Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 580/Pid.Sus/2023/PN Mtr
Tanggal 26 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
4.Hj. BAIQ SRI SAPTIANINGSIH, S.H.
6.I.A.M. YUNI ROSTIAWATY, S.H.
Terdakwa:
JANA
429
  • Meta Retana Mala.e. 1 (satu) unit motor supra berwarna hitam dengan nomor Plat DR 4445 AJ.Dikembalikan kepada Terdakwa Jana;.
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);