Ditemukan 1 data
14 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Abdurahman Fakoubun bin Yusuf Fakoubun) dengan Pemohon II (Ati Fakoubun alias Ati Yamlean binti Latamina Yamlean) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2006 di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual;
- Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Dullah Utara
Rahangiar Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku Tenggarayang memeriksa dan memutus perkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalampersidangan menjatuhkan penetapan atas perkara yang diajukan oleh :Abdurahman Fakoubun bin Yusuf Fakoubun, umur 36 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal di DesaFiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, sebagaiPemohon I;Ati Fakoubun alias Ati Yamlean binti Latamina Yamlean, umur 30 tahun, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan