Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN KALABAHI Nomor 29/Pid.B/2020/PN Klb
Tanggal 20 April 2020 — Penuntut Umum:
DEWA NGAKAN PUTU ANDI
Terdakwa:
YOSANTOS LEGIMAY Alias TATO Alias BUNGSU
7212
    1. Menyatakan Terdakwa YOSANTOS LEGIMAY Alias TATO Alias BUNGSU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    DEWA NGAKAN PUTU ANDI
    Terdakwa:
    YOSANTOS LEGIMAY Alias TATO Alias BUNGSU
    PUTUSANNomor 29/ Pid.B/ 2020/ PN KlbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : YOSANTOS LEGIMAY Alias TATO Alias BUNGSU;Tempat lahir : Sulawesi Selatan;Umur/ tanggal lahir : 23 Tahun/ 24 Juli 1996;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan: Indonesia;Tempat tinggal : Kmpung Tungma,
    oleh Penasihat Hukum meskipun hak tersebut telahdisampaikan kepada Terdakwa;Pengadilan Negeri tersebut:Telah membaca:v Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi tanggal 9 Maret 2020 Nomor29/ Pid.B/ 2020/ PN.Klb, tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini;v Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi tanggal 9 MaretNomor 29/ Pid.B/ 2020/ PN.Klb tentang penetapan hari sidang;v Berkas perkara atas nama Terdakwa YOSANTOS LEGIMAY Alias TATOAlias BUNGSU beserta seluruh lampirannya
    Menyatakan terdakwa YOSANTOS LEGIMAY Alias TATO AliasBUNGSU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam surat dakwaan,diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOSANTOS LEGIMAY AliasTATO Alias BUNGSU dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun 6(Enam) Bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Perkara: PDM19/ K.BAHI/ Eoh.2/ 03/ 2020, tertanggal 5Maret 2020, yang di bacakan di persidangan pada hari Senin tanggal 16 Maret2020 dengan uraian dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR Bahwa ia Terdakwa YOSANTOS LEGIMAY Alias TATO Alias BUNGSU padahari Rabu tanggal 15 Januari 2020, sekitar pukul 23.20 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Januari 2020 bertempat di dalam rumahPETRUS LANMAI di Kampung Kabailu RT 04/ RW 02, Desa Kelaisi Tengah,Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor atau setidaktidaknya
    Menyatakan Terdakwa YOSANTOS LEGIMAY Alias TATO Alias BUNGSUtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Beratsebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.