Ditemukan 1 data
YONART NANDA DEDY
Terdakwa:
MOHAMMAD EGI SHOFYAN ALS EGI MACHODI ALM.
50 — 18
- Menyatakan Terdakwa Mohammad Egi Shofyan alias Egi Machodi (alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
Penuntut Umum:
YONART NANDA DEDY
Terdakwa:
MOHAMMAD EGI SHOFYAN ALS EGI MACHODI ALM.