Ditemukan 32 data
33 — 8
Bambang Eka Purnama Alam, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi adalah seorang dokter yang telah disumpah menurutjabatannya oleh pejabat yang berwenang;Bahwa saksi adalah seorang dokter dengan keahlian penyakitketergantungan terhadap narkotika;Bahwa saksi sudah menangani banyak pasien ketergantungan terhadapnarkotika;Bahwa saksi ada menangani pasien yang bernama Ayung Alias Roni diLRPPN (Lembaga Rehablitasi dan Pencegahan Penyalahguna Narkotika)di Kota Medan;Bahwa LRPPN
saksi merekomendasikan Terdakwa agar menjalani rehabilitasi,dan sesuai Peraturan BNN dan Mahkamah Agung minimal 1 bulanmenjalani Rehabiltasi;Bahwa saksi ada menandatangani surat Rekam Rehabilitasi Rawat JalanPenyalahguna Narkotika tertanggal 28 Mei 2016 atas nama Terdakwayang menerangkan Terdakwa ketergantungan zat narkotika;Bahwa Terdakwa telah menjalani perawatan dokter sebanyak 4 (empat)kali dari 6 (enam) kali pemeriksaan, yakni tanggal 2 Mei 2016, 16 Mei2016, 21 Mei 2016 dan 28 Mei 2016 di LRPPN
dan terdaftar dalam golongan nomor urut 61 lampiran UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika; Bahwa, benar Terdakwa tidak mempunyai izin yang sah dari pihak yangberwenang untuk menyalahgunakan Narkotika Golongan tersebut sertaTerdakwa juga bukan merupakan orang yang berhak baik karenapekerjaannya maupun karena jabatannya; Bahwa benar Terdakwa telah menjalani perawatan dokter sebanyak 4(empat) kali dari 6 (enam) kali pemeriksaan, yakni tanggal 2 Mei 2016, 16Mei 2016, 21 Mei 2016 dan 28 Mei 2016 di LRPPN
PuslabforNarkotika Cabang Medan menyatakan bahwa barang bukti yang diterimaberupa 1 (satu) botol plastik berisi 25 ml urine milik tersangka AYUNG aliasRONI, barang bukti tersebut benar Positif mengandung Metamfetamina danterdaftar dalam golongan nomor urut 61 lampiran UU RI No. 35 tahun 2009tentang Narkotika;Bahwa dari keterangan terdakwa dipersidangan dan dihubungkanpula dengan Surat MHasil Rekam Rehabilitasi Pada PenyalahgunaNarkotika Lembaga Rehabilitasi Dan Pencegahan PenyalahgunaNarkotika (LRPPN
sebagaimana yang didakwakanoleh penuntut umum dakwaan subsider, sehingga terdakwa haruslah dijatuhipidana yang setimpal dengan kesalahannya sesuai dengan rasa keadilan;Bahwa dalam pembelaannya terdakwa juga meminta agar terdakwadibebaskan dari hukuman penjara dan terdakwa dapat melanjutkanpengobatan/rehabilitasi agar terdakwa dapat sembuh;Bahwa dipersidangan telah pula disampaikan Surat HasilRekam Rehabilitasi Pada Penyalahguna Narkotika LembagaRehabilitasi Dan Pencegahan Penyalahguna Narkotika (LRPPN
29 — 23
sehingga keberanian dankebenaran dalam pemeriksaan persidangan ini tidak terungkap, makadengan Duplik yang dibuat tanggal 25 Juli 2018 yang diserahkan kepadaMajelis Hakim supaya menjadi pertimbangan Majelis Hakim (terlampin);sehingga memohon kepada yang mulia Hakim Tinggi Pengadilan TinggiMedan untuk memberikan rasa keadilan pada diri PemohonHalaman 11 dari 19 halaman Putusan Nomor 749/Pid.Sus/2018/PT MDNBanding/Terdakwa sebagai Korban perbuatan oknum Kepolisian,padahal Terdakwa merupakan Pengurus LRPPN
Divisi Investigasi di Dewan Pimpinan Lembaga RehabilitasiPencegahan Penyalagunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia(LRPPN BHARINDO) Kabupaten Asahan;. Bahwa judec factie keliru dan salah menerapkan hukum dengan tidakmempertimbangkan faktafakta hukum terkaitan nama SARI SITORUSdan DEWI yang tidak dilakukan proses hukum, disebabkan denganadanya kiriman uang sebesar Rp. 14.000.000, (empat belas juta rupiah)dari J.
PUTRA RAJA RUMBI SIREGAR, SH
Terdakwa:
AGUS HARYANTO
39 — 14
p >MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Agus Haryanto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Agus Haryanto oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Memerintahkan agar Terdakwa Agus Haryanto menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui Rehabilitasi di LRPPN
Bhayangkara Indonesia selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa Terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan di LRPPN Bhayangkara Indonesia Jl.
33 — 2
Memerintahkan Terdakwa Imran Afif Sinaga Als Afif untuk melakukan Rehabilitasi Rawat Inap di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) selama 4 (empat) Bulan ;3.
YUSPITA INDAH br. GINTING, SH
Terdakwa:
ANGGI RIWANA
20 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Anggi Riwana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa Anggi Riwana untuk menjalani Rehabilitasi di LRPPN Bhayangkara Indonesia selama 6 (enam) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah dompet kecil warana
PUTRA RAJA RUMBI SIREGAR, SH
Terdakwa:
TEDDY ALFANSYAH
29 — 12
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Teddy Alfiansyah tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teddy Alfiansyah oleh karena itu untuk menjalani Rehabilitasi di LRPPN Bhayangkara Indonesia selama 6 (enam) bulan.
BUHA REO CRISTIAN SARAGI, SH
Terdakwa:
Poniman Alias Aho
32 — 6
- Menyatakan Terdakwa Poniman Alias Aho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri;
- Memerintahkan Terdakwa Poniman Alias Aho menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi selama 6 (enam) bulan di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) Medan, sejak putusan ini diucapkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan
Memerintahkan Terdakwa Poniman Alias Aho menjalani pengobatan dan/atauperawatan melalui rehabilitasi selama 6 (enam) bulan di LembagaRehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia(LRPPN BI) Medan, sejak putusan ini diucapkan;Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 879/Pid.Sus/2021/PN Mdn3. Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari Tahanan;4.
22 — 7
Memerintahkan Terdakwa Parlindungan Siregar Als Parlin untuk melakukan Rehabilitasi Rawat Inap di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) selama 4 (empat) Bulan ;3.
PUTRA RAJA RUMBI SIREGAR, SH
Terdakwa:
IPUNG AZIS
31 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ipung Azis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
- Memerintahkan Terdakwa Ipung Azis untuk menjalani Rehabilitasi di LRPPN Bhayangkara Indonesia selama 7 (
Rahmayani Amir Ahmad, S.H
Terdakwa:
MANGARA TUA SARAGIH ALS MANGARA
29 — 10
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I (Satu) bagi diri sendiri ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MANGARA TUA SARAGIH Alias MANGARA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( Satu ) Tahun ;
- Menetapkan agar Terdakwa menjalani pengobatan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial selama 1 ( Satu ) Tahun di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN
28 — 3
Memerintahkan Terdakwa Rahmat Perwira Siregar Als Rahmat untuk melakukan Rehabilitasi Rawat Inap di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) selama 4 (empat) Bulan ;3.
28 — 6
tahun yaitu sejak tahun 2013;Bahwa adapun dampaknya setelah Terdakwa menggunakan Narkotika jenissabu tersebut pikiran Terdakwa menjadi tenang, percaya diri danmenambah semangat untuk mengerjakan pekerjaan namun apabilaTerdakwa tidak menggunakan Narkotika jenis sabu maka badan Terdakwaakan meriang dan gelisah;Bahwa Terdakwa tidak ada memberikan Narkotika jenis sabu kepada saksiJerimia Surbakti Alias Jeri;Bahwa Terdakwa merupakan pasien di Lembaga Rehabilitasi danPencegahan Penyalahguna Narkotika (LRPPN
PNTjb 1 (satu) unit handphone merk Oppo type R7KF warna putih dengan nomorsim card 085289002223; 1 (satu) unit handphone merk Samsung type GTE1272 warna putih dengannomor sim card 081212566146; 1 (satu) unit handphone merk Samsung type GTE1272 warna putih dengannomor sim card 085261274815 dan 0822991 32482:;Menimbang, bahwa dipersidangan, Terdakwa telah pula mengajukansurat berupa Rekam Rehabilitasi Rawat Jalan Penyalahguna Narkotika dariLembaga Rehabilitasi dan Pencegahan Penyalahguna Narkotika (LRPPN
terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakandalam dakwaan altematif Ketiga;Menimbang, bahwa dalam permohonannya terdakwa memohon agarterhadapnya dilakukan rehabilatasi medis karena Terdakwa merupakanpasien wajiod lapor dan rehabilitasi penyalahguna narkotika, denganmengajukan surat berupa Rekam Rehabilitasi Rawat Jalan PenyalahgunaNarkotika dari Lembaga Rehabilitasi dan Pencegahan PenyalahgunaNarkotika (LRPPN
Dokter Mansyur No. 2C Medan SumateraUtara;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Terdakwa tersebut, MajelisHakim dengan memperhatikan bukti surat berupa Rekam Rehabilitasi RawatJalan Penyalahguna Narkotika dari Lembaga Rehabilitasi dan PencegahanPenyalahguna Narkotika (LRPPN) yang diajukan Terdakwa tersebut adalahhanya berupa hasil scan dan tidak berupa dokumen aslinya, sehingga tidakdapat dipertimbangkan dan harus dikesampingkan.
DESY ANGELINE NOVITA Br SIMAMORA ,SH
Terdakwa:
HENDRA LESMANA
25 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hendra Lesmana tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
- Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial pada LRPPN Bhayangkara Indonesia
MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD NUSANTARA SEMBIRING
46 — 7
p >
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Nusantara Sembiring tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu agar menjalani pengobatan atau rehabilitasi selama 6 (enam) bulan di Panti Rehabilitasi Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN
PUTRA RAJA RUMBI SIREGAR, SH
Terdakwa:
AMIR HAMJAH
33 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Amir Hamjah tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) di Medan di Jalan Budi Luhur
EVI YANTI PANGGABEAN
Terdakwa:
MUHAMMAD IDRIS MANURUNG
28 — 8
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Idris Manurung tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri secara bersama-sama;
- Memerintahkan Terdakwa Muhammad Idris Manurung menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi selama 6 (enam) bulan di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) Medan, sejak putusan ini diucapkan;
EVA CHRISTINE,SH
Terdakwa:
Riswanto als Aris
29 — 10
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna Narkotika Golongan I (satu) bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa ditahan;
- Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN
BERKAT MANUEL HAREFA, SH
Terdakwa:
RAHMAT PERWIRA SIREGAR ALS RAHMAT
16 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rahmat Perwira Siregar Als Rahmat telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
- Memerintahkan Terdakwa Rahmat Perwira Siregar Als Rahmat untuk melakukan Rehabilitasi Rawat Inap di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI
BERKAT MANUEL HAREFA, SH
Terdakwa:
IMRAN AFIF SINAGA ALS AFIF
27 — 30
>Menyatakan Terdakwa Imran Afif Sinaga Als Afif telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
- Memerintahkan Terdakwa Imran Afif Sinaga Als Afif untuk melakukan Rehabilitasi Rawat Inap di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI
BERKAT MANUEL HAREFA, SH
Terdakwa:
PARLINDUNGAN SIREGAR ALS PARLIN
18 — 14
- Menyatakan Terdakwa Parlindungan Siregar Als Parlin telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
- Memerintahkan Terdakwa Parlindungan Siregar Als Parlin untuk melakukan Rehabilitasi Rawat Inap di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI