Ditemukan 1 data
17 — 11
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Laumat bin La Ana) dengan Pemohon II (Sulin Patmiatun binti Karyo) yang dahulu dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2011 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Banggai;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.166.000 (seratus enam puluh enam ribu );
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Laumat bin La Ana) denganPemohon Il (Sulin Patmiatun binti Karyo) yang dahulu dilaksanakan padatanggal 24 Maret 2011 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama KecamatanBanggai;3.