Ditemukan 2 data
15 — 11
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Syamsuddin bin Malleja) dengan Pemohon II (Atisa binti Bade) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 1998 di Dusun Lompo, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 923/Pdt.P/2019/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Syamsuddin bin Malleja, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Bottoriu, DesaTurucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, sebagaiPemohon I.Atisa binti Bade, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Syamsuddin bin Malleja) denganPemohon II (Atisa binti Bade) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari1998 di Dusun Lompo, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru, KabupatenBone.3.
Syamsuddin bin Malleja, Nomor7308130205082736 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bone tanggal 28 Desember 2010, telah dinazagelen,telah diperiksa dan dicocokkan dengan aslinya dan diberi tanda bukti (P).Bahwa selain bukti surat Pemohon dan Pemohon II juga mengajukansaksisaksi sebagai berikut :1.
Adanya calon suami yaitu Pemohon (Syamsuddin bin Malleja);2. Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Atisa binti Bade);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon II yangbernama Bade;4.
21 — 11
Lebeng binti Sangalla disampingmeninggalkan ahli waris juga meninggalkan harta warisan, diantaranyaberupa tanah darat yang terletak di Kampung Keccie, Desa Benteng,Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, luas + 12 Ha, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Talibe Malleja;Sebelah Timur : Jalanan;Sebelah Selatan: Pekuburan Latoka/Paddusa;Sebelah Barat :H.Tone/H. Mahmud/H. Bahri;Selanjutnya disebut obyek sengketa;Bahwa para ahli waris Pr.
Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakkan dalam perkaraini;Menyatakan bahwa obyek sengketa adalah milik perempuan Lebeng bintiSangalla yang jatuh kepada para ahli waris/ahli waris pengganti tersebut,berupa tanah darat yang terletak di Kampung Keccie, Desa Benteng,Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, luas + 12 Ha, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Talibe Malleja;Sebelah Timur : Jalanan;Sebelah Selatan: Pekuburan Latoka