Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 418/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 20 Oktober 2017 — 1.Johan Fahmi bin Abdul Hamid 2.Leny Widya binti Lentre
6210
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Johan Fahmi bin Abdul Hamid) dengan Pemohon II (Leny Widya binti Lentre) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2016 di Lingkungan Karang Bata Tengah Kelurahan Abian Tubuh Baru Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
    1.Johan Fahmi bin Abdul Hamid2.Leny Widya binti Lentre
    ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Johan Fahmi bin Abdul Hamid, tempat lahir Karang Bata, tanggal 16 Februari1989, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan BuruhHarian Lepas, tempat tinggal di Jalan Senopati V, Lingkungan KarangBata Tengah, RT.002 RW.274 Kelurahan Abian Tubuh Baru, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, sebagai : PemohonLeny Widya binti Lentre
    Bahwapada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dalamusia 27 tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 29 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIbernama : Lentre, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama:Ahmad Lutfi dan Muzakki dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.500.000. (lima ratus ribu rupiah) dan pakaian sholattunai;3.
    Kota Mataram;Saksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukasidang yang secara rinci sebagaimana tertuang dalam berita acara perkara inipada pokoknya adalah sebagai berikut :> Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagai saudaramisan Pemohon;> Benar Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri sah yang menikahpada tanggal 1 Januari 2016, dan saksi hadir pada saat akad nikah;> Bahwa yang menjadi Wali Nikah Pemohon dan Pemohon Il adalah ayahkandung Pemohon Il yang bernama Lentre
    No.418/Pdt.P/2017/PA.MtrLingkungan Karang Bata Tengah Kelurahan Abian Tubuh Baru KecamatanSandubaya Kota Mataram, dalam wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Sandubaya Kota Mataram dengan wali ayah Kandung Pemohon Ilyang bernama Lentre dan maskawinnya berupa uang sebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah) dan seperangkat alat shalat, disaksikan oleh AhmadLutfi dan Muzakki serta masyarakat sekitar tempat tinggal para pemohon,antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada hubungan nasab, susuan atausemenda
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Johan Fahmi bin AbdulHamid) dengan Pemohon II (Leny Widya binti Lentre) yang dilaksanakanpada tanggal 1 Januari 2016 di Lingkungan Karang Bata Tengah KelurahanAbian Tubuh Baru Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahitempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.