Ditemukan 1 data
11 — 1
Doyot) terhadap Penggugat (Tari Mandhara Rukmasari alias Tari Mandhara binti H. Dimdim Wijaya);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.347.000,- (tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
Doyot) terhadap Penggugat (Tari Mandhara Rukmasari alias Tari Mandhara binti H. Dimdim Wijaya);