Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2020 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 4/Pdt.P/2020/PN Tim
Tanggal 10 Februari 2020 — Pemohon:
Manien Wenda
156
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perubahan nama Pemohon pada Biodata Kependudukan Warga Negara Indonesia Elektronik dari yang semula tertulis dan dibaca YULIANUS KECUWAY untuk dirubah menjadi tertulis dan dibaca MANIEN WENDA ;
    3. Memberi kuasa penuh kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu agar mencatat perbaikan/perubahan tersebut dalam daftar
    Pemohon:
    Manien Wenda
    Tim.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanNegeri Kota Timika yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonan yang diajukan oleh :MANIEN WENDA, Lahir di Kimbo pada tanggal 7 November 1980, Jeniskelamin Lakilaki, Agama Kristen, Bertempat tinggal di SP.
    Bahwa Pemohon berkehendak merubah nama Pemohon, yakni yang sebelumnyanama Pemohon tertulis dan dibaca YULIANUS, menjadi MANIEN WENDA :Hal 1 dari 6 Hal Penetapan No. 4/Pdt.P/2020/PN. Tim4. Bahwa untuk perubahan nama tersebut maka para Pemohon mengupayakannyamelalui Pengadilan Negeri Kota Timika ;5.
    kepada Pemohon ;ATAU mohon Penetapan lain menurut hukuM ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, Pemohon hadir dipersidangan kemudian dibacakan permohonan Pemohon yang isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon 5 2222222 n nnn nnn nnn nnn nen nnnMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan buktibukti Surat yang bermeterai cukup yang isinya telah sesuai denganaslinya 1 (satu) lembar Fotocopy Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia (Draft) atasnama MANIEN
    Tim1 (Satu) lembar Fotocopy Surat Nikah Gereja atas nama MANIEN WENDA danMERINCE KOGOVYA (bukti P3);222222nenee nsec1 (Satu) lembar Fotocopy Kartu Keluarga Nomor 9109092607100005 atas namaMANIEN WENDA sebagai Kepala Keluarga (bukti P4);1 (Satu) lembar Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/5079.a/MMK/2011atas nama MANIEN WENDA (bukti P5);1 (satu) lembar Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan TingkatPertama (SLTP) atas nama MANIEN WENDA (bukti P6);Menimbang, bahwa selain buktibukti
    Menyatakan sah perubahan nama Pemohon pada Biodata Kependudukan WargaNegara Indonesia Elektronik dari yang semula tertulis dan dibaca YULIANUSKECUWAY untuk dirubah menjadi tertulis dan dibaca MANIEN WENDA ;Hal 5 dari 6 Hal Penetapan No. 4/Pdt.P/2020/PN. Tim3. Memberi kuasa penuh kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Mimika atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu. agar mencatatperbaikan/perubahan tersebut dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;4.
Register : 19-11-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3506/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 27 Januari 2021 — Penuntut Umum:
JULITA RISMAYADI PURBA, SH
Terdakwa:
AGUS HIDAYAT als ANYAK
194
  • Medan Deli telah dibongkar oleh tiga orang lakilaki yang diketahui bernama terdakwa ANYAK, MANIEN (penuntutan dilakukan terpisah) dan MOHAN (DPO) yang diduga dilakukan dengan menggunakan martil, saksi korban juga mendapat kiriman foto dari saksi SARI yang melihat kejadian tersebut dan memfotonya, foto pertama adalah MOHAN saat mengangkat kayu broti dari rumah milik saksi korban dan foto kedua adalah saat MANIEN bersama ANYAK membongkar bangunan atap/seng rumah saksi korban pada tanggal 24 Juli 2020
    saksi mengirimkan foto ketiga pelaku' saatmembongkar rumah korban dan mengambil barang material bangunanrumah milik korban;Bahwa peran masingmasing pelaku adalah : peran MOHANmengangkat barang material bangunan rumah saksi korban berupa kayubroti, papan dan seng yang telah dibongkar oleh MANIEN dan ANYAK,peran MANIEN adalah membongkar rumah korban bersama ANYAKdengan menggunakan alat yaitu martil, peran ANYAK adalah bersamaMANIEN membongkar rumah korban dan naik ketas atap untukmembongkar seng rumah
    Medan Deli;Bahwa Terdakwa melakukan pencurian bersama teman terdakwa yaituMOHAN (DPO) dan MANIEN (DPO);Bahwa barang yang berhasil diambil adalah berupa 30 (tiga puluh)keping seng, 20 (dua puluh) balok kayu ukuran 23 yang diambil daribangunan rumah milik seseorang yang tidak terdakwa kenal;Bahwa alat yang digunakan terdakwa dan temanteman saat melakukanpencurian adalah 1 (satu) martil dengan gagang terbuat dari kayu yangmana martil tersebut dipegang oleh Manien;Bahwa terdakwa tidak ada jijin dari
    Medan Dell; Bahwa Terdakwa melakukan pencurian bersama teman terdakwa yaituMOHAN (DPO) dan MANIEN (DPO); Bahwa barang yang berhasil diambil adalah berupa 30 (tiga puluh)keping seng, 20 (dua puluh) balok kayu ukuran 23 yang diambil daribangunan rumah milik seseorang yang tidak terdakwa kenal; Bahwa alat yang digunakan terdakwa dan temanteman saat melakukanpencurian adalah 1 (satu) martil dengan gagang terbuat dari kayu yangmana martil tersebut dipegang oleh Manien; Bahwa terdakwa tidak ada jjin dari
Register : 19-11-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3505/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 27 Januari 2021 — Penuntut Umum:
CHRISTIAN SINULINGGA, SH., M.H
Terdakwa:
AHMAD MANIYEN Als MANIYEN
264
  • Medan Deli telah dibongkar oleh tigaorang lakilaki yang diketahui bernama terdakwa ANYAK, MANIEN (penuntutandilakukan terpisah) dan MOHAN (DPO) yang diduga dilakukan denganmenggunakan martil, saksikorban juga mendapat kiriman foto dari saksi SARIyang melihat kejadian tersebut dan memfotonya, foto pertama adalah MOHANsaat mengangkat kayu broti dari rumah milik saksi korban dan foto keduaadalah saat MANIEN bersama ANYAK membongkar bangunan atap/sengrumah saksi korban pada tanggal 24 Juli 2020 sekira
Register : 07-07-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN RUTENG Nomor 23/Pdt.G/2020/PN Rtg
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
CLEMENS GENGGAR
Tergugat:
HENDRIKUS LIUN
337463
  • Manakala salah seorang serong, maka fatal akibatnya bagikeluarga kedua orang tua mereka yang merestui mereka sebagai suami istrimulai malam penunjukkan kamar manien ini.. Bahwa peresmian perkawinan Herman Maman dan Ostakia Nail secara adatyang disebut acara wagal telah dilangsungkan pada tanggal 11 Oktober2017.