Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 87/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 9 Mei 2019 — MAMEDT
8914
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SLAMET PRIYANTO Alias MAMEDT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan secara berlanjut;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SLAMET PRIYANTO Alias MAMEDT dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    1 (satu) lembar invoice dengan Kop dan stempel Kalasan Multimedia yang ditandatangani atas nama Mamedt tertanggal 16 Juli 2013 beserta lampirannya (yang diduga palsu).

    b. 1 (satu) lembar invoice dengan Kop dan stempel Kalasan Multimedia yang ditandatangani atas nama Mamedt tertanggal 14 Juni 2014 (yang diduga palsu).

    c. 1 (satu) lembar invoice dengan Kop dan stempel Kalasan Multimedia yang ditandatangani atas nama Mamedt tertanggal 24 Oktober 2015 (yang diduga palsu).

    d. 1 (satu) lembar invoice dengan Kop dan stempel Kalasan Multimedia yang ditandatangani atas nama Mamedt tertanggal 17 Maret 2016 (yang diduga palsu).

    e.

    h. 1 (satu) lembar Surat order (SO) nomor 066/SO/KM/MD/06/13 dengan Kop Kalasan Multimedia dengan tandatangan atas nama Mamedt (belum ditandatangani) tertanggal 29 Juni 2013.

    i. 1 (satu) lembar Surat order (SO) nomor 021/SO/KM/MD/05/14 dengan Kop Kalasan Multimedia dengan tandatangan atas nama Mamedt (belum ditandatangani) tertanggal 10 Mei 2014.

    j. 1 (satu) lembar Surat order (SO) nomor 012/SO/KM/MD/09/15 dengan Kop Kalasan Multimedia dengan tandatangan atas nama Mamedt (belum ditandatangani) tertanggal 05 September 2015.

    k. 1 (satu) lembar Surat order (SO) nomor 023/SO/KM/MD/03/16 dengan Kop Kalasan Multimedia dengan tandatangan atas nama Mamedt (belum ditandatangani) tertanggal 16 Maret 2016.

    MAMEDT
    Pasal 64 ayat (1) KUHP;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SLAMET PRIYANTOAlias MAMEDT dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, dikurang!
    Kalasan Multmedia).1 (satu) lembar Surat order (SO) nomor 066/SO/KM/MD/06/13 denganKop Kalasan Multimedia dengan tandatangan atas nama Mamedt(belum ditandatanganl) tertanggal 29 Juni 2013.1 (satu) lembar Surat order (SO) nomor 021/SO/KM/MD/05/14 denganKop Kalasan Multimedia dengan tandatangan atas nama Mamedt(belum ditandatanganl) tertanggal 10 Mei 2014.1 (satu) lembar Surat order (SO) nomor 012/SO/KM/MD/09/15 denganKop Kalasan Multimedia dengan tandatangan atas nama Mamedt(belum ditandatangani)
    MAMEDT sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 jo.
    Kalasan Multmedia).1 (satu) lembar Surat order (SO) nomor 066/SO/KM/MD/06/13 dengan KopKalasan Multimedia dengan tandatangan atas nama Mamedt (belumditandatangani) tertanggal 29 Juni 2013.1 (Satu) lembar Surat order (SO) nomor 021/SO/KM/MD/05/14 dengan KopKalasan Multimedia dengan tandatangan atas nama Mamedt (belumditandatangani) tertanggal 10 Mei 2014.1 (Satu) lembar Surat order (SO) nomor 012/SO/KM/MD/09/15 dengan KopKalasan Multimedia dengan tandatangan atas nama Mamedt (belumditandatangani)