Ditemukan 3 data
24 — 11
- Menyatakan Anak Cavlichenko Kenli Mandang bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai, membawa dan mempunyai senjata penikam/senjata penusuk ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Anak Cavlichenko Kenli Mandang dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurankan selurhnya dari masa pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Anak tetap ditahan;
- Menyatakan Barang
1.JANI MOKALU MANDANG
2.EVA JULTJE JENY KAUNANG
19 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Memberikan Dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak Para Pemohon HESKIEL FEBRIAN MANDANG dengan FLORENCIA ANGEL JENIFER KARU;
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 246.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah).
1.VECKY MANUEKE
2.YULIANA OLGA WOREK
25 — 7
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kawin kepada anak Para Pemohon bernama ELSA FANESSA REVALINA MANDANG untuk menikah dengan seorang Laki-laki bernama RAFAEL MANUEKE;
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada para Pemohon sebesar Rp160.000,- (Seratus enam puluh ribu rupiah);