Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-04-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 54/Pid.B/2012/PN.Mab
Tanggal 4 April 2012 — LESJON PERDI SITINJAK Bin LUTHER SITINJAK, DKK
1244
  • LESJON PERDI SITINJAK Bin LUTHER SITINJAK, DKK
    Lintas Sumatera Km. 49 Dusun Rantau IkilKecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo; Bahwa benar saksi menerangkan pada hari yang sama saat terdakwaditangkap sekira pukul 23.00 Wib saksi datang ke warung buah milikterdakwa Lesjon saat itu disana sudah ada terdakwa Murpi, Halomoan, danMedi Parulian, kemudian terdakwa Halomoan mengajak mereka semua untukbermain judi menggunakan kartu domino yang telah dibawa sebelumnya, laluterdakwa Lesjon Sitinjak menyuruh saksi untuk membantu mengocok danmembagikan kartu domino
    Terdakwa LESJON PERDI SITINJAK Bin LUTHER SITINJAK, padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa menerangkan pernah diperiksa oleh Penyidik PolsekJujuhan dan semua keterangan terdakwa tersebut sudah benar;Bahwa benar terdakwa menerangkan sebab diperiksa di Polsek Pelepatkarena telah tertangkap bersama terdakwa Morpi, Halomoan dan Medi padahari Sabtu, tanggal 24 Desember 2011 sekitar pukul 01.30 wib di warungmilik terdakwa yang berada di Jl.
    Kabupaten Bungo;Bahwa terdakwa menerangkan pada hari yang sama saat penangkapan sekirapukul 23.00 Wib datang ke warung milik terdakwa Lesjon bersama terdakwaMedi, setelah mengobrol beberapa saat datang terdakwa Murpi dan saksiRinto kemudian terdakwa mengajak terdakwa lainnya bermain judimenggunakan kartu domino yang telah terdakwa beli sebelumnya, tetapiterdakwa Lesjon Sitinjak menyuruh saksi Rinto untuk membantu mengocokdan membagikan kartu domino saja dengan alasan agar ke4 pemain tidakada yang
    Jujuhan Kabupaten Bungo;Bahwa terdakwa menerangkan pada hari yang sama saat penangkapan sekirapukul 23.00 Wib datang ke warung milik terdakwa Lesjon bersama terdakwaHalomoan, setelah mengobrol beberapa saat datang terdakwa Murpi dansaksi Rinto kemudian terdakwa Halomoan mengajak terdakwalainnyabermain judi menggunakan kartu domino yang telah terdakwa Halomoan belisebelumnya, tetapi terdakwa Lesjon Sitinjak menyuruh saksi Rinto untukmembantu mengocok dan membagikan kartu domino saja dengan alasan
    LESJON PERDI SITINJAK Bin LUTHERSITINJAK, terdakwa II. MURPI HASIBUAN Bin BAHORI HASIBUAN,terdakwa II. HALOMOAN HASIBUAN Bin BAHORI HASIBUAN danterdakwa IV. MEDI PARULIAN SARAGIH Bin JAMIMPIN SARAGIH tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primeir Penuntut Umum;2. Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primeir tersebut;3. Menyatakan terdakwa I. LESJON PERDI SITINJAK Bin LUTHERSITINJAK, terdakwa II.
Putus : 06-04-2011 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 54/Pid.B/2011/PN.Mab
Tanggal 6 April 2011 — SUKIRMAN Alias KIR Bin SABLI
357
  • Lintas Sumatera Km. 49 Dusun RantauIkil Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo;e Bahwa benar saksi menerangkan pada hari yang sama saatterdakwa ditangkap sekira pukul 23.00 Wib saksi datangke warung buah milik terdakwa Lesjon saat itu disanasudah ada terdakwa Murpi, Halomoan, dan Medi Parulian,kemudian terdakwa Halomoan mengajak mereka semuauntuk bermain judi menggunakan kartu domino yang telahdibawa sebelumnya, lalu terdakwa Lesjon Sitinjakmenyuruh saksi untuk membantu mengocok danmembagikan kartu domino
    Terdakwa MURPI HASIBUAN Bin BAHORI HASIBUAN,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa terdakwa menerangkan pernah diperiksa olehPenyidik Polsek Jujuhan dan semua keterangan terdakwatersebut sudah benar;Bahwa terdakwa menerangkan sebab diperiksa di PolsekPelepat karena telah tertangkap bersama terdakwa Lesjon,Halomoan dan Medi pada hari Sabtu, tanggal 24Desember 2011 sekitar pukul 01.30 wib di warung milikterdakwa Lesjon yang berada di Jl.
    Lintas Sumatera Km. 49 DusunRantau Ikil Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo;Bahwa terdakwa menerangkan pada hari yang sama saatpenangkapan sekira pukul 23.00 Wib datang ke warungmilik terdakwa Lesjon bersama terdakwa Medi, setelahmengobrol beberapa saat datang terdakwa Murpi dan saksiRinto kemudian terdakwa mengajak terdakwa lainnyabermain judi menggunakan kartu domino yang telahterdakwa beli sebelumnya, tetapi terdakwa Lesjon Sitinjakmenyuruh saksi Rinto untuk membantu mengocok danmembagikan kartu
    Terdakwa MEDI PARULIAN SARAGIH Bin JAMIMPIN SARAGIH,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa terdakwa menerangkan pernah diperiksa olehPenyidik Polsek Jujuhan dan semua keterangan terdakwatersebut sudah benar;Bahwa terdakwa menerangkan sebab diperiksa di PolsekPelepat karena telah tertangkap bersama terdakwa Lesjon,Murpi dan Halomoan pada hari Sabtu, tanggal 2411Desember 2011 sekitar pukul 01.30 wib di warung milikterdakwa Lesjon yang berada di Jl.
    LESJON PERDI SITINJAK Bin LUTHERSITINJAK, terdakwa Il. MURPI HASIBUAN Bin BAHORI HASIBUAN,terdakwa HI. HALOMOAN HASIBUAN Bin BAHORI HASIBUAN danterdakwa IV. MEDI PARULIAN SARAGIH Bin JAMIMPIN SARAGIH tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primeir Penuntut Umum;2. Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primeir tersebut;3. Menyatakan terdakwa I. LESJON PERDI SITINJAK Bin LUTHERSITINJAK, terdakwa Il.