Ditemukan 2 data
11 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MANGINAL bin KAYAT ) dengan Pemohon II (JUMILAH binti WAGIMUN ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1980 di Desa Pandean Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek;
11 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MANGINAL bin KAYAT ) dengan Pemohon II (JUMILAH binti WAGIMUN ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1980 di Desa Pandean Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek;