Ditemukan 1 data
EVA RENI DESIANA,SH
Terdakwa:
MIAH NASUTION pgl MIAH
63 — 25
berupa:
- 1 (satu) buah tas sandang perempuan warna hitam ada bis merah merek Gucci
- Uang tunai sebesar Rp. 4.600.000,- ( empat juta enam ratus ribu rupiah) yang terdiri dari uang Rp. 100.000,- ( seratur ribu rupiah) sebanyak 18 (delapan belas) lembar dan uang Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) sebanyak 56 (lima puluh enam) lembar;
- 1 (satu) buah tas perempuan dari kain warna abu-abu merek lebail
dikembalikan kepada saksi Meli Wildarisma