Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 909/Pdt.P/2018/PA.Pwl
Tanggal 21 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
179
  • Menetapkan Laruseng bin Lamade trelah meninggal dunia pada tanggal 5 Juli 2016, sebagai Pewaris;

    3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Laruseng bin Lamade adalah:

    3.1. Hj Sarnawiyah binti Lamade (saudara perempuan kandung)

    3.2. Hj. Nurhayati binti Abd.Rauf (ahli waris pengganti)

    3.3. Muntaha binti AQbd.Rauf (ahli waris pengganti)

    3.4. Irwan bin Abd.Rauf (ahli waris pengganti)

    3.5.

    Rauf (Pemohon V), Agus bin Lawakkang (Pemohon VI).Karena itu sesuai Pasal 174 huruf Kompilasi Hukum Islam, Pemohon dapatditetapkan sebagai ahli waris dari Laruseng bin Lamade.4. Bahwa selama hidupnya Laruseng bin Lamade telah mempunyai sertifikathak milik no. 1225 tahun 1992 GS No. 957 / 1992 dengan luas 289 M? atasnama LARUSENG.5.
    Menyatakan Laruseng bin Lamade wafat pada tanggal 5 bulan 7 tahun 2016di Jalan Elang, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, KabupatenPolewali Mandar.3. Menetapkan Pemohon sebagai ahli waris Laruseng bin Lamade,4.
    Sarnawiyah binti Lamadekarena Saksi bertetangga sejak sekitar 5 (lima) tahun yang lalu;Bahwa Saksi juga mengenal Para Pemohon lainnya sebagaikemenakan Pemohon ;Bahwa saksi mengenal Almarhum Laruseng bin Lamade yaitusaudara kandung Pemohon ;Bahwa Almarhum Laruseng bin Lamade meninggal dunia padatanggal 5 Juli 2016 di rumah Pemohon di Jalan Elang, KelurahanPekkabata, Kecamatan Polewali karena sakit;Bahwa Almarhum Laruseng bin Lamade semasa hidupnya tidakpernah menikah;Bahwa Almarhum Laruseng bin Lamade
    beragama Islam hingga akhirhayatnya;Bahwa kedua orang tua Almarhum Laruseng bin Lamade telah lamameninggal dunia lebih dulu;Bahwa Almarhum Laruseng bin Lamade memiliki beberapa orangsaudara, yaitu Hajarra, Hj.
    hak milik atas nama Laruseng;Bahwa tujuan permohonan Para Pemohon adalah untuk ditetapkansebagai ahli waris Laruseng bin Lamade yang selanjutnya akandigunakan untuk pengurusan proses balik nama sertifikat tanahtersebut;2.
Register : 03-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 538/Pdt.P/2019/PA.Pwl
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
186
  • padatahun 1971;Menimbang, bahwa bukti P5 dan P6 telah membuktikan statuskependudukan Pemohon dan Pemohon II sebagai warga KabupatenPolewali Mandar, dengan demikian Pemohon dan Pemohon II memiliki legalstanding untuk mengajukan perkara a quo ke Pengadilan Agama Polewali;Menimbang, bahwa bukti P.7 berupa fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM)Nomor 726 tanggal 22 Juli 1993, atas nama Junding Pangala, yangditerbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar.Dengan demikian terbukti bahwa Laruseng