Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PN TONDANO Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tnn
Tanggal 3 Juni 2024 — Terdakwa
2411
    1. Menyatakan Anak Cavlichenko Kenli Mandang bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai, membawa dan mempunyai senjata penikam/senjata penusuk ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Cavlichenko Kenli Mandang dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurankan selurhnya dari masa pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Anak tetap ditahan;
    5. Menyatakan Barang
Register : 08-08-2019 — Putus : 16-08-2019 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 116/Pdt.P/2019/PN Tnn
Tanggal 16 Agustus 2019 — Pemohon:
1.JANI MOKALU MANDANG
2.EVA JULTJE JENY KAUNANG
190
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan Dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak Para Pemohon HESKIEL FEBRIAN MANDANG dengan FLORENCIA ANGEL JENIFER KARU;
    3. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 246.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah).
Register : 05-09-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 305/Pdt.P/2022/PN Tnn
Tanggal 7 September 2022 — Pemohon:
1.VECKY MANUEKE
2.YULIANA OLGA WOREK
257
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kawin kepada anak Para Pemohon bernama ELSA FANESSA REVALINA MANDANG untuk menikah dengan seorang Laki-laki bernama RAFAEL MANUEKE;
    3. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada para Pemohon sebesar Rp160.000,- (Seratus enam puluh ribu rupiah);