Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 531/Pdt.P/2020/PA.JS
Tanggal 26 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
251
  • Chalifar Malayda (anak laki-laki kandung);

    4. Menetapkan sebagai hukum almarhumah Mariani Basofi binti R. Isnomo Prawoto Soedarmo telah meninggal dunia di Jakarta dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 27 Desember 2019;

    5. Menetapkan sebagai hukum ahli waris dari almarhumah Mariani Basofi binti R.

    Chalifar Malayda (anak laki-laki kandung);

    6. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp551.000,00 (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);

    Moch Charis Firismanda bin Moch Basofi Soedirman (selakuanak kandung pewaris);2.4.Moch Chalifar Malayda Bin Moch Basofi Soedirman (selakuanak kandung pewaris);3. Menetapkan sebagai hukum Almarhumah Mariani Basofi binti R.Isnomo Prawoto Soedarmo telah meninggal dunia di Jakarta dalamkeadaan beragama islam yaitu pada tanggal 27 Desember 2019, yangmenjadi ahli waris dari Almarhumah Mariani Basofi binti R. IsnomoPrawoto Soedarmo adalah sebagai berikut3.1.
    Moch Chalifar Malayda bin Moch Basofi Soedirman (selakuanak kandung pewaris);4.
    Chalifar Malayda sebab saksi adalah adik kandungdari Moch. Basofi Soedirman atau bibi para Pemohon; Bahwa Moch. Basofi Soedirman dengan Mariani Basofi adalah suamiistri yang dikaruniai tiga orang anak bernama Sofiari Fallianda, Moch.Charis Firismanda dan Moch. Chalifar Malayda; Bahwa Moch. Basofi Soedirman meninggal dunia dalam keadaanberagama Islam pada tanggal 07 Agustus 2017 karena sakit; Bahwa semasa hidup Moch.
    Chalifar Malayda, semua ahli warisnya tersebut beragama Islam; Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan penetapan ahli waris inidiperlukan untuk mengurus harta peninggalan atas nama Moch. BasofiSoedirman bin Soedirman;Menimbang bahwa selanjutnya untuk menentukan apakah paraPemohon termasuk ahli waris yang sah dari almarhum Moch.
    Charis Firismanda dan Moch.Chalifar Malayda, karena mempunyai hubungan darah dengan pewaris danterbukti bahwa almarhumah Mariani Basofi telah meninggal dunia dalamkeadaan beragama Islam tanggal 27 Desember 2019, dengan meninggalkan 3(tiga) orang ahli waris yang sah menurut hukum waris Islam yaitu SofiariFallianda, Moch. Charis Firismanda dan Moch. Chalifar Malayda, karenamempunyai hubungan darah dengan pewaris.