Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2014 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 244/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 14 April 2015 — MACERAL ENERGITAMA;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
200126
  • MACERAL ENERGITAMA;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
    S3728/WPJ.19/KP.01/2014,tertanggal 4 September 2014 tentang Penegasan Kewajiban PPN, yangditujukan atas nama Direktur PT Maceral Energitama (bukti P1);B.
    Maceral Indonesia dari PT.
    Maceral Energitama(Penggugat), sebagai akibat penyerahan surat berharga berupasaham di PT. Arzara Baraindo tersebut oleh pemegang sahamkami PT. Arzara Baraindo yang lama (juga sebagai pemegangsaham kami PT. Maceral Energitama) kepada PT.
    Maceral Indonesia dari PT.Arzara Baraindo merupakan pendapatan jasa yangdikenakan PPN.1)a. Bahwa Surat Tergugat tersebut secara jelas danterang telah menjawab pokok pertanyaanPenggugat, yaitu:PT. Maceral Energitama in casu Penggugat berpendapat bahwa uangyang diterima oleh PT. Maceral Indonesia dari PT. Arzara Baraindomerupakan transaksi pelepasan saham sebagai royalty kepadapenjual saham untuk setiap batubara yang diproduksi dan atau dijualPT.
    Maceral Indonesia dari PT. Arzara Baraindobukan merupakan uang atas transaksi pelepasan saham karenaapabila transaksi tersebut merupakan transaksi pelepasan saham,seharusnya yang menerima bukan PT. Maceral Indonesia melainkanditerima oleh orangorang pribadi yang merupakan seluruh pemegangsaham yang dulunya pemegang saham di PT. Arzara Baraindokemudian dilepaskan ke PT. Separi Energy, yang selanjutnyapemegang saham mendirikan PT. Maceral Energitama.
Register : 19-06-2015 — Putus : 19-08-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 172/B/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 Agustus 2015 — MACERAL ENERGITAMA.;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
9941
  • MACERAL ENERGITAMA.;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
    MACERAL ENERGITAMA, dalam perkara ini diwakili oleh REGINA TOLIByang bertindak sebagai Direktur, Kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jalan Griya Utama, Komplek Puri Mutiara, Blok C/10,Sunter Agung, Jakarta 14350, yang memberikan Kuasa kepadaHENDRA, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Desember2014, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEMBANDING MELAWANKEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORATJENDERAL PAJAK, yang berkedudukan
Register : 07-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 783 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — PT. ARZARA BARAINDO ENERGITAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo terkaitdengan Perjanjian Kerjasama antara Pemohon Banding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dengan Jembayan Muarabara (JMB)atas pembayaran komisi penjualan yang dibayarkan oleh PemohonBanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) kepada pihak ketiga(PT Maceral
    Energitama) masingmasing sebesar US$ 0,7 (nol komatujun Dolar Amerika Serikat) per ton dari setiap batubara yangdiproduksi dan US$ 1,85 (satu koma delapan puluh lima Dolar AmerikaSerikat) per ton bukan merupakan penghasilan bagi Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) yang didukung dengan bukti(PK10 sd PK15), melainkan merupakan penghasilan bagi pihak ketiga(PT Maceral Energitama) yang telah dicatat dalam pembukuannyasebagai penghasilan, sehingga bagi Pemohon Banding (sekarangPemohon
Register : 07-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 786 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — PT. ARZARA BARAINDO ENERGITAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo terkaitdengan Perjanjian Kerjasama antara Pemohon Banding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dengan Jembayan Muarabara (JMB)atas pembayaran komisi penjualan yang dibayarkan oleh PemohonBanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) kepada pihak ketiga(PT Maceral
    Energitama) masingmasing sebesar US$ 0,7 (nol komatujuh Dolar Amerika Serikat) per ton dari setiap batubara yangdiproduksi dan US$ 1,85 (satu koma delapan puluh lima Dolar AmerikaSerikat) per ton bukan merupakan penghasilan bagi Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) yang didukung dengan bukti(PK10 sd PK15), melainkan merupakan penghasilan bagi pihak ketiga(PT Maceral Energitama) yang telah dicatat dalam pembukuannyasebagai penghasilan, sehingga bagi Pemohon Banding (sekarangPemohon
Register : 07-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — PT. ARZARA BARAINDO ENERGITAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo terkaitdengan Perjanjian Kerjasama antara Pemohon Banding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dengan Jembayan Muarabara (JMB)atas pembayaran komisi penjualan yang dibayarkan oleh PemohonBanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) kepada pihak ketiga(PT Maceral
    Energitama) masingmasing sebesar US$ 0,7 (nol komatujun Dolar Amerika Serikat) per ton dari setiap batubara yangdiproduksi dan US$ 1,85 (satu koma delapan puluh lima Dolar AmerikaSerikat) per ton bukan merupakan penghasilan bagi Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) yang didukung dengan bukti(PK10 sd PK15), melainkan merupakan penghasilan bagi pihak ketiga(PT Maceral Energitama) yang telah dicatat dalam pembukuannyasebagai penghasilan, sehingga bagi Pemohon Banding (sekarangPemohon
Register : 07-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 784 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — PT. ARZARA BARAINDO ENERGITAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo terkaitdengan Perjanjian Kerjasama antara Pemohon Banding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dengan Jembayan Muarabara (JMB)atas pembayaran komisi penjualan yang dibayarkan oleh PemohonBanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) kepada pihak ketiga(PT Maceral
    Energitama) masingmasing sebesar US$ 0,7 (nol komatujun Dolar Amerika Serikat) per ton dari setiap batubara yangdiproduksi dan US$ 1,85 (satu koma delapan puluh lima Dolar AmerikaSerikat) per ton bukan merupakan penghasilan bagi Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) yang didukung dengan bukti(PK10 sd PK15), melainkan merupakan penghasilan bagi pihak ketiga(PT Maceral Energitama) yang telah dicatat dalam pembukuannyasebagai penghasilan, sehingga bagi Pemohon Banding (sekarangPemohon
Register : 02-01-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 264 B/PK/PJK/2018
Tanggal 15 Maret 2018 — PT. ARZARA BARAINDO ENERGITAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maceral Energitama) masingmasingsebesar US$ 0,7 (not koma tujuh Dolar Amerika Serikat) per ton darisetiap batubara yang diproduksi dan US$ 1,85 (satu kma delapan puluhlima Dolar Amerika Serikat) per ton bukan merupakan penghasilan bagiPemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali yangdidukung dengan bukti (PK10 sd PK15), melainkan merupakanpenghasilan bagi pihak ketiga (PT Maceral Energitama) yang telahdicatat dalam pembukuannya sebagai penghasilan, sehingga bagiPemohon Banding sekarang Pemohon
Register : 07-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 787 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — PT. ARZARA BARAINDO ENERGITAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonPeninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanKembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibuktiyang terungkap dalam persidangan serta pertinbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo terkait dengan PerjanjianKerjasama antara Pemohon Banding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dengan Jembayan Muarabara (JMB) atas pembayaran komisipenjualan yang dibayarkan oleh Pemohon Banding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) kepada pihak ketiga (PT Maceral
    Energitama)masingmasing sebesar US$ 0,7 (nol koma tujuh Dolar Amerika Serikat)per ton dari setiap batubara yang diproduksi dan US$ 1,85 (satu komadelapan puluh lima Dolar Amerika Serikat) per ton bukan merupakanpenghasilan bagi Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali yang didukung dengan bukti (PK10 sd PK16), melainkanmerupakan penghasilan bagi pihak ketiga (PT Maceral Energitama) yangtelah dicatat dalam pembukuannya sebagai penghasilan, sehingga bagiHalaman 5 dari 9 halaman.
Register : 07-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 788 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — PT. ARZARA BARAINDO ENERGITAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonPeninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanKembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibuktiyang terungkap dalam persidangan serta pertinbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo terkait dengan PerjanjianKerjasama antara Pemohon Banding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dengan Jembayan Muarabara (JMB) atas pembayaran komisipenjualan yang dibayarkan oleh Pemohon Banding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) kepada pihak ketiga (PT Maceral
    Putusan Nomor 788/B/PK/Pjk/2018merupakan penghasilan bagi pihak ketiga (PT Maceral Energitama) yangtelah dicatat dalam pembukuannya sebagai penghasilan, sehingga bagiPemohon Banding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) bukanmerupakan objek dalam perkara a quo, dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkaraa quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal
Putus : 11-04-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 790/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 11 April 2018 — PT ARZARA BARAINDO ENERGITAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo terkaitdengan Perjanjian Kerjasama antara Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali dengan Jembayan Muarabara (JMB)atas pembayaran komisi penjualan yang dibayarkan oleh PemohonBanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali kepada pihak ketiga(PT Maceral
    PK16), melainkan merupakan penghasilan bagi pihakketiga (PTI Maceral Energitama) yang telah dicatat dalamHalaman 5 dari 9 halaman.
Register : 05-02-2018 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 474 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Maret 2018 — PT. ARZARA BARAINDO ENERGITAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo terkait dengan Perjanjian Kerjasamaantara Penggugat sekarang Pemohon Peninjauan Kembali denganJembayan Muarabara (JMB) atas pembayaran komisi penjualan yangdibayarkan oleh Penggugat sekarang Pemohon Peninjauan Kembalikepada pihak ketiga (PT Maceral
    Energitama) masingmasing sebesarUS$ 0,7 (nol koma tujuh Dolar Amerika Serikat) per ton dari setiapbatubara yang diproduksi dan US$ 1,85 (satu koma delapan puluh limaDolar Amerika Serikat) per ton bukan merupakan penghasilan bagiPenggugat sekarang Pemohon Peninjauan Kembali yang didukungdengan bukti (PK10 sd PK15) pada Register Perkara Nomor 263B/PK/PJK/2018, 264 B/PK/PJK/2018, 475 B/PK/PJK/2018, 476B/PK/PJK/2018 yang telah Berkekuatan Hukum Tetap, melainkanmerupakan penghasilan bagi pihak ketiga (PT Maceral
Putus : 03-05-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 313 B/PK/PJK/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — PT. ARZARA BARAINDO ENERGITAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 313 B/PK/Pjk/2018Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo terkait dengan PerjanjianKerjasama antara Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali dengan Jembayan Muarabara (JMB) atas pembayaran komisipenjualan yang dibayarkan oleh Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali kepada pihak ketiga (PT Maceral Energitama)masingmasing sebesar US$ 0,7 (nol koma tujuh Dolar Amerika Serikat)per ton dari setiap batubara yang diproduksi dan US$ 1,85 (satu komadelapan puluh lima
    Dolar Amerika Serikat) per ton bukan merupakanpenghasilan bagi Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali yang didukung dengan bukti (PK10 sd PK15), melainkanmerupakan penghasilan bagi pihak ketiga (PT Maceral Energitama) yangtelah dicatat dalam pembukuannya sebagai penghasilan, sehingga bagiPemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali bukanmerupakan obyek dalam perkara a quo dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat
Register : 08-01-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 313 B/PK/PJK/2020
Tanggal 20 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ATSUMITEC INDONESIA;
14931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • oleh PemohonPeninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanKembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibuktiyang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo terkait dengan PerjanjianKerjasama antara Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali dengan Jembayan Muarabara (JMB) atas pembayaran komisipenjualan yang dibayarkan oleh Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali kepada pihak ketiga (PT Maceral
    Putusan Nomor 313 B/PK/Pjk/2018per ton dari setiap batubara yang diproduksi dan US$ 1,85 (satu komadelapan puluh lima Dolar Amerika Serikat) per ton bukan merupakanpenghasilan bagi Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali yang didukung dengan bukti (PK10 sd PK15), melainkanmerupakan penghasilan bagi pihak ketiga (PT Maceral Energitama) yangtelah dicatat dalam pembukuannya sebagai penghasilan, sehingga bagiPemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali bukanmerupakan obyek dalam perkara
Register : 05-02-2018 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Maret 2018 — PT. ARZARA BARAINDO ENERGITAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 475/B/PK/Pjk/2018dalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo terkait dengan Perjanjian Kerjasamaantara Penggugat sekarang Pemohon Peninjauan Kembali denganJembayan Muarabara (JMB) atas pembayaran komisi penjualan yangdibayarkan oleh Penggugat sekarang Pemohon Peninjauan Kembalikepada pihak ketiga (PT Maceral Energitama) masingmasing sebesarUS$ 0,7 (nol koma tujuh Dolar Amerika Serikat) per ton dari setiapbatubara yang diproduksi dan
    US$ 1,85 (satu koma delapan puluh limaDolar Amerika Serikat) per ton bukan merupakan penghasilan bagiPenggugat sekarang Pemohon Peninjauan Kembali yang didukungdengan bukti (PK10 sd PK15) pada Register Perkara Nomor 263B/PK/PJK/2018, 264 B/PK/PJK/2018, 476 B/PK/PJK/2018 yang telahBerkekuatan Hukum Tetap, melainkan merupakan penghasilan bagipihak ketiga (PT Maceral Energitama) yang telah dicatat dalampembukuannya sebagai penghasilan, sedangkan /and compensationexpense bukan merupakan biaya untuk
Putus : 20-08-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1782/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 20 Agustus 2018 — PT ARZARA BARAINDO ENERGITAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1782/B/PK/Pjk/2018Kembali dengan Jembayan Muarabara (JMB) atas pembayaran komisipenjualan yang dibayarkan oleh Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali kepada pihak ketiga (PT Maceral Energitama)masingmasing sebesar US$ 0,7 (nol koma tujuh Dolar Amerika Serikat)per ton dari setiap batubara yang diproduksi dan US$ 1,85 (satu komadelapan puluh lima Dolar Amerika Serikat) per ton bukan merupakanpenghasilan bagi Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali yang didukung
    dengan bukti (PK10 sd PK15), melainkanmerupakan penghasilan bagi pihak ketiga (PT Maceral Energitama) yangtelah dicatat dalam pembukuannya sebagai penghasilan, sehingga bagiPemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali bukanmerupakan obyek dalam perkara a quo dan olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkaraa quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal
Putus : 11-04-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 791/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 11 April 2018 — PT ARZARA BARAINDO ENERGITAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo terkaitdengan Perjanjian Kerjasama antara Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali dengan Jembayan Muarabara (JMB)atas pembayaran komisi penjualan yang dibayarkan oleh PemohonBanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali kepada pihak ketiga(PT Maceral
    PK16), melainkan merupakan penghasilan bagi pihakketiga (PTI Maceral Energitama) yang telah dicatat dalamHalaman 5 dari 9 halaman.
Putus : 14-10-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3613 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — PT. ARZARA BARAINDO ENERGITAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
15260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • demikian Majelis Hakim Agungberkeyakinan dan berketetapan untuk menguatkan kembali putusana quo karena penerbitan keputusan Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali telah dilakukan berdasarkan kewenangan hukum yangsecara terukur (Rechtmatigheid van bestuur dan Preasumption iustaecausa) dalam rangka penyelenggaraan AsasAsas Umum Pemerintahanyang Baik (AAUPB) khususnya asas kepastian hukum dan asaskecermatan karena in casu (1) berdasarkan perjanjian tanggal 6 Mei 2002,tugas dan kewajiban PT Maceral
    Energitama hanya sebatas memberikanjaminan untuk melengkapi penyidikan umum dan pengurusan sampaidengan mendapat peningkatan izin dan hal ini sama dengan jasapengurusan izin biasa yang seharusnya apabila pengurusan tersebut telahselesai, maka biaya jasa tersebut dibayarkan satu kali (one stop shopping)tanpa ada kewajiban pembayaran tiap tahun dengan angka pembayaranyang melekat pada nilai penjualan; (2) bahwa pembayaran coal sellingcommission oleh Pemohon kepada PT Maceral Energitama merupakanpembayaran
Register : 04-03-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1756 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — PT. ARZARA BARAINDO ENERGITAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
259146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1756/B/PK/Pjk/2020penjualan yang dibayarkan oleh Penggugat sekarang PemohonPeninjauan Kembali kepada pihak ketiga (PT Maceral Energitama)masingmasing sebesar US$0,7 (nol koma tujuh Dolar Amerika Serikat)per ton dari setiap batubara yang diproduksi dan US$1,85 (satu komadelapan puluh lima Dolar Amerika Serikat) per ton bukan merupakanpenghasilan bagi Penggugat sekarang Pemohon Peninjauan Kembaliyang didukung dengan bukti (PK10 s.d.
    PK15), melainkan merupakanpenghasilan bagi pihak ketiga (PT Maceral Energitama) yang telahdicatat dalam pembukuannya sebagai penghasilan, sehingga bagiPenggugat sekarang Pemohon Peninjauan Kembali bukan merupakanobjek dalam perkara a quo dan olehkarenanya koreksi Tergugat(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2
Register : 24-08-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 467/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 29 September 2020 — Pembanding/Penggugat : Sheila Harsha Wulfilas, Diwakili Oleh : Bernadette Holli Kristiani, S.H.M.H., dkk
Terbanding/Tergugat : Jerry Aldo Wahjudi,
194111
  • Maceral Energitama, seharusnyaPenggugat memasukkan PT. Maceral Energitama sebagaipihak dalam gugatan aquo. Dengan Penggugat tidak memasukkanPT. Maceral Energitama sebagai pihak dalam gugatan aguo makaHal 11 dari 23 Putusan Nomor 467/PDT/2020/PT.BDGgugatan Penggugat menjadi kurang pihak (Exceptio plurium litisconsortium);DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa apa yang telah disampaikan dalam eksepsi mohon juga dima sukkandalam pokok perkara;.
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3368 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT. JEMBAYAN MUARABARA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
13344 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.092899.15/2008/PP/M.XVIIIB Tahun 2018 yang diucapkan tanggal 13 Februari2018 terkait koreksi Coal Selling Commision sebesarRp/71.197.997.650,00 yang dibayarkan oleh Pemohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) kepada PT Maceral Energitamadan terkait Profit Sharing of Production sebesar Rp28.885.751.457,00yang dibayarkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) kepada Yayasan Al Mahsyar;3.