Ditemukan 2 data
69 — 4
Rahim-Hadir Bin Maitasi
15 — 4
Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (HADIR bin MAITASI) terhadap Penggugat (NASRIYAH alias NUSRIYAH binti ABD. RAHIM) dengan iwadh berupa uang sejumlah Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bawean untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;6.
Rahim-Hadir bin Maitasi