Ditemukan 433 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN SRAGEN Nomor 78/Pid.Sus/2020/PN Sgn
Tanggal 8 September 2020 — Penuntut Umum:
Dharmastuti Wahjuni, SH
Terdakwa:
ARIP DHARMAWAN, SE Bin SUKIMIN NURUL HUDA
17142
  • Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas awalnyaterdakwa pulang ke rumah dan bilang kepada saksi korban yaitu istrinyajalukmu opo (mintanya apa) kemudian istrinya menjawab klambimundang gowonen lungo (pakaianmu bawa saja pergi ) kemudianHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor XX/Pid.Sus/20XX/PN SgnTerdakwa menjawab Aku GA AREP Lungo ( Saya tidak akan Pergi )kemudian saksi korban menjawab , Nek kowe ra lungo aku tak singlungo ( Kalau kamu tidak pergi biar saya yang pergi ) kemudianTerdakwa mengatakan
    Aku GA AREP Lungo( Saya tidak akan Pergi ) kemudian saksi menjawab , Nek kowe ralungo aku tak sing lungo ( Kalau kamu tidak pergi biar saya yang perg )kemudian Terdakwa mengatakan YO Lungo o ( Ya silahkan Pergi )kemudian Terdakwa ditinggal saksi ke dapur untuk mencuci piring,setelahnya itu Terdakwa mengikuti saksi dengan mengatakan iyo akulunggo tapi ora bakal nggolek koe meneh (iya saya pergi tetapi tidakbakalan mencari kamu lagi).Bahwa selanjutnya terdakwa emosi kemudian melakukan kekerasanterhadap
    Bahwa awalnya terdakwa pulang ke rumah dan bilang kepadasaksi korban yaitu istrinya jalukmu opo (mintanya apa) kKemudianistrinya menjawab klambimu ndang gowonen lungo (pakaianmubawa saja pergi ) kemudian Terdakwa menjawab Aku GA AREPLungo ( Saya tidak akan Pergi ) kemudian saksi korban menjawab , Nek kowe ra lungo aku tak sing lungo ( Kalau kamu tidak pergibiar saya yang pergi ) kemudian Terdakwa mengatakan YO Lungoo ( Yasilahkan Pergi ) kKemudian Terdakwa ditinggal saksi korban kedapur untuk mencuci
    Bahwa awalnya terdakwa pulang ke rumah dan bilang kepada saksikorban yaitu istrinya jfalukmu opo (mintanya apa) kemudian istrinyamenjawab klambimu ndang gowonen lungo (pakaianmu bawa sajapergi ) kemudian Terdakwa menjawab Aku GA AREP Lungo ( Saya tidakakan Pergi ) kKemudian saksi korban menjawab , Nek kowe ra lungo akutak sing lungo ( Kalau kamu tidak pergi biar saya yang pergi ) KemudianTerdakwa mengatakan YO Lungo o ( Ya silahkan Pergi ) kemudianTerdakwa ditinggal saksi korban ke dapur untuk mencuci
    pergi ) kKemudian Terdakwa menjawab Aku GAAREP Lungo ( Saya tidak akan Pergi ) kemudian saksi korban menjawab, Nek kowe ra lungo aku tak sing lungo ( Kalau kamu tidak pergi biarsaya yang pergi ) kemudian Terdakwa mengatakan YO Lungo o (Yasilahkan Pergi ) Bahwa kemudian Terdakwa ditinggal saksi korban ke dapur untukmencuci piring, setelahnya itu Terdakwa mengikuti saksi korban denganmengatakan iyo aku lunggo tapi ora bakal nggolek i koe meneh (iyasaya pergi tetapi tidak bakalan mencari kamu lagi)
Putus : 18-04-2013 — Upload : 07-06-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 585/Pid.B/2012/PN.BGL
Tanggal 18 April 2013 — RODIYAH Als. SAKDIYAH Binti H. SALEH
304
  • melayani pembeli ikannya sempat menyindirdagangan ikannya saksi Farida, dengan kata KALAU IKAN YANG DIJUALFARIDA KWALITASNYA JELEK, oleh karena saksi Farida mendengar sindirandari terdakwa, maka saksi Farida langsung menyindir terdakwa dengan kataKALAU IKAN YANG SAYA JUAL ITU BUKAN IKAN JELEK, TAPI IKAN GATEL;e Oleh karera terdakwa tersinggung dengan ucapan sindiran saksi Farida tersebutkemudian dengan terangterangan mengatamengatai saksi Farida dengan katakata KOEN IRI NANG AKU POLAE AKU SOGEH KATE LUNGO
    TIYANABahwa sepengetahuan saksi terdakwa telah menuduh saksi FARIDA telahmenyantet suami terdakwa hingga meninggal dunia;Bahwa kejadian terdakwa menuduh saksi Farida menyantet suami terdakwapada hari Minggu, tanggal 9 September 2012 sekitar pukul 09.00 di BedakPasar ikan, Desa Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan;Bahwa terdakwa menghina saksi FARIDA dengan mengeluarkan katakataKoen iri nang aku polae aku sogeh kate lungo kaji, Koen seng nyantet bojokusampek mati, santet e mbok tukokno
    AMINAHBahwa sepengetahuan saksi terdakwa telah menuduh saksi FARIDA telahmenyantet suami terdakwa hingga meninggal dunia;Bahwa kejadian terdakwa menuduh saksi Farida menyantet suami terdakwapada hari Minggu, tanggal 9 September 2012 sekitar pukul 09.00 di BedakPasar ikan, Desa Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan;Bahwa terdakwa menghina saksi FARIDA dengan mengeluarkan katakataKoen iri nang aku polae aku sogeh kate lungo kaji, Koen seng nyantet bojokusampek mati, santet e mbok tukokno
    SITCHOTIMAH Alias BU ZAHRO Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa telah menuduh saksi FARIDA telahmenyantet suami terdakwa hingga meninggal dunia;Bahwa kejadian terdakwa menuduh saksi Farida menyantet suami terdakwapada hari Minggu, tanggal 9 September 2012 sekitar pukul 09.00 di BedakPasar ikan, Desa Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan;Bahwa terdakwa menghina saksi FARIDA dengan mengeluarkan katakataKoen iri nang aku polae aku sogeh kate lungo kaji, Koen seng nyantet bojokusampek mati,
    SUPARMI alias YUMIBahwa sepengetahuan saksi terdakwa telah menuduh saksi FARIDA telahmenyantet suami terdakwa hingga meninggal dunia;Bahwa kejadian terdakwa menuduh saksi Farida menyantet suami terdakwapada hari Minggu, tanggal 9 September 2012 sekitar pukul 09.00 di BedakPasar ikan, Desa Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan;Bahwa terdakwa menghina saksi FARIDA dengan mengeluarkan katakataKoen iri nang aku polae aku sogeh kate lungo kaji, Koen seng nyantet bojokusampek mati, santet e
Putus : 03-12-2012 — Upload : 22-04-2013
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 378/Pid.Sus/2012/PN.Ta
Tanggal 3 Desember 2012 — SAKIM Bin SETU, DKK
4730
  • SENIN : dik.. sampean arep lungo, gek aku yoarep lungo... umpama iki direkam ngono piye ? digawe kendngkenangan... soale akukaro sampean yo arep lungo adoh... (" Dik... kamu akan pergi... aku juga akan perdi...seumpama ini direkam bagaimana ? dibuat kenangkenangan... soalnya aka samakamu akan pergi jauh ..) kemudian dijawab oleh terdakwa ASTUTIK Binti Alm.
    SENIN : dik.. sampean arep lungo, gekaku yo arep lunge... umpama iki direkam ngono piye ? digawe kenangkenangan...soale aku karo sampean yo arep lungo adoh... (" Dik... kamu akan pergi... aku jugaakan pergi... seumpama ini direkam bagaimana ? dibuat kenangkenangan... soalnyaaka sama kamu akan pergi jauh ..) kemudian dijawab oleh terdakwa ASTUTIK BintiAlm. SEN IN " IYO sing penting ndak enek sing eruh "( IYA.. yang penting tidak adaorang yang tahu " ).
    , gek aku ye arep lungo.. umpama iki direkam ngono piye?
    digawe kenangkenang..soale aku karo sampeyan yo arep lungo adoh yang dalambahasa Indonesianya dik kamu akan pergi, aku juga akan pergi, seumpama inidirekam bagaimana / dibuat kenangkenangan soalnya aku sama kamu akan pergijauh dan selanjutnya dijawab oleh terdakwa ASTUTIK dengan kalimat iyo singpenting ndak enek wong sing eruh dalam bahasa Indonesianya iya yang penting tidakada orang yang tahu.Menimbang, bahwa selanjutnya setelah mendapat persetujuan dari terdakwaAstutik tersebut selanjutnya terdakwa
Register : 22-08-2013 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 18/Pid.Sus/2013/PN.Ung
Tanggal 18 Juli 2013 — AJI WASKITA Als. KIKIT Bin SATARI
285
  • SAFIK BINKHOLIL AHSANI mendapat SMS dari terdakwa yang isinya : tak slipke njeropemean sing cilik cepet ndang balik selak sing meh njpuk meh teko masalahedalam perjalanan aku tak yo lungo (saya selipkan didalam jemuran yang kecil,segera ambil keburu yang mau ambil dating), lalu AHSAN SAFIl ALS. SAFIK BINKHOLIL AHSANI mencari bambu kecil jemuran sesuai sms terdakwa dan AHSANSAFI ALS.
    itu. ditemukan adanya bukti SMS tentangtransaksi jual beli atau peredaran Norkotika jenissabusabu atas pemesanan kepada seseorang yangdiketahui bernama Ahsan Safii alias Safik sebagaipemesan; e Bahwa pada waktu itu Terdakwa tidak mengakuikalau yang pesan Ahsan Safii alias Safik, Kemudiandilakukan pengecekan terhadap kedua latkomunikasi kedua HP telah terbukti adanya SMSberbunyi Tak selipke njero pring pemehan seng cilikcepet dang balik selak seng jupuk teko masalahedalam perjalanan, aku tak yo lungo
    milik terdakwa yang ditemukan dikantung celana terdakwa, saat itu yang digunakanoleh terdakwa untuk SMS dengan Ahsan Safiadalah yang type GTE1080 F warna hitam ;Sedangkan untuk uang sejumlah Rp 515.000, itudiperoleh dari dompet milik terdakwa sendiri;Bahwa benar sabusabu itu ditemukan melaluipengembangan HP milik terdakwa denganmembuka SMS pada daftar kotak keluar berbunyi :Tak selipke njero pring pemehan seng cilik cepetndang balik selak seng meh jupuk teko masalahedalam perjalana, aku tak yo lungo
    milik terdakwa yang ditemukan dikantung celana terdakwa, saat itu yang digunakanoleh terdakwa untuk SMS dengan Ahsan Safiiadalah yang type GTE1080 F warna hitam ;Sedangkan untuk uang sejumlah Rp 515.000, itudiperoleh dari dompet milik terdakwa sendiri;12Bahwa benar sabusabu itu ditemukan melaluipengembangan HP milik terdakwa denganmembuka SMS pada daftar kotak keluar berbunyi :Tak selipke njero pring pemehan seng cilik cepetndang balik selak seng meh jupuk teko masalahedalam perjalana, aku tak yo lungo
    gq sido mrono kak, 15 menit Igkak dan dijawab melalui SMS yang isinyaReady dan kirim SMS lagi Cpt dan kirim SMSlagi sidoBahwa transaksi barang itu atas pesanan saksidan dijawab oleh Terdakwa bahwa barang sudahada dan sudahBahwa waktu saksi sampai di rumahterdakwa,saksi menanyakan barangnya manadan dijawab oleh terdakwa nanti tak SMS setelah itu benar saksi diSMS dan bunyinya takselipke njero pring pemehan sing cilik cepetndang balik selak sing meh njupuk teko masalahedalam perjalanan aku tak yo lungo
Register : 26-04-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 116/Pid.B/2016/PN YYK
Tanggal 22 Juni 2016 —
408
  • Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta dan melihat ada saksi FIDISUSANTO duduk diruang tamu sedang melihat Televisi, kemudianterdakwa menjadi cemburu dan emosi kepada saksi FIDI SUSANTOkarena terdakwa mengetahui bahwa saksi FIDI SUSANTO adalahmantan suami dari saksi LISTIYAN SUMARWIGATI, selanjutnyaterdakwa langsung berjalan ke pintu rumah kost sambil berteriakLUNGO ORA KOE (PERGI TIDAK KAMU), lalu saksi FIDI SUSANTOlangsung berdiri sambil bertanya LHA KOE SOPO (LHA KAMU SIAPA)dan dijawab oleh terdakwa LUNGO
    ORA KOE (PERGI TIDAK KAMU),lalu saksi langsung berdiri sambil bertanya LHA KOE SOPO (LHA KAMUSIAPA) dan dijawab oleh terdakwa LUNGO ORA (PERGI TIDAK) sambilterdakwa mengambil dengan tangan kanannya 1 (satu) buah senjata tajamjenis clurit dari pinggang sebelah kirinya dan kemudian Terdakwa langsungmengayunkan clurit yang sudah dilepas dari sarungnya tersebut kearahsaksi.Bahwa melihat kejadian itu saksi LISTIYAN!
    CAK HERMAN datang mengendarai sepeda motor danberhenti didepan rumah kost saksi, lalu terdakwa langsung menuju pinturumah kost saksi sambil berteriak kepada saksi korban FIDI SUSANTO,LUNGO ORA KOE (PERGI TIDAK KAMU), lalu saksi korban FIDISUSANTO langsung berdiri sambil bertanya LHA KOE SOPO (LHAKAMU SIAPA) dan dijawab oleh terdakwa LUNGO ORA (PERGITIDAK) sambil terdakwa mengambil dengan tangan kanannya 1 (satu)buah senjata tajam jenis clurit dari pinggang sebelah kirinya kemudianmengayunkan clurit
    ORA KOE (PERGI TIDAK KAMU), lalusaksi korban langsung berdiri sambil bertanya LHA KOE SOPO (LHAKAMU SIAPA) dan dijawab oleh terdakwa LUNGO ORA (PERGITIDAK) sambil terdakwa mengambil dengan tangan kanannya 1 (satu)buah senjata tajam jenis clurit dari pinggang sebelah kirinya yang telahdibawanya dari rumah kemudian langsung mengayunkan clurit yangsudah dilepas dari sarungnya tersebut kearah saksi FIDI SUSANTO.e Bahwa kemudian saksi LISTIYAN!
Register : 19-09-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 176/Pid.B/2019/PN Mkd
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Maya Arini Tuasikal
Terdakwa:
TEGUH NOOR RAHADI Alias NUR Bin MARYONO
5915
  • Setelah itu Saksi berusaha mencari keberadaan istriSaksi namun belum ketemu;Bahwa selanjutnya pada hari Rabu tanggal 9 Mei 2018 sekitar pukul14.00 WIB Saksi bercerita kepada Terdakwa bahwa istri Saksi pergi darirumah dengan mengatakan mbok wedok malah lungo Nur, masalah anak(istriku pergi Nur, masalah anak), yang dijawab Terdakwa tak goleke kang,wong bojone sampeyan lungo teko adoh neng Jakarta, neng Cipinang.Nanging sampeyan golek duit Rp5.000.000,00 tak ge biaya GPS karokoncone aku pak TEGUH Kapoldane
    Kemudian Terdakwa dan Saksi NUR ROHMAH berduapergi ke Hotel Wisata di Magelang selama 5 (lima) hari;Bahwa selanjutnya Saksi TUMARUDIN menghubungi Terdakwamengatakan bahwa istrinya pergi tanpa pamit dan minta tolong kepadaTerdakwa untuk membantu mencarikan istrinya dengan mengatakanmbok wedok malah lungo Nur, masalah anak (istriku pergi Nur, masalahanak), lalu Terdakwa jawab tak goleke kang, wong bojone sampeyanlungo teko adoh neng Jakarta, neng Cipinang.
    Nur, masalah anak (istriku malah pergi Nur,masalah anak), lalu dijawab oleh Terdakwa tak goleke kang, wong bojonesampeyan lungo teko adoh neng Jakarta, neng Cipinang.
    Nur, masalah anak (istriku malah pergi Nur, masalah anak), lalu dijawalboleh Terdakwa tak goleke kang, wong bojone sampeyan lungo teko adoh nengJakarta, neng Cipinang.
    Kemudian padaRabu tanggal 9 Mei 2018 sekira pukul 14.00 WIB Terdakwa datang kerumah SaksiTUMARUDIN, lalu Saksi TUMARUDIN mengatakan kepada Terdakwa mbok wedokmalah lungo Nur, masalah anak (istriku malah pergi Nur, masalah anak) yangkemudian dijawab oleh Terdakwa tak goleke kang, wong bojone sampeyan lungoteko adoh neng Jakarta, neng Cipinang.
Register : 22-12-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN DEMAK Nomor 187/Pid.B/2015/PN Dmk
Tanggal 10 Februari 2016 — Suparman Als. Bulus Bin Suwardi
769
  • Terdakwa marahmarahkepada saksi korban dengan berkata Dasar lonthe, nek wes entek duitku darung lungo(dasar pelacur, kalau sudah habis uangku malah pergi). Saksi korban membantahperkataan terdakwa tersebut sehingga terdakwa semakin marah dan denganmenggunakan tangan kanannya terdakwa memukul kepala sebelah kanan saksi korbansebanyak 1 (satu) kali, kepala sebelah kiri sebanyak 2 (dua) kali, mata kiri sebanyak 1(satu) kali dan hidung sebanyak 1 (satu) kali sampai mengeluarkan darah.
    Terdakwa marahmarah kepada saksikorban dengan berkata Dasar lonthe, nek wes entek duitku darung lungo(dasar pelacur, kalau sudah habis uangku malah pergi). Saksi korbanmembantah perkataan terdakwa tersebut sehingga terdakwa semakin marahdan dengan menggunakan tangan kanannya terdakwa memukul kepalasebelah kanan saksi korban sebanyak 1 (satu) kali, kepala sebelah kirisebanyak 2 (dua) kali, mata kiri sebanyak 1 (satu) kali dan hidung sebanyak 1(satu) kali sampai mengeluarkan darah.
    Terdakwa marahmarah kepada saksikorban dengan berkata Dasar lonthe, nek wes entek duitku darung lungo (dasarpelacur, kalau sudah habis uangku malah pergi).
    Terdakwa marahmarah kepada saksi korbandengan berkata Dasar lonthe, nek wes entek duitku darung lungo (dasar pelacur,kalau sudah habis uangku malah pergi).
Register : 26-08-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 22-01-2016
Putusan PN PATI Nomor - 158/Pid.B/2015/PN Pti
Tanggal 1 Desember 2015 — - KUMAEDI bin SUKARDI
306
  • NegeriPati, telah melakukan beberapa perbuatan yang satu sama lain ada hubungannya yang harusdipandang sebagai satu perbuatan yang berlanjut yakni melakukan penganiayaan terhadapsaksi BAIDI bin DARMO, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagaiberikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015 sekira pukul 20.00 Wib terdakwamendatangi Saksi Baidi Bin Darmo yang akan pergi bersama Saksi Alfijah ke apotek diteras rumah Saksi Alfijah, kemudian terdakwa menghadang Saksi Baidi dan mengatakanojo lungo
    disik nek lungo tak pateni (artinya: jangan pergi, kalau pergi saya bunuh), laludijawab Saksi Baidi mengko nek aku bar mulih soko apotek dak keno (artinya: nanti kalausaya habis pulang dari apotek kan bisa) lalu dijawab terdakwa, nek kowe tetep lungo takpateni (artinya: kalau kamu tetap pergi tak bunuh kamu), lalu terdakwa menelepon, tidaklama kemudian warga berdatangan, terdakwa berteriak nek podo ra gelem mateni takpatenane dewe (artinya: kalau tidak ada yang mau membunuh, saya bunuh sendiri);
    disiknek lungo tak pateni (artinya: jangan pergi, kalau pergi saya bunuh), laludijawab Saksi mengko nek aku bar mulih soko apotek dak keno (artinya:nanti kalau saya habis pulang dari apotek kan bisa) lalu dijawabterdakwa, nek kowe tetep lungo tak pateni (artinya: kalau kamu tetappergi tak bunuh kamu), lalu terdakwa menelepon, tidak lama kemudianwarga berdatangan, terdakwa berteriak nek podo ra gelem mateni takpatenane dewe (artinya: kalau tidak ada yang mau membunuh, sayabunuh sendiri).Bahwa terdakwa
    disik nek lungo tak pateni (artinya: jangan pergi, kalau pergisaya bunuh), lalu dijawab Saksi Baidi bin Darmo mengko nek aku barmulih soko apotek dak keno (artinya: nanti kalau saya habis pulang dariapotek kan bisa) lalu dijawab terdakwa, nek kowe tetep lungo takpateni (artinya: kalau kamu tetap pergi tak bunuh kamu), lalu terdakwamenelepon, tidak lama kemudian warga berdatangan, terdakwa berteriaknek podo ra gelem mateni tak patenane dewe (artinya: kalau tidak adayang mau membunuh, saya bunuh sendiri
    disik nek lungo tak pateni (artinya: jangan pergi,kalau pergi saya bunuh), lalu dijawab Saksi Baidi bin Darmo mengko nek aku barmulih soko apotek dak keno (artinya: nanti kalau saya habis pulang dari apotek kanbisa) lalu dijawab terdakwa, nek kowe tetep lungo tak pateni (artinya: kalau kamutetap pergi tak bunuh kamu), lalu terdakwa menelepon, tidak lama kemudianwarga berdatangan, terdakwa berteriak nek podo ra gelem mateni tak patenanedewe (artinya: kalau tidak ada yang mau membunuh, saya bunuh
Register : 22-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN SRAGEN Nomor 122/Pid.B/2020/PN Sgn
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
SUGIYARTO, SH
Terdakwa:
ARIS JOKO PRASETIYO Als ARIS Bin SARDI
7417
  • ; Bahwa tak lama kemudian datang 2 (dua) teman Terdakwa lalu SaksiBambang Riyanto akan pergi ke kamar kecil tapi tidak diperbolehkanoleh Terdakwa dengan mengatakan ojo do lungo, neng kene wae neklungo tak kepruk (jangan ada yang pergi, disini saja jika ada yangpergi akan Saya hajar) .
    ;Bahwa tak lama kemudian datang 2 (dua) teman Terdakwa lalu SaksiBambang Riyanto akan pergi ke kamar kecil tapi tidak diperbolehkanoleh Terdakwa dengan mengatakan ojo do lungo, neng kene wae neklungo tak kepruk (jangan ada yang pergi, disini saja jika ada yangpergi akan Saya hajar) .
    ;Bahwa tak lama kemudian datang 2 (dua) teman Terdakwa lalu Saksiakan pergi ke kamar kecil tapi tidak diperbolehkan oleh Terdakwadengan mengatakan ojo do lungo, neng kene wae nek lungo takkepruk (jangan ada yang pergi, disini saja jika ada yang pergi akanSaya hajar) .
    ;Bahwa tak lama kemudian datang 2 (dua) teman Terdakwa yang satudisemir kuning teyeng dan satunya memakai tindik di telinga.Lalu SaksiBambang Riyanto mau pergi ke kamar kecil tapi tidak diperbolehkanoleh Terdakwa dengan mengatakan ojo do lungo, neng kene wae neklungo tak kepruk (jaangan ada yang pergi, disini saja jika ada yangpergi akan Saya hajar) .
    Kemudian sekitar pukul 22.00 Wib datang Terdakwamengamen di dekat tempat Saksi dan temanteman nongkrong, karenaSaksi Nova tidak punya uang lalu Saksi Nova memberikan rokok kepadaTerdakwa ;Bahwa setelah itu Terdakwa ikut bergabung dengan Saksi dan temanteman Saksi ;Bahwa tak lama kemudian datang 2 (dua) teman Terdakwa lalu SaksiBambang Riyanto akan pergi ke kamar kecil tapi tidak diperbolehkan olehTerdakwa dengan mengatakan ojo do lungo, neng kene wae nek lungo takkepruk (jangan ada yang pergi, disini
Register : 10-07-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN PATI Nomor 157/Pid.Sus/2018/PN Pti
Tanggal 5 September 2018 — Iqrom Dimas Maulana Bin Wilopo
12431
  • lungolungo akih cah cilik (sudah sana pergipergi ada anak kecil).Mendengar perkataan saksi korban Nur ldayanah yang mengusir ibuterdakwa tersebut, membuat terdakwa emosi dan berkata kepada saksikorban Nur Idayanah Bu, kowe ws tak omongi ora usah ning pabrik,syaratsyarate ws tak kandhani (Bu kamu kan sudah dikasih tahu tidakusah ke pabrik, syaratsyaratnya sudah saya kasih tahu), setelah ituterdakwa langsung menarik dan menyeret saksi korban Nur ldayanah kearah ruang tamu, sambil berkata kowe sing metu lungo
    Setelah itu saksi Nur Idayanah berkata kepada Saksi EulysIndah Suryani, ws kono lungo/ungo akih cah cilik (sudah sana pergipergi ada anak kecil).Mendengar perkataan saksi korban Nur Idayanah yang mengusir ibuterdakwa tersebut, membuat terdakwa emosi dan berkata kepada saksikorban Nur Idayanah Bu, kowe ws tak omongi ora usah ning pabrik,syaratsyarate ws tak kandhani (Bu kamu kan sudah dikasih tahu tidakusah ke pabrik, syaratsyaratnya sudah saya kasih tahu), setelah ituterdakwa langsung menarik dan
    menyeret saksi korban Nur lIdayanah kearah ruang tamu, sambil berkata kowe sing metu lungo, dikandhani kokmalah ngusir wong, hak em opo kok malah ngusir wong, wong iki yo oradonyanem, sing ndhuwe hak ning kene kan mung anakanak e pak akutok, ha wong mbok ku dheve vee ora nduve hak opo maneh kove(kamu yang pergi keluar, dikasih tahu kok malah mengusir orang, hak muHalaman 5 dari 23 Putusan Nomor 157/Pid.Sus/2018/PN Ptiapa kok malah mengusir orang, ini bukan harta milikmu, yang punya hakdisini hanya
    Eulys Indah Suryanikembali berkata, Lho prosedur dak ws diomongi nek surat ws digowoMaulana, kowe cangkemcangkem lonte (Lho prosedur khan sudah diomongkan di surat yang dibawa Maulana, kamu mulut pelacur). kemudianSaksi berkata, Wis kono lungolungo akih cah cilik (Sudah sana pergipergiada anak kecil) lalu Terdakwa menghampiri Saksi dengan marahmarah danberkata, Kowe sing metu lungo, dikandhani kok malah ngusir wong, hak emopo kok malah ngusir wong, wong iki yo ora donyanem, sing ndhuve hakning kene
    (Bagaimana kamu mengurus dipabrik) Nur Idayanah binti Juwadi menjawab Tidak bisa lalu Eulys IndahSuryani berkata, Kowe ws dikandahani nek ora aku sing ngurus ora iso(Kamu sudah diberitahu kalau tidak saya yang mengurus tidak bisa). setelahitu Eulys Indah Suryani disuruh pergi oleh Nur Idayanah binti Juwadi dengankatakata Wis lungo ae kowe (Sudah, pergi saja kamu)., mendengar katakata tersebut Terdakwa menjadi tersinggung lalu Terdakwa berkata kepadaNur Idayanah binti Juwadi, Kudune kowe sing lungo
Register : 30-04-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 07-11-2012
Putusan PN PURWODADI Nomor 33/Pid.SUS/2012/PN.Pwi
Tanggal 19 Juni 2012 — Joko Waluyo bin Suparman
8522
  • , lalu terdakwa menjawab tak jak lungo yoora tak dol lalu saksi Sri Haryuni bilang lagi sesuk meneh ojo mbok jaklungo lho yo Ko ? kemudian terdakwa langsung pergi ;=> Selanjutnya tidak beberapa lama saksi Dwi Putu Saryanti (anak saksi SriHaryuni) pulang kemudian saksi Own Marcellina Royo Indriyana bilangpada saksi Sri Haryuni dan saksi Dwi Putu Saryanti pepekku loro mak,dianu wong kae, lalu saksi Dwi Putu Saryani menjawab lha dikapakkenduk ?
    , lalu terdakwa menjawab tak jak lungo yoora tak dol lalu saksi Sri Haryuni bilang lagi sesuk meneh ojo mbok jaklungo lho yo Ko ? kemudian terdakwa langsung pergi ;Selanjutnya tidak beberapa lama saksi Dwi Putu Saryanti (anak saksi SriHaryuni) pulang kemudian saksi Own Marcellina Royo Indriyana bilangpada saksi Sri Haryuni dan saksi Dwi Putu Saryanti pepekku loro mak,dianu wong kae, lalu saksi Dwi Putu Saryani menjawab lha dikapakkenduk ?
    dan dijawab oleh Saksi I (Own)manuke terdakwa dilebokke neng pepekku (alat kelaminnya terdakwadimasukkan di vagina saya),setelah mendengar cerita itu lalu Saksi II mencariterdakwa, tapi diperjalanan Saksi III diberitahu oleh orang wes meneng wae,nak tok goleki engko malah lungo (kamu diam saja dulu tidak usah dicari,kalau iaJoko tahu malah pergi), lalu Saksi III pulang ke rumah selanjutnyamemeriksakan anaknya (Saksi I) ke Puskesmas Kedungjati, sebelum Saksi IIIbawa ke Puskesmas Kedungjati, Saksi
Register : 20-11-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN PATI Nomor 57/Pid.Sus/2013/PN.Pt
Tanggal 15 Januari 2014 — LEGIYO bin BEJO
262
  • LUNGO(Afit saya inihendak membobol rumah kamu tunggu di sini jangan kemana mana) dijawab saksiAFITIYANI RIZKI al AFIT bin MUHADI TYO MAS AKU TAK NGENTENIKENE (Iya mas saya tunggu di sini) kemudian terdakwa mengambil (satu) bilang pedangtersebut dari dalam baju terdakwa tersebut lalu disimpan disamping kiri dek sepeda motorHonda Grand yang dikendarai oleh saksi AFITTYANI RIZKI al AFIT bin MUHADI laluterdakwa berjalan menuju ke arah utara mencari sasaran rumah yang sepi dan berjarakkurang lebih 100
    AFIT bin MUHADI dengan posisiterdakwa membonceng dibelakang saksi AFITIYANI sambil terdakwa membawa1 (satu) bilah pedang tanpa seijin yang berwajib yang disimpan/diselipkan didalam baju terdakwa ;Bahwa benar kemudian pada hari Rabu tanggal 18 September 2013 sesampainya diJalan PucakwangiTodanan Kab.Pati terdakwa menyuruh saksi AFITIYANIRIZKI al AFIT bin MUHADI untuk berhenti di pos ronda lalu terdakwa berkatakepada AFITIYANI RIZKI al AFIT bin MUHADI AFIT AKU IKI AMEHBOBOL OMAH KUWE ENTENI KENE OJO LUNGO
    LUNGO(Afit saya inihendak membobol rumah kamu tunggu di sini jangan kemana mana) dijawab saksiAFITIYANI RIZKI al AFIT bin MUHADI TYO MAS AKU TAK NGENTENIKENE (Iya mas saya tunggu di sini) ;Bahwa benar kemudian terdakwa menyimpan pedang tersebut disamping kiri deksepeda motor lalu terdakwa mencari sasaran rumah yang sepi ;Bahwa benar kemudian sekitar jam 02.00 wib terdakwa belum sempatmendapatkan rumah yang sepi, saksi AFITTYANI RIZKI al AFIT bin MUHADIditangkap oleh warga Ds.Pucakwangi Kec.Pucakwangi
    sisi tajam di bagian 1 sisi tumpul dibagian ujung atau pucukruncing dengan sarung dari pipa besi warna hitam panjang 42 cm berbentuk bulat denganukuran keliling atau lingkaran 8 cm yang menurut saksi Afitiyani senjata tajam tersebutdisimpan oleh Terdakwa di dalam dek sepeda motor Honda Grand yang dikendarai saksiAfitiyani lalu terdakwa pergi dengan berjalan kaki untuk mencari sasaran rumah yang sepiyang sebelumnya berpesan kepada saksi Afitiyani : AFIT AKU IKI AMEH BOBOLOMAH KUWE ENTENI KENE OJO LUNGO
    LUNGO(Afit saya ini hendak membobolrumah kamu tunggu di sini jangan kemana mana) dijawab saksi AFITTYANI TYO MASAKU TAK NGENTENI KENE(lya mas saya tunggu di sini), sementara itu terdakwabelum sempat mendapatkan hasil/sasaran rumah yang sepi dan terdakwa mengetahui saksiAFITIYANI RIZKI al AFIT bin MUHADI ditangkap oleh warga Ds.PucakwangiKec.Pucakwangi Kab.Pati lalu terdakwa berusaha melarikan diri ke arah utara namunterdakwa dikejar oleh warga Ds.Pucakwangi Kec.Pucakwangi Kab.Pati dan petugaskemudian
Register : 02-07-2013 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 30-11-2013
Putusan PA PURWODADI Nomor 1783/Pdt.G/2013/PA Pwd
Tanggal 21 Oktober 2013 — PEMOHON MELAWAN TERMOHON
81
  • sidang yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah datang menghadap sendiri di persidangan, dan oleh Majelis Hakimtelah diusahakan perdamaian melalui mediasi akan tetapi tidak berhasil, kemudianpemeriksaan perkara ini dimulai dengan membacakan surat permohonan tersebutyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ; Menimbang, bahwa atas permohonan tersebut, Termohon telahmemberikan jawaban secara tertulis tertanggal 19 Agustus 2013 yang padapokoknya sebagai berikut : e kulo mboten pernah ngangken lungo
    nopo maleh ajeng gebuk kaleh bendakeras niku mboten terbukti, kulo nggeh mboten ngusir ken lungo sakinggriyo nggeh mboten, lungo sak karepe dewe. lungo kerjo nak mboten entensing ngajak nggih mboten lungo. kesah jagol niku kaleh teng griyone katahteng griyone pak hakim, kulo nek di fitnah ajeng gebuk, ngusir ken lungoNomor : 1783/Pdt.G/2013/PA Pwd 5niku mboten terbukti, kulo mbotene awet tanggal 22 agustus 2012 dugi sepriki anak bojo mboten di urusi,mboten di nafkahi blas. mpun meh setahun tanggal
Register : 09-01-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN BATANG Nomor 3/Pid.Sus/2017/PN Btg
Tanggal 21 Maret 2017 —
7214
  • Kakak Korban, dalam perjalanansampai dijalan desa Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang pada hari itu hariMinggu tanggal 16 Oktober 2016 sekira pukul 20.30 Wib terdakwa sengajamenghentikan sepeda motornya lalu terdakwa menyuruh sdr.Kakak Korban untuk pergittsambil mengancamnya dengan mengatakan wes kowe lungo wae, nek ora lungokowe tak pateni ( sudah kamu pergi saja,kalau tidak pergi saya bunuh kamu)menjadikan sdr.Kakak Korban takut lalu pergi, selanjutnya terdakwa menyeret korbankesebuah gubuk
    Kakak Korban;Bahwa dalam perjalanan sampai di jalan desa Kecamatan WonotunggalKabupaten Batang pada hari itu. hari Minggu tanggal 16 Oktober 2016 sekirapukul 20.30 Wib terdakwa sengaja menghentikan sepeda motornya lalu terdakwamenyuruh sdr.Kakak Korbanuntuk pergi sambil mengancamnya denganmengatakan wes kowe lungo wae, nek ora lungo kowe tak pateni (Sudah kamupergi saja,kalau tidak pergi saya bunuh kamu) menjadikan sdr.Kakak Korbantakut lalu pergi;Bahwa selanjutnya terdakwa menyeret anak korban ke
    Kakak Korban, dalam perjalanan sampai dijalan desaKecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang pada hari itu hari Minggutanggal 16 Oktober 2016 sekira pukul 20.30 Wib terdakwa sengajamenghentikan sepeda motornya lalu terdakwa menyuruh sdr.Kakak Korbantuntuk pergi sambil mengancamnya dengan mengatakan wes kowe lungowae, nek ora lungo kowe tak pateni (Sudah kamu pergi saja,kalau tidak pergisaya bubuh kamu) menjadikan sdr.Kakak Korban takut lalu pergi;Bahwa selanjutnya terdakwa menyeret anak korban ke sebuah
    Kakak Korban, dalam perjalanan sampai dijalan desaKecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang pada hari itu hari Minggutanggal 16 Oktober 2016 sekira pukul 20.30 Wib terdakwa sengajamenghentikan sepeda motornya lalu terdakwa menyuruh sdr.Kakak Korbanuntuk pergi sambil mengancamnya dengan mengatakan wes kowe lungowae, nek ora lungo kowe tak pateni (Ssudah kamu pergi saja,kalau tidak pergjisaya bubuh kamu) menjadikan sdr.Kakak Korban takut lalu pergi;Bahwa selanjutnya terdakwa menyeret anak korban ke sebuah
    Kakak Korban, dalam perjalanan sampai dijalan desa KecamatanWonotunggal Kabupaten Batang pada hari itu hari Minggu tanggal 16 Oktober 2016sekira pukul 20.30 Wib terdakwa sengaja menghentikan sepeda motornya lalu terdakwamenyuruh sdr.Kakak Korbanuntuk pergi sambil mengancamnya dengan mengatakanwes kowe lungo wae, nek ora lungo kowe tak pateni (sudah kamu pergi saja,kalautidak pergi saya bunuh kamu) menjadikan sdr.Kakak Korbantakut lalu pergi, selanjutnyaterdakwa menyeret anak korban kesebuah gubuk
Register : 19-05-2016 — Putus : 13-07-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN WATES Nomor 52/Pid.Sus/2016/PN Wat
Tanggal 13 Juli 2016 — RUMIYATI Binti HUDIYONO
11038
  • Njuk uripmu lagi dicobo kuat po ora ujianmudadi wong pembohong ro bakalan penak uripmu Nas, apalagi cetho lungo karoEndang kok bisabisa ne bohong (Anas Anas sadarlah kalau ditanya orang yangpernah membuat baik hidupmu?
    NJUK URIPMU LAGI DICOBO KUAT PO ORAUJIANMU DADI WONG PEMBOHONG RO BAKALAN PENAKURIPMU NAS, APALAGI CETHO LUNGO KARO ENDANG KOKBISABISANE BOHONG.SMS kedua tanggal 29 Maret 2015 pukul 07.02 WIB. yang berisi :ALASAN NENG SERANG GOLEH DUIT GO NYAUR MERTUAJEBUL LUNGO KARO PAIJEM KOK BISABISANE PEMBOHONGKARO AKU SING GOLEKKE GAWEAN KARO KOE NAS SINGSADAR SING LUWIH NGERTI YANG DI ATAS CUMA TAK JALUKNGERTI NENG NGENDI ENDANG JEBULE LUNGO KARO KOE TONAS, KAPAN LE BERHENTI NGAPUSI KARO AKU SEMOGASADAR.Halaman
    Njuk uripmu lagi dicobo kuat poOra ujianmu dadi wong pembohong ro bakalan penak uripmu Nas,Halaman 17 dari 30 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2016/PN Watapalagi cetho lungo karo Endang kok bisabisa ne bohong (AnasAnas sadarlah kalau ditanya orang yang pernah membuat baikhidupmu?
    Njuk uripmu lagi dicobo kuat poora ujianmu dadi wong pembohong ro bakalan penak uripmu Nas,apalagi cetho lungo karo Endang kok bisabisa ne bohong (AnasAnas sadarlah kalau ditanya orang yang pernah membuat baikhidupmu?
    Njuk uripmu lagi dicobo kuat po ora ujianmu dadi wong pembohongro bakalan penak uripmu Nas, apalagi cetho lungo karo Endang kok bisabisane bohong (Anas Anas sadarlah kalau ditanya orang yang pernah membuatbaik hidupmu? Terus hidupmu baru di coba kuat atau tidak ujianmu jadi orangpembohong tidak bakalan enak hidupmu Nas, apalagi jelas pergi denganEndang kok bisabisanya bohong.
Register : 05-05-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PA PATI Nomor 0832/Pdt.G/2014/PA.Pt.
Tanggal 17 September 2014 — PENGGUGAT TERGUGAT
71
  • Penggugat sudah tidak tidur bersama Tergugat lagi tetapiPenggugat tidur satu kamar bersama anaknya yang bernama ANAK;8 Bahwa Pada tanggal 12 Pebruari 2014 sewaktu Penggugat pulang daribelanja/ kulaan mebel untuk dijual kembali, Tergugat tidak ada di rumahtetapi setelah barang barang dagangan tersebut sudah diturunkan dari atasTruk, baru Tergugat pulang dan disapa oleh Penggugat kok lagi bali masono barang teko kok ga direwangi yen lungo yo kono lungo...o (dalambahasa Indonesia : kok baru datang mas
    ada barang datang kok tidakdibantu kalau mau pergi ya pergi sana) tetapi Tergugat malah menjawab :seora lungo aku yo lungo kowe kono minggat karo anakanakmu, ikiseomahku (dalam bahasa Indonesia: aku tidak pergi kamu yang pergimeninggalkan rumah ini, ini rumahku sana pergi sama anakanakmu)akhirnya pada saat itu pula Penggugat dan anaknya yang bernamaANAKpergi mencari kontrakan dan mendapatkan kontrakan di Desa XXXRt. 05 /Rw. 04 Kecamatan XXX Kabupaten Pati yang ditempatiPenggugat dan kedua anaknya
Register : 01-07-2015 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 134/Pid.B/2015/PN Kln
Tanggal 14 Juli 2015 — IMBRAN ASNANTO al TONGTONG
487
  • kalau gakmenurut bubar, sehingga terjadi cekcok mulut dengan terdakwa dan sempatdipisah olehh saksi Gea, akhirnya Terdakwa pulang dan temannya pulang;Bahwa untuk menghindari keributan lagi saksi pergi dari rumah menuju kePedan, sekitar satu jam lalu saksi pulang tetapi tidak pulang melainkan menujuwarung dekat lapangan kurung yang tidak jauh dari rumah saksi;Bahwa tidak lama datang Terdakwa dengan mengendarai sepeda motor HondaSupra Fit Nopol AD2121YV, sambil marahmarah bilang ke saksi aku mbokkon lungo
    Terdakwa di rumah saksikorban sambil karaokean, sekitar jam 19.00 wib Terdakwa diusir pergi, laluTerdakwa datang lagi ke rumah saksi korban tetapi tidak ada, lalu mengobrakabrik barang kamar saksi korban;e Bahwa benar selanjutnya sekitar jam 21.30 wib Terdakwa berhasil menemuisaksi korban di Warung kosong Timur Lapangan Sepak Bola Dk.PutatanRT.03/01.Ds.Kurung, Kec.Ceper, Kab.Klaten, dengan mengendarai sepedamotor Honda Supra Fit Nopol AD2121YV milik Terdakwa, sambil marahmarah Terdakwa bilang aku kon lungo
    bersama Terdakwa di rumah saksi korbansambil karaokean, sekitar jam 19.00 wib Terdakwa diusir pergi, lalu Terdakwadatang lagi ke rumah saksi korban tetapi tidak ada, lalu mengobrak abrik barangkamar saksi korban selanjutnya sekitar jam 21.30 wib Terdakwa berhasil menemuisaksi korban di warung kosong Timur Lapangan Sepak Bola Dk.PutatanRT.03/01.Ds.Kurung, Kec.Ceper, Kab.Klaten, dengan mengendarai sepeda motorHonda Supra Fit Nopol AD2121YV milik Terdakwa, sambil marahmarahTerdakwa bilang aku kon lungo
Putus : 13-05-2015 — Upload : 06-06-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 75/Pid/2015/PT SMG
Tanggal 13 Mei 2015 — SUPATMI binti SUJONO
6625
  • untuk memberikan penyuluhan terhadap wargakarena disinyalir rumah terdakwa tersebut digunakan tempat untukprostitusi, namun terdakwa marah marah dengan cara memakimaki saksi korban dengan kata kata kotor yaitu mengatakan IKIOMAHKU DEWE APE TAK ENGGO NGLONTE, IKI OMAHKUDEWE SU ASU CEK PICEK (ini rumahku sendiri mau tak pakaiprostitusi, ini rumahku sendiri anjing ta buta) sambilmengangkat kursi dan meja kayu secara bergantian yangakan digunakan untuk melempar saksi korban sambilterdakwa mengatakan LUNGO
    KOWE PETINGGI PICEK ,PETINGGI ASU, LUNGO LUNGO SOKO KENE (pergikamu Kepala Desa buta , Kepala Desa anjing , pergi pergidari sini) berkali kali sebanyak lebih dari 15 kali sehinggasaksi korban SUWARTONO bin RASTAM merasa khawatiratas keselamatannya.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 335 ayat (1) ke1 KUHPMenimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan pidana JaksaPenuntut Umum Pengadilan Negeri Pati tertanggal 15 Januari 2015Reg.Perkara No : PDM 107 / Pati / Ep.1/12 /2014
Putus : 11-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN JEPARA Nomor 04/Pid.B/2015/PN.Jpa
Tanggal 11 Februari 2015 —
2613
  • Putusan Pidana nomor Perkara : 04/Pid.B/2015/PN.Jpa.terdakwa Muzawanah mengambil semua uang yang berada dalamkotak kurang lebih sebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah),setelah berhasil mengambil uang terdakwa Muzawanah bersamaterdakwa Yuliyanti mengatakan wes ayo lungo selak mak mi teko(sudah, ayo pergi nanti mak Mi segera datang), lalu terdakwaMuzawanah bersama terdakwa Yuliyanti pergi membawa uang hasilkejahatan pergi ke Ds.
    main ke warung korban untuk mengambiluang milik korban yang berada didalam kotak yang tcrbuat dari triplekdengan perkataan Yul aku jupuk duwit iki yo ( sambil terdakwamenunjuk ke arah kotak) lalu dijawab Yuli iyo karep mu kemudianterdakwa mengambil gunting yang berada di atas meja setelah itugunting tersebut terdakwa gunakan untuk mencongkel kotak tersebut,setelahberhasil terbuka didalam kotak terdapat uang kemudianterdakwa mengambil uang tersebut, lalu terdakwa berbicara denganSdri YULI Wes ayo lungo
    ditempat tersebut,kemudian sekitar pukul 04.00 Wib saya dibangunkan oleh Sdri MOZAdan diajak bicara dengan perkataan Yul aku jupuk duwit iki yo( sambil menunjuk kea rah kotak ) lalu saya jawab iyo karep mu kemudian terdakwa melihat sdr MOZA mengambil gunting yangberada di atas meja setelah itu gunting tersebut digunakan untukmencongkel kotak tersebut, setelah berhasil terbuka didalam kotakterdapat uang kemudian Sdri MOZA mengambil uang tersebut , laluSdri MOZA berbicara dengan terdakwa Wes ayo lungo
    mengajak terdakwa Yuliyanti untukmencuri uang milik saksi koroan Isfarin Monah yang berada dalamkotak, dan dijawab terdakwa Yuliyanti yo, lalu terdakwa Muzawanahmembuka genbok kotak dengan menggunakan gunting yang beradadiatas meja untuk mencongkel gembok, setelah merusak gembok, laluterdakwa Muzawanah mengambil semua uang yang berada dalamkotak kurang lebih sebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah),setelah berhasil mengambil uang terdakwa Muzawanah bersamaterdakwa Yuliyanti mengatakan wes ayo lungo
    Putusan Pidana nomor Perkara : 04/Pid.B/2015/PN.Jpa.setelah berhasil mengambil uang terdakwa Muzawanah bersamaterdakwa Yuliyanti mengatakan wes ayo lungo selak mak mi teko(sudah, ayo pergi nanti mak Mi segera datang), lalu terdakwaMuzawanah bersama terdakwa Yuliyanti pergi membawa uang hasilkejahatan pergi ke Ds.
Register : 13-08-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN PATI Nomor 182/Pid.B/2020/PN Pti
Tanggal 20 Oktober 2020 — Terdakwa: NUR HAMDI alias ASENG bin SUROSO
258169
  • Lalu terdakwa mencabut kuncisepeda motor terdakwa dan menggenggam dengan menggunakan tangankanan kemudian terdakwa mendekati korban dan mengatakan arep ningndi kowe, ojo lungo sik ayo senggel (mau kemana kamu, jangan pergi duluayo berkelahi), sedangkan Sdr. Klowor dan Sdr. Sis berada di belakangterdakwa dan Sdr.
    Sesampainya di tempat tersebut, terdakwa melihat korban yangsedang duduk di atas sepeda motor.Lalu terdakwa mencabut kunci sepedamotor terdakwa dan menggenggam dengan menggunakan tangan kanankemudian terdakwa mendekati korban dan mengatakan arep ning ndikowe, ojo lungo sik ayo senggel (mau kemana kamu, jangan pergi dulu ayoberkelahi), sedangkan Sdr. Klowor dan Sdr. Sis berada di belakangterdakwa dan Sdr.
    memboncengkanrumput dan pada saat berpapasan sepeda motor terdakwa menabrakrumput rumput yang diboncengkan korban hingga sepeda motor terdakwadan korban roboh di jalan, kemudian terdakwa menelepon Wawan aliasKlowor, karena tidak diangkat kemudian terdakwa menemui Klowor, Yantodan Sis kemudian mengajak mendatangi korban mengendarai sepedamotor setelah bertemu dengan korban lalu terdakwa mengambil kuncisepeda motor yang dikendarai dan menggenggamnya lalu mendekatikorban sambil berkata arep neng ndi kowe, ojo lungo
    mengendarai sepeda motor denganmemboncengkan rumput dan sesampai di depan TK Nurul Hudaberpapasan dengan terdakwa yang mengendarai sepeda motor, lalusepeda motor terdakwa menabrak rumput korban hingga korban danterdakwa jatuh, kemudian terdakwa marahmarah pada korban kemudianterdakwa pergi, sedangkan korban menata rumput;Bahwa benar terdakwa kemudian datang kembali dengan mengendaraisepeda motor dengan memboncengkan 2 (dua) orang temannya, lalumendekati korban sambil berkata arep neng ndi kowe, ojo lungo