto 31,9 gram, dan dimusnahkan Brutto 988,1 gram, selanjutnya sisa hasil pemeriksaan laboratoris netto 31,0869 gram;
- 1 (satu) unit handphone Nokia warna biru;
- 1 (satu) tas ransel merk Eiger warna hijau;
- 1 (satu) buah tas jinjing warna hijau;
- uang Rp5.650.000,00 (lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
Dirampas untuk dimusnahkan;
1.GIFRAN HERALDI, SH
2.GIANYTA APRILIA, SH
Terdakwa:
ACHMAD RIONI
11 — 21
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat keseluruhan 103 (seratus tiga) gram brutto, yang telah disisihkan untuk pemeriksaan laboratoris
seberat 0,6253 gram netto, dan setelah pemeriksaan laboratoris sisanya seberat 0,5964 gram netto;
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 35 (tiga puluh lima) gram brutto, yang telah disisihkan untuk pemeriksaan laboratoris seberat 0,5356 gram netto, dan setelah pemeriksaan laboratoris sisanya seberat 0,5157 gram netto;
seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain;
4.
TRI SUMARNI, SH.,MH
Terdakwa:
ISKANDAR Als KANDAR Bin RAUN
62 — 9
selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah bekas bungkus rokok merek Esse yang didalamnya terdapat 7 (tujuh) bungkus plastik klip bening dengan berat brutto keseluruhannya 2,08 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris
di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, dengan hasil sebagai berikut:
- Barang bukti berupa sampel A dengan berat netto 0,0607 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris berat netto tersisa 0,0408 gram;
- Barang bukti berupa sampel B dengan berat netto 0,2716 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris berat netto tersisa 0,2401 gram;
- Barang bukti berupa sampel C dengan berat netto 0,2812 gram, dan setelah
dilakukan pemeriksaan secara laboratoris berat netto tersisa 0,2401 gram;
- Barang bukti berupa sampel D dengan berat netto 0,0871 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris berat netto tersisa 0,0672 gram;
- Barang bukti berupa sampel E dengan berat netto 0,0469 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris berat netto tersisa 0,0290 gram;
- Barang bukti berupa sampel F dengan berat netto 0,2570 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan
secara laboratoris berat netto tersisa 0,2393 gram;
- Barang bukti berupa sampel G dengan berat netto 0,2916 gram, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris berat netto tersisa 0,2581 gram;
- 1 (satu) buah timbangan digital;
- 1 (satu) pack plastik klip bening;
Dirampas untuk dimusnahkan;
6.
35 — 2
Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah bong;- 2 (dua) buah pirek (berdasarkan pemeriksaan laboratoris terdapat tkristal kristal putih mengandung mentafetamina berat netto 0,015 gram setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris dikembalikan 2 (dua) buah potongan pirek kaca;- 3 (tiga) buah plastik klip bekas bungkus shabu,(berdasarkan pemeriksaan laboratoris terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan kristal kristal putih mengandung metamfetamina berat netto 0,004 gram setelah dilakukan
pemeriksaan laboratoris dikembalikan 2 (dua) bungkus plastik bening; - 7 (tujuh) buah centong;- 4 (empat) buah jarum;- 6 (enam) buah Cottun but;- 3 (tiga) buah korek api gas;- 1(satu) buah silet;- 2 (dua) buah kertas timah;- 7 (tujuh) buah pipet Plastik;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah bong, 2 (dua) buah pirek (berdasarkan pemeriksaan laboratoris terdapat tkristalkristal putin mengandung mentafetamina berat netto 0,015 gram setelahdilakukan pemeriksaan laboratoris dikembalikan 2 (dua) buah potonganpirek kaca; 3.
(tiga) buah oplastik klip bekas bungkus shabu,(berdasarkanpemeriksaan laboratoris terdapat 2 (dua) bungkus oplastik beningberisikan kristal kristal putin mengandung metamfetamina berat netto0,004 gram setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris dikembalikan 2(dua) bungkus plastik bening; 7 (tujuh) buah centong, 4(empat) buah jarum, 6(enam) buah Cottun but, 3 (tiga) buah korek api gas, 1(satu) buah silet, 2 (dua) buah kertas timah, 7 (tujuh) buah pipet Plastik;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
terdapat tkristalkristal putih mengandung mentafetamina berat netto 0,015 gram setelahdilakukan pemeriksaan laboratoris dikembalikan 2 (dua) buah potongan pirekkaca; 3 (tiga) buah plastik klip bekas bungkus shabu,(berdasarkan pemeriksaanlaboratoris terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan kristal kristalputin mengandung metamfetamina berat netto 0,004 gram setelah dilakukanpemeriksaan laboratoris dikembalikan 2 (dua) bungkus plastik bening; 7 (tujuh) buah centong; 4(empat) buah jarum; 6
terdapat tkristal kristalputih mengandung mentafetamina berat netto 0,015 gram setelah dilakukanpemeriksaan laboratoris dikembalikan 2 (dua) buah potongan pirek kaca, 3(tiga) buah plastik klip bekas bungkus shabu,(berdasarkan pemeriksaanlaboratoris terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan kristal kristal putihmengandung metamfetamina berat netto 0,004 gram setelah dilakukanpemeriksaan laboratoris dikembalikan 2 (dua) bungkus plastik bening, 7 (tujuh)buah centong, 4 (empat) buah jarum, 6
terdapat tkristalkristal putin mengandung mentafetamina berat netto 0,015 gram setelahdilakukan pemeriksaan laboratoris dikembalikan 2 (dua) buah potonganpirek kaca;3 (tiga) buah plastik klip bekas bungkus shabu,(berdasarkan pemeriksaanlaboratoris terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan kristal kristalputih mengandung metamfetamina berat netto 0,004 gram setelahdilakukan pemeriksaan laboratoris dikembalikan 2 (dua) bungkus plastikbening;7 (tujuh) buah centong;4 (empat) buah jarum;6 (enam
FEBRIYANTI SINAGA. SH
Terdakwa:
Jamil Ahmad Marpaung
50 — 0
dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Hp merk Realme;
- 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 1,96 gram dan berat netto 1,46 gram, setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris
kriminalistik di Laboratoris Kriminalistik Bidang Laboratorium Forensik Polri Daerah Sumatera Utara sisanya berupa plastik berisi Metamfetamina dengan berat netto 1,07 (satu koma nol tujuh) gram;
- 2 (dua) bungkus plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 1,61 gram dan berat netto 0,95 gram, setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik di Laboratoris Kriminalistik Bidang Laboratorium Forensik Polri Daerah Sumatera Utara sisanya berupa plastik
berisi Metamfetamina dengan berat netto 0,32 (nol koma tiga dua) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang beriskan narkotika jenis sabu berat brutto 0,19 gram dan berat netto 0,07 gram, setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik di Laboratoris Kriminalistik Bidang Laboratorium Forensik Polri Daerah Sumatera Utara sisanya berupa plastik pembungkus;
- 1 (satu) buah bal plastik klip kecil kosong;
- 1 (satu) buah pipet;
Dimusnahkan