Ditemukan 1 data
VIDZA DWI ASTARIYANI
Terdakwa:
M. RAMLI Alias RAMLI Bin MADELLE
7 — 0
Ramli Alias Ramli Bin Madelletelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum membeli dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwatersebut di atasdengan pidana penjaraselama 9 (sembilan)tahundandenda sejumlahRp2.000.000.000,00