Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PA ENREKANG Nomor 94/Pdt.G/2024/PA.Ek
Tanggal 29 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1012
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat, (Ancu bin Labuntu) terhadap Penggugat (Fitriani R binti M. Ramli Mubarak);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Enrekang Tahun Anggaran 2024 sejumlah Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);