Ditemukan 2 data
12 — 14
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menetapkan sah perkawinan Penggugat (Mastuah Binti Madsian) dengan Tergugat (Jamuri Bin Safei) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1983 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten;
- Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Jamuri Bin Safei)
terhadap Penggugat (Mastuah Binti Madsian) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah);
3 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Rahmatullah Bin Sarbani) dengan Pemohon II (Minaharyati binti Madsian) yang dilangsungkan pada tanggal 09 Desember 2019 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Cilegon Tahun 2024;