Ditemukan 7 data
7 — 0
surat teguran Panitera PengadilanAgama Trenggalek Nomor: W13A21/2132/HK.05/VII/2013 tanggal 30 Juli2013 dan surat Keterangan Panitera Pengadilan Agama TrenggalekNomor: W13.A21/2494/HK.03.5/IX/2013 tanggal 16 September 2013 yangpada pokoknya diterangkan bahwa Penggugat telah diberi teguran untukmenambah panjar biaya perkara dengan tenggang waktu dari tanggal 30Juli 2013 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2013, namun hingga batastenggang waktu berakhir Penggugat tidak mengindahkannya untukmemenuNl leguran
8 — 0
pembayaranselumlah Rp 150.000 seratus lima puluil ribu rupiah) sebagai kekurangan nennbayaranbiaya perkara yang bersangkutan dengan carafan apabila dalam waktu tersebut tidakterpenuhi, rnaka perkara PernoFiori mohon dibatalkan pendafEarannya.Telah membaca surat keterangan Panitera Pengadilan Agarna Bondowosotertanggal 17 Juni 2013 yang rnenerangkan bahwa kekurangan biaya tersebut betumdibayar.Menirnbang, bahwa berdasarkan halhat tersebut diatas, rnaka ternyatalahbahwa Pernohun telah tidak mernenuhi isi surat leguran
14 — 5
putusan injPERTIMBANGAN HUKUM Menimbang. bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut terurai di atas.Menimbang. bahwa berdasarkan pasal 69 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara dalam bidangperkawinan dibebankan kepada PenggugatMenimbang, bahwa karena verskot biaya perkara Penggugat telah habisdan Penggugat telah pula diber leguran
97 — 45
melunasi melalui Surat Sanggup1tertanggal 29 September 2015 vide Bukti P11, pada dasarnya merupakan buktiyang cukup untuk membuktikan bahwa Tergugat tidak memiliki itikad baik untukmelunasi utangutangnya.Selanjutnya Penggugat melalui kuasa hukumnyakembali menegur Tergugat untuk melunasi pembayaran atas utang Tergugatsebesar USD 170,500.00 sebagaimana surat Somasi No.62/PSP/IV/16,tertanggal 20 April 2016 (Bukti P12), namun Tergugat tetap tidak melunasiutangnya kepada Penggugat ;Bahwa untuk menjawab leguran
GUNTUR ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
TATANG SUPRIYATNA, DKK
36 — 26
;
17. Fotocopy Legalisir Kantor Pos Surat teguran keras/Somasi I dari Parama & Co Law Office Nomor: 522/PRM-SOM/X//2022 tanggal 04 November 2022 kepada Sutardi berikut tanda terima JNE tanggal 07 November 2022;
18. Fotocopy Legalisir Kantor Pos Surat teguran keras/Somasi II dari Parama & Co Law Office Nomor. 539/PRM-SOM/XI/2022 tanggal 09 November 2022 kepada Sutardi berikut tada terima TIKI tanggal 10 November 2022;
19. Fotocopy Legalisir Kantor Pos Surat leguran
GUNTUR ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
SRI KARTIKA TJAHJA
33 — 28
;
17. Fotocopy Legalisir Kantor Pos Surat teguran keras/Somasi I dari Parama & Co Law Office Nomor: 522/PRM-SOM/X//2022 tanggal 04 November 2022 kepada Sutardi berikut tanda terima JNE tanggal 07 November 2022;
18. Fotocopy Legalisir Kantor Pos Surat teguran keras/Somasi II dari Parama & Co Law Office Nomor. 539/PRM-SOM/XI/2022 tanggal 09 November 2022 kepada Sutardi berikut tada terima TIKI tanggal 10 November 2022;
19. Fotocopy Legalisir Kantor Pos Surat leguran
GUNTUR ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
1.SUBUR
2.MOHAMMAD ALI
31 — 26
/Somasi I dari Parama & Co Law Office Nomor: 522/PRM-SOM/X//2022 tanggal 04 November 2022 kepada Sutardi berikut tanda terima JNE tanggal 07 November 2022;
18. Fotocopy Legalisir Kantor Pos Surat teguran keras/Somasi II dari Parama & Co Law Office Nomor. 539/PRM-SOM/XI/2022 tanggal 09 November 2022 kepada Sutardi berikut tada terima TIKI tanggal 10 November 2022;
19. Fotocopy Legalisir Kantor Pos Surat leguran