Ditemukan 5 data
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
M.AYUP MAULANA
27 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
M.AYUP MAULANA
BAIQ IRA MAYASARI, SH.
Terdakwa:
Alamsyah Als Piyeng ALs Galang Ak Hasbullah
52 — 20
Terdakwa ALAMSYAH ALS PIYENG ALS GALANG AK HASBULLAH dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Hp Xiaomi Retmi Note 8 warna biru dengan IMEI 1 :862384047551366, IMEI 2 :8623840475513674;
Dikembalikan kepada Saksi KADRI AK M.AYUP
Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Hp Xiaomi Redmi Note 8 warna biru dengan IMEI 1:862384047551366, IMEI 2: 8623840475513674;Dikembalikan kepada saksi KADRI AK M.AYUP;4.
Sumbawa terdakwa mengambil barang milik SaksiKADRI AK M.AYUP.Bahwa barang milik saksi KADRI AK M.AYUP yang hilang tersebut berupa 1(satu) buah Hp Xiaomi Redmi Note 8 warna biru dengan IMEI 1:862384047551366, IMEI 2: 8623840475513674.Bahwa terdakwa mengambil barang milik saksi KADRI AK M.AYUP dengan caramerusak besi terali jendela rumahnya.Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 Wita saksimenerima tukar tambah dari terdakwa yaitu 1 (Satu) buah HP Xiaomi Redmi Note8 warna biru
sehubungan dengan masalah pencurian; Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 sekitar pukul 01.00 Wita danbertempat di rumah saksi KADRI AK M.AYUP di Jalan Cendrawasih Kel.
Sumbawa terdakwa mengambil barang milik SaksiKADRI AK M.AYUP. Bahwa terdakwa mengambil barang milik saksi KADRI AK M.AYUP dengan caramasuk ke dalam rumah pada saat para saksi sedang dalam keadaan tidurdengan cara melompati tembok pagar rumah kemudian menarik besi teralijendela rumah tersebut sehingga terdakwa bisa masuk ke dalam rumah danmengambil 1 (satu) buah Hp Xiaomi Redmi Note 8 warna biru dengan IMEI 1:862384047551366, IMEI 2: 8623840475513674.
Bahwa barang milik saksi yang hilang tersebut berupa 1 (Satu) buah Hp XiaomiRedmi Note 8 warna biru dengan IMEI 1: 862384047551366, IMEI 2:8623840475513674 milik saksi KADRI AK M.AYUP; Bahwa sebelum mengambil barang milik saksi KADRI AK M.AYUP terdakwatidak ijin terlebih dahuluMenimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan bukti surat sebagaiberikut : 1 (satu) buah Hp Xiaomi Redmi Note 8 warna biru dengan IMEI 1:862384047551366, IMEI 2: 8623840475513674;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan
BAIQ IRA MAYASARI, SH.
Terdakwa:
Harisman Handika Als Aris Ak Nurseman
91 — 20
tajam;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memanjat dalam Pasal 99KUHP adalah masuk dengan melalui lubang yang ada, tetapi bukan melaluitempat orang biasa lewat atau masuk dengan melalui lubang dalam tanah yangsengaja digali demikian juga melalui selokan atau parit yang gunanya sebagaipenutup halaman;Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta hukum dipersidangandapat dikemukakan sebagai berikut : Bahwa perbuatan terdakwa ALAMSYAH ALS PIYENG ALS GALANG AKHASBULLAH mengambil barang milil saksi KADRI AK M.AYUP
dengancara melompati tembok pagar rumah saksi KADRI AK M.AYUP kemudianmenarik besi terali jendela rumah tersebut sehingga terdakwa bisamasuk ke dalam rumah dan mengambil 1 (Satu) buah Hp Xiaomi RedmiNote 8 warna biru dengan IMEI 1: 862384047551366, IMEI 2:8623840475513674;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Yang untuk masukketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil,dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakaianak kunci palsu, perintah palsu
22 — 4
Kemudian mobil Terdakwakembali langsung menabrak kios bensin milik saksi Wansep, AS BinHomsi di sebelah kanan jalan arah Sekayu, setelah itu terdakwa berusahakembali lagi ke jalan aspal, namun mobil Terdakwa tidak terkendali lagidan menabrak mobil Sedan warna hitam hingga rusak bagian depannyakemudian menabrak teras depan rumah milik saksi Samsul Hilal Bin M.Ayup;e Bahwa benar pada saat terjadinya tabrakan tersebut, terdakwamengendarai mobil dengan gigi perseneling 4 (empat) dengan kecepatansekitar
144 — 48
TjahjoWidodo, DFM, M.Si. dengan kesimpulan Profil DNA dari 1 (satu)batang sisa bambu yang terbakar dengan ukuran 81,5 cm x 3,5 cm,No register barang bukti : RBB/40/II/2017, 1 (satu) balok kayuberwarna coklat tua berukuran 73,5 cm x 3,2 cm yang terdapat bercakdiduga darah, No Register barang bukti : RBB/41/II/2017, dan 1 (satu)balok kayu berwarna coklat tua berukuran 61,5 cm x 5,5 cm yangterdapat bercak diduga darah, No Register barang buktiRBB/41/II/2017 adalah DNA milik SAPARUDIN, Ayah Biologis dari M.AYUP