Ditemukan 4 data
Tergugat:
1.LASAKKI
2.IKASSE
41 — 0
BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG SIDENRENG RAPPANG
Tergugat:
1.LASAKKI
2.IKASSE
21 — 6
Majid bin Lasakki, umur 80 tahun, agama Islam, pendidikan SD,Pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Ponrange Desa Ana BanaKecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang, dengandibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksiadalah ayah tiri Pemohon II; Bahwa saksi hadir dan menyaksikan perkawinan paraPemohon tersebut; Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah padatanggal 02 Maret 1998 di Ponrawe Desa Anabbanna KecematanPitu Riawa Kabupaten
menjadi kewenagan relatif Pengadilan Agama SidenrengRappang, serta para Pemohon mempunyai kapasitas dan kedudukanhukum (legal standing) untuk menyelesaikan perkara ini ke PengadilanAgama (pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa ternyata perkara ini telah memenuhi syaratformal lainnya dan syarat meterial suatu permohonan (berdasar hukum)sehingga dapat diterima untuk diperiksa dan diputus ;Menimbang, bahwa keterangan para saksi para Pemohon yangbernama Lasado bin Lababang dan Majid bin Lasakki
12 — 4
PENETAPANNomor 701/Pdt.P/2021/PA.SidrapATTY zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidenreng Rappang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara LainLain yang diajukan oleh:Nurhayati Sakki, Skm Binti Lasakki, tempat dan tanggal lahir Amparita,11 Maret 1972, agama Islam, pekerjaan Pegawai negeriSipil, Pendidikan Strata I, tempat kediaman di LingkunganArateng, Rt. 001, Rw. 002, Kelurahan
Fausia Nurafni
29 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tempat kelahiran, dan nama ayah kandung Pemohon semula tertulis nama Fauzia, tempat lahir di Labokong Soppeng, serta nama ayah kandung La Sakki diubah dan seterusnya menjadi nama Fausia Nurafni, tempat lahir Labokong, dan nama ayah kandung Lasakki;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas