Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PA PONTIANAK Nomor 380/Pdt.P/2019/PA.Ptk
Tanggal 26 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
513
    • Mengabulkan permohonan para pemohon;
    • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Egi Aditia bin Silin) dengan Pemohon II (Maitiara Otapiani binti Aladin.
    Agama Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Egi Aditia bin Silin, lahir di Asam Tembawang, tanggal 15 Juni 1992, agamaIslam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaan KaryawanSwasta, tempat tinggal di Jalan Tanjung Raya Il GangKarya 2 Nomor 8, RT.002 RW.001, Kelurahan Saigon,Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon I;Maitiara
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Egi Aditia bin Silin) denganPemohon Il (Maitiara Otapiani binti Aladin. DM) yang telahdilangsungkan pada tanggal 22 Februari 2019 di Jalan Tanjung Raya IIGang Karya 2 Nomor 8, RT.002 RW.001, Kelurahan Saigon, KecamatanPontianak Timur, Kota Pontianak;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur,Kota Pontianak;4.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Egi Aditia bin Silin)dengan Pemohon II (Maitiara Otapiani binti Aladin. DM) telahdilangsungkan pada tanggal 22 Februari 2019 di Kecamatan PontianakTimur Kota Pontianak;3. Memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya keKantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak4.