Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 12/Pdt.G/2021/PN Klb
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat:
SOLEMAN MALLAKA
Tergugat:
YESAYA LAUBILA
10448
  • strong>MENGADILI:

    Dalam eksepsi:

    • Menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya;

    Dalam pokok perkara:

    1. Menyatakan gugatan penggugat dikabulkan untuk sebagian;
    2. Menyatakan tanah objek sengketa dengan luas + 1.250M2 (seribu dua ratus lima puluh meter persegi) dan batas-batas sekarang ini
    • Bagian utara berbatasan dengan Yosepus Maufa;
    • Bagian barat berbatasan dengan Paulus Malese dan Yesaya Laubila
    /Tergugat;
  • Bagian timur berbatasan saluran air;
  • Bagian selatan berbatasan dengan tanah Yesaya Laubila/Tergugat;

Yang terletak sekarang ini di RT.08/RW.04 adalah milik Penggugat berdasarkan penguasaan Penggugat secara aktif dan terus menerus tanpa ada keberatan dari siapapun sejak dahulu tahun 1960 hingga akhir tahun 2020;

  1. Menghukum Tergugat untuk tidak masuk menguasai tanah objek sengketa dengan cara apapun;
  2. Menolak gugatan Penggugat untuk
    Penggugat:
    SOLEMAN MALLAKA
    Tergugat:
    YESAYA LAUBILA
    terletak di RT.O8/RW.04 Kelurahan Kelaisi TimurKecamatan Alor Selatan Kabupaten Alor dengan batasbatas sekarang initimur dengan saluran air Barat dengan Tergugat YESAYA LAUBILA danPAULUS MALESE, Utara dengan YOSEPUS MAUFA, Selatan denganTergugat YESAYA LAUBILA;2.
    Bahwa suku Saltamang juga mempunyai sil sila atau garisketurunan sebagi berikut : Langmau salmau Leilang Laubila Onbai Sibosa Falai (Semuel Laubila,Lukas Lailang,SimonSadika,Yonatan Laubila) (Yesaya Laubila, Djibbrael Lailang,FredrikSadika, Mariyana Laubila);8.
    ; Bahwa Saksi tidak melihat kegiatan sukusuku, masingmasing bekerjauntuk dirinya sendiri; Bahwa batas selatan dari Yesaya Laubila ada orang lain tetapi saksi tidaktahu siapa orangnya; Bahwa batas barat tanah sengketa sebelumnya terlebin dahuluberbatasan dengan Bernadus Mautakai, kemudian Paulus Malese danYesaya Laubila; Bahwa setahu saksi Paulus Malese tidak sempat memiliki masalah tanahdengan Yesaya Laubila Bahwa Paulus Malese adalah pendatang dan tidak mempunyaihubungan dengan Yesaya Laubila (Tergugat
    juga bekerja disekitar obyeksengketa; Bahwa Saksi tidak pernah melihat Yesaya Laubila juga bekerja disekitarobyek sengketa; Bahwa Saksi tidak pernah melilha Yesaya Laubila dan Soleman Mallakabekerja bergantian, saksi melihat Yesaya Laubila dan Soleman Mallakamasingmasing bekerja diatas tanahnya; Bahwa Yesaya laubila dan Soleman Mallaka bekerja masingmasingdiatas tanahnya sejak tahun 1980an sampai dengan tahun 2018, tahun 2019sampai dengan tahun 2020 sudah mulai ada perselisihan; Bahwa Saat mengolah
    Nenek moyang Suku Saltamangyang dimaksud dalam laporan Pembatalan Pengukuran dan PenerbitanSertifikat tersebut yaitu Langmou, Salmou, Lailang, Laubila, Onbai, LaubilaLaubila, Lailang Moisal, Lailang Leisama, Sibosam Faley (Samuel Laubila,Lukas Lailang, Simon Sadika, Yonatan Laubila), Yesaya Laubila, DjibarelLailang, Fredrik Sadika, Meriana Laubila. Akan tetapi nama penggugat tidakmuncul dalam daftar namanama orang yang dicegah pengukuran danpenerbitan sertifikatnya dalam laporan ini.
Register : 22-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 14-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 171/PDT/2021/PT KPG
Tanggal 23 Nopember 2021 — Pembanding/Tergugat : YESAYA LAUBILA Diwakili Oleh : Benyamin Alokafani, S.H.
Terbanding/Penggugat : SOLEMAN MALLAKA
453
  • Pembanding/Tergugat : YESAYA LAUBILA Diwakili Oleh : Benyamin Alokafani, S.H.
    Terbanding/Penggugat : SOLEMAN MALLAKA
Putus : 30-05-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 38/Pid.B/2017/PN Klb
Tanggal 30 Mei 2017 — - PETRUS MALASA
468
  • ISRAEL MELFIN LAUBILA (Saksi korban);v Bahwa terdakwa PETRUS MALASA Alias ROGEN pada hari Senin tanggal06 Februari 2017 sekitar pukul 16.00 wita, bertempat di tampal ban yaitudirumah SIMEON ASAMAI wilayah Desa Waisika Kecamatan Alor TimurLaut, Kabupaten Alor, berawal saksi ISRAEL MELFIN LAUBILA berkataAKIM naiklah naik ko ma hancur na hancur: Bahwa kemudian saksi INDRAWATI LEATOMU menoleh ke saksi ISRAELMELFIN LAUBILA dan berkata ole jangan cari hal dan dijawab oleh saksiISRAEL MELFIN LAUBILA sambil
    MELFIN LAUBILA dengan tangan terkepalsebanyak dua kali mengenai bagian mulut dan mata kanan kemudianterdakwa meninggalkan saksi IGRAEL MELFIN LAUBILA.
    pulang lalu saksi ISRAEL MELFIN LAUBILA berkata dia pu toloHal. 6 dari 13 hal.
    sedang berbincang; Bahwa benar kemudian saksi ISRAEL MELFIN LAUBILA berkata AKIMnaiklah naik ko ma hancur na hancur kemudian saksi INDRAWATILEATOMU menoleh ke saksi ISRAEL MELFIN LAUBILA dan berkata olejangan cari hal dan dijawab oleh saksi ISRAEL MELFIN LAUBILA sambilberteriak eh mau hancur na hancurlah kemudian terdakwa datang danmenuju saksi INDRAWATI LEATOMU bertanya dengan berkata kamu adaHal. 7 dari 13 hal.
    dengan tangan terkepal sebanyak dua kali mengenai bagianmulut dan mata kanan kemudian terdakwa meninggalkan saksi ISRAELMELFIN LAUBILA.
Register : 10-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN KALABAHI Nomor 60/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 25 September 2018 — Penuntut Umum:
OSCHA ADRYAN S.H
Terdakwa:
OKTOVIANUS KAMESA
5615
  • Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa kejadian bermula pada saat saksi korban bersamasama denganterdakwa dan beberapa orang lainnya sedang duduk mete (duduk sampailarut malam) di tempat duka di halaman rumah milik YESAYA LAUBILA,kemudian pada saat terdakwa berhadapan dengan saksi korban terdakwamengatakan kepada saksi korban menaim lebih baik lu pulang sudah laludijwab oleh saksi korban kenapa jadi kemudian terdakwa langsungmemegang satu buah kursi plastik warna
    Saksi MENAIM LAUTAKAI di bawahjanji yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ;halaman 4 dari 16 Putusan Nomor 60 /Pid.B/2018/PN KlbBahwa korban kenal dengan terdakwakarena terdakwa masih keluarga dalam satu suku dengan istri saksikorban;Bahwa kejadian tersebut terjadi padahari Rabu tanggal 6 Juni 2018 sekitar pukul 03.00 wita di halaman rumahmilik YESAYA LAUBILA yang berada di wilayah Katang, Rt 007/Rw 004,Kelurahan Kelaisi Timur, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor;Bahwa terdakwa memukul
    keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan (Sesuai Pasal 164 ayat 1 KUHAP),2.Saksi PAULUS AMROSIUS MALESE,di bawah janji yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ;halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 60 /Pid.B/2018/PN KlbBahwa saksi memberikan keteranganterkait dengan perkara pemukulan yang dilakukan terdakwa terhadapsaksi korban Menaim Lautakai ;Bahwa kejadian tersebut terjadi padahari Rabu tanggal 6 Juni 2018 sekitar pukul 03.00 wita di halaman rumahmilik YESAYA LAUBILA
    ayat 1 huruf c KUHAP ;Menimbang, bahwa Terdakwa OKTOVIANUS KAMESA di persidangantelah memberikan keterangan (vide Pasal 52, 189 KUHAP), yang padapokoknya sebagai berikut;Bahwa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan siapmemberikan keterangan yang sebenarbenarnya terkait dengan kejadiantindak pidana pemukulan yang terdakwa lakukan terhadap saksi korbanMENAIM LAUTAKAI;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018sekitar pukul 03.00 wita di halaman rumah milik YESAYA LAUBILA
    perkara ini sebagai barang bukti yang sah menuruthukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dari Saksisaksi yang salingbersesuaian satu sama lain dan dihubungkan dengan keterangan Terdakwaserta dikaitkan dengan adanya barag bukti dan alat Bukti Visum Et Revertumyang diajukan dan dibacakan dimuka persidangan, maka Majelis Hakimmendapatkan faktafakta yuridis sebagai berikut ; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 sekitarpukul 03.00 wita di halaman rumah milik YESAYA LAUBILA
Register : 07-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN KALABAHI Nomor 99/Pid.B/2019/PN Klb
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
OSCHA ADRYAN S.H
Terdakwa:
MATIAS KABEY alias MAKIS
12417
  • tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kalabahi, telahmelakukan perbuatan dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yaitu terhadapbangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Exsousia Sibeimang,yang perbuatan tersebut dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut : Pada saat saksi FRANS MARKUS BILEMAU (selanjutnya disebut saksiFRANS) bersamasama dengan saksi TERIANUS LAMBILA, saksiSILFANUS KABEY, dan LASARUS LAUBILA
    mengambil batu disekitar lokasi tersebut ada yangmenggunakan tangan Kanan atau yang tangan kiri dengan dilemparkankearah bangunan sekolah secara berulangulang, masingmasingmelemparkan batu sekitar belasan kali dan ada yang mengenai atap,kaca jendela maupun tembok banguan bagian belakang danmerekamelakukannya sampai pukul 23.00 WITA;halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 99/Pid.B/2019/PN KlbBahwa Terdakwa mabuk/ dalampengaruh alkohol saat itu;Bahwa selain Saksi ada SelfianusKabey, Frans Bilemau dan Lasarus Laubila
Register : 24-09-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kpg
Tanggal 12 Januari 2021 — Penuntut Umum: AGUSTINA KRISTIANA DEKUANAN, SH. MH Terdakwa: HERLINA YULIANA MALAIKOSA
302215
  • Keanggotaan SD Negeri Kopa sebagai berikut:1) Marthen Mauring Sebagai Ketua.Marthen P Maulet Sebagai Wakil Ketua.oO PMSelfanus Laubila Sebagai Sekerteris.a))) Damaris Langare Sebagai Bendahara.) Susanti Atadena Sebagai Anggota.)oOMatios Muuding Sebagai Anggota. Bahwa pada tahun 2015 sebagai Ketua Komite SD Negeri Kopa, saksimenggantikan ORIAS MAURING, dikarenakan habis masa jabatan.
    terdapat Surat Keputusan PemberianBantuan Siswa Korban Bencana Sekolah Dasar TA. 2015, dan dana bantuanbencana tersebut sudah ditarik oleh HERLINA Y MALAIKOSA selaku KepalaSekolah, akan tetapi dari pihak Kepala Sekolah SD Negeri Kopa belummemberikan dana tersebut kepada siswasiswa SD Negeri Kopa.Bahwa benar siswa tersebut dalam SK bupati seharusnya menerima danabea siswa transisi TA. 2015, bahwa lbu HERLINA YULIANA MALAKOSAselaku Kepala SD Negeri Kopa pernah mengantar siswasiswi atas nama:Esra Laubila
    MALAIKOSA.Bahwa selama anak saksi bersekolah di SDN Kopa tidak pernah dimintaiuang oleh pihak sekolah.Bahwa saksi tahu, saksi mengetahui bahwa saksi sebagai orang tua/ walimurid atas nama LASARUS LAUBILA pernah dikumpulkan oleh pihaksekolah yang bertempat di SD N Kopa disana saksi diberikan informasibahwa masingmasing peserta didik di tahun 2016 mendapatkan beasiswatransisi sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan mendapat bantuangempa sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah).
    MALAIKOSA selaku Kepala Sekolah SDN Kopa saat itu.Halaman 69 dari 130 Putusan Nomor: 35/Pid.SusTPK/2020/PN Kpg Bahwa anak saksi atas nama LASARUS LAUBILA tidak pernah menerimadana bantuan gempa. Bahwa anak saksi atas nama LASARUS LAUBILA tidak pernah menerimabeasiswa Transisi di SD Negeri KopaAtas keterangan saksi terdakwa membenarkannya.10.
Register : 06-10-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 09-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 231/Pdt.G/2021/PN Kpg
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penggugat:
HANSEL BAIMETAN
Tergugat:
1.Gembala Sidang GBIS Bukit Zaitun
2.ARIANCE LANDE
3.LAMBERTUS LANDE
4.YULIUS LANDE
5.CHRISTOFEL MAUBILA
6.CEHANTO SAILANA
7.HENGKY KLAPING
8.KONDRAT MAURE
9.YOSAFAT LANDE
10.SIMSON PRAKAUNG
11.SEMSIUS LAUDATA
12.DANIEL MAURE
13.EHUD LAUBILA
14.MARTHEN MISSA
8722
  • Penggugat:
    HANSEL BAIMETAN
    Tergugat:
    1.Gembala Sidang GBIS Bukit Zaitun
    2.ARIANCE LANDE
    3.LAMBERTUS LANDE
    4.YULIUS LANDE
    5.CHRISTOFEL MAUBILA
    6.CEHANTO SAILANA
    7.HENGKY KLAPING
    8.KONDRAT MAURE
    9.YOSAFAT LANDE
    10.SIMSON PRAKAUNG
    11.SEMSIUS LAUDATA
    12.DANIEL MAURE
    13.EHUD LAUBILA
    14.MARTHEN MISSA