Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 82/Pid.B/2016/PN SWL
Tanggal 2 Februari 2017 — Setiyono Alias Kadon
699
  • Erman Panggilan Man sebagai pemilik tempat perjudiansabung ayam mendapatkan bagian sebanyak 20 % (dua puluh persen) dariuang taruhan dari pihak yang menang untuk setiap kali permainannya;Bahwa permainan judi jenis sabung ayam yang dilakukan di tempat saksi M.Erman Panggilan Man tersebut tidak ada izin dari pihak yang berwenang;Bahwa permainan judi jenis sabung ayam tersebut menurut informasinyadilakukan tiap hari Minggu, namun selain hari pada Minggu ada jugadilakukan, tetapi tidak rutin dan tempat
    Erman Panggilan Man;Bahwa yang melakukan permainan judi di arena sabung ayam milik saksi M.Erman Panggilan Man tersebut adalah Terdakwa, saksi Hendrizal PanggilanHendri, saksi Fajri Mailandri Alias Ombing, saksi Mariadi Panggilan Mar,dan beberapa orang lainnya;Bahwa ayam yang sedang di adu ada 2 (dua) ekor, 1 (satu) ekor ayamTerdakwa, sedangkan 1 (satu) ekor lagi milik saksi Fajri Mailandri AliasOmbing;Bahwa ayam aduan Terdakwa beradu dengan ayam aduan saksi FajriMailandri Alias Ombing yang mana
    Erman Panggilan Man, saksi Fajri Mailandri Alias Ombing,saksi Mariadi Panggilan Mar, dan saksi Hendrizal Panggilan Hendri (masingmasing menjadi Terdakwa dalam berkas terpisah) pada hari Minggu, tanggal 28Agustus *2016, sekira jam 17.00 WIB., bertempat di belakang rumah saksi M.Erman Panggilan Man di Kampung Surian RT.0O2 RW.001 Kelurahan Durian Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto;Menimbang, bahwa benar Terdakwa bersama dengan saksi M.
    Erman Panggilan Man, danberdasarkan informasi tersebut, tim dari Polres Sawahlunto diantaranya saksiDanu Aryadi Alias Danu dan saksi Riko Rinaldi, S.H., pergi ke tempat yangHalaman 43 dari 55 Putusan Nomor 82/Pid.B/2016/PN Swidimaksud dan ternyata benar saat itu berlangsung permainan judi jenis sabungayam, kemudian dilakukanlah penangkapan terhadap Terdakwa, saksi M.Erman Panggilan Man, saksi Fajri Mailandri Alias Ombing, saksi MariadiPanggilan Mar, dan saksi Hendrizal Panggilan Hendri, dan saat
    Erman Panggilan Man, saksi Fajri Mailandri Alias Ombing,saksi Mariadi Panggilan Mar, dan saksi Hendrizal Panggilan Hendri (masingmasing menjadi Terdakwa dalam berkas terpisah) pada hari Minggu, tanggal 28Agustus 2016, sekira jam 17.00 WIB., bertempat di belakang rumah saksi M.Erman Panggilan Man di Kampung Surian RT.0O2 RW.001 Kelurahan Durian Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto;Menimbang, bahwa benar Terdakwa bersama dengan saksi M.
Register : 17-11-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 85/Pid.B/2016/PN SWL
Tanggal 2 Februari 2017 — Hendrizal Panggilan Hendri
997
  • atauterluka maka saksi Fajri Mailandri Panggilan Ombing bertanggung jawabuntuk merawatnya;Bahwa saat ini ayam milik saksi tersebut sudah mati;Bahwa permainan judi jenis sabung ayam tersebut bersifat untunguntungan;Bahwa benar barang bukti berupa 1 (satu) ekor ayam jantan tersebut adalahmilik saksi yang telah dipinjam oleh saksi Fajri Mailandri Panggilan Ombing,sedangkan mengenai barang bukti lainnya, saksi tidak mengetahuinya;Bahwa permainan judi jenis sabung ayam yang dilakukan di tempat saksi M.Erman
    Erman Panggilan Man; Bahwa yang melakukan permainan judi di arena sabung ayam milik saksi M.Erman Panggilan Man tersebut adalah Terdakwa, saksi Mariadi PanggilanMar, saksi Fajri Mailandri Panggilan Ombing, saksi Setiyono PanggilanKadon dan beberapa orang lainnya; Bahwa ayam yang sedang di adu ada 2 (dua) ekor, 1 (satu) ekor ayam miliksaksi Setiyono Panggilan Kadon, sedangkan 1 (satu) ekor lagi milik saksiFajri Mailandri Panggilan Ombing; Bahwa ayam aduan saksi Setiyono Panggilan Kadon beradu dengan
    Erman Panggilan Man yangmana di sekelilingnya di pagar dengan bambu dan di dalamnya ada ringtempat ayam diadu, dan tidak ada atapnya;Bahwa ayam yang sedang diadu ada 2 (dua) ekor, 1 (satu) ekor ayamjantan warna bulu hitam kombinasi kekuningkuningan milik saksi SetiyonoPanggilan Kadon, sedangkan 1 (satu) ekor lagi adalah ayam jantan warnabulu kemerahmerahan dan hitam serta putih milik saksi Yatri PanggilanYat, namun saksi yang membawanya ke arena sabung ayam milik saksi M.Erman Panggilan Man;Bahwa
    Erman Panggilan Man berperansebagai penyedia tempat perjudian jenis sabung ayam, selain itu saksi M.Erman Panggilan Man juga lah yang telah menyediakan arena bermain judisabung ayam yang terbuat dari karet berwarna hitam melingkar yang dibawahnya diberi karpet merah, dan saksi Mariadi Panggilan Mar berperanselaku wasit (juri) dalam perjudian sabung ayam dengan menggunakan stopwach dari sebuah handphone merek Samsung tipe GT E1195 milik saksiMariadi Panggilan Mar serta sebagai pemegang uang taruhan
Register : 17-11-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 83/Pid.B/2016/PN SWL
Tanggal 2 Februari 2017 — Fajri Mailandri Panggilan Ombing
7419
  • Erman Panggilan Man;Bahwa yang melakukan permainan judi di arena sabung ayam milik saksi M.Erman Panggilan Man tersebut adalah Terdakwa, saksi Hendrizal PanggilanHendri, saksi Setiyono Panggilan Kadon, saksi Mariadi Panggilan Mar, danbeberapa orang lainnya;Bahwa ayam yang sedang di adu ada 2 (dua) ekor, 1 (satu) ekor ayam miliksaksi Setiyono Panggilan Kadon, sedangkan 1 (satu) ekor lagi milikTerdakwa;Bahwa ayam aduan saksi Setiyono Panggilan Kadon beradu dengan ayamaduan Terdakwa yang mana untuk
    Erman Panggilan Man berperansebagai penyedia tempat perjudian jenis sabung ayam, selain itu saksi M.Erman Panggilan Man juga lah yang telah menyediakan arena bermain judisabung ayam yang terbuat dari karet berwarna hitam melingkar yang dibawahnya diberi karpet merah, sedangkan saksi Mariadi Panggilan Marberperan selaku wasit (juri) dalam perjudian sabung ayam denganmenggunakan stop wach dari sebuah handphone merek Samsung tipe GTE1195 milik saksi Mariadi Panggilan Mar serta sebagai pemegang uangtaruhan
    Erman Panggilan Man berperansebagai penyedia tempat perjudian jenis sabung ayam, selain itu saksi M.Erman Panggilan Man juga lah yang telah menyediakan arena bermain judisabung ayam yang terbuat dari karet berwarna hitam melingkar yang dibawahnya diberi karpet merah, sedangkan saksi Mariadi Panggilan Marberperan selaku wasit (juri) dalam perjudian sabung ayam denganmenggunakan stop wach dari sebuah handphone merek Samsung tipe GTE1195 milik saksi Mariadi Panggilan Mar serta sebagai pemegang uang
Register : 17-11-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 84/Pid.B/2016/PN SWL
Tanggal 2 Februari 2017 — Mariadi Alias Mar.
686
  • Erman Panggilan Man;Bahwa yang melakukan permainan judi di arena sabung ayam milik saksi M.Erman Panggilan Man tersebut adalah Terdakwa, saksi Hendrizal PanggilanHendri, saksi Setiyono Panggilan Kadon, saksi Mariadi Panggilan Mar, danbeberapa orang lainnya;Bahwa ayam yang sedang di adu ada 2 (dua) ekor, 1 (satu) ekor ayam miliksaksi Setiyono Panggilan Kadon, sedangkan 1 (satu) ekor lagi milikTerdakwa;Bahwa ayam aduan saksi Setiyono Panggilan Kadon beradu dengan ayamaduan Terdakwa yang mana untuk
    Erman Panggilan Man berperansebagai penyedia tempat perjudian jenis sabung ayam, selain itu saksi M.Erman Panggilan Man juga lah yang telah menyediakan arena bermain judisabung ayam yang terbuat dari karet berwarna hitam melingkar yang dibawahnya diberi karpet merah, sedangkan saksi Mariadi Panggilan Marberperan selaku wasit (juri) dalam perjudian sabung ayam denganmenggunakan stop wach dari sebuah handphone merek Samsung tipe GTE1195 milik saksi Mariadi Panggilan Mar serta sebagai pemegang uangtaruhan
    Erman Panggilan Man berperansebagai penyedia tempat perjudian jenis sabung ayam, selain itu saksi M.Erman Panggilan Man juga lah yang telah menyediakan arena bermain judisabung ayam yang terbuat dari karet berwarna hitam melingkar yang dibawahnya diberi karpet merah, sedangkan saksi Mariadi Panggilan Marberperan selaku wasit (juri) dalam perjudian sabung ayam denganmenggunakan stop wach dari sebuah handphone merek Samsung tipe GTE1195 milik saksi Mariadi Panggilan Mar serta sebagai pemegang uang
Register : 04-12-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA SAWAHLUNTO Nomor 0264/Pdt.G/2017/PA.SWL
Tanggal 27 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • MENGADILI

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (M.Erman bin Ngalimin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sri Caswati binti Sukimin) di depan sidang Pengadilan Agama Sawahlunto;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sawahlunto untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor