Ditemukan 1 data
40 — 44
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (MUHAIMIN KELIAN Bin MUHAMMAD KELIAN) dengan Pemohon II (ENI MARIATI TEHUAYO Binti MANAPIA TEHUAYO) yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2007, di Negeri Mosso, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan