Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1383/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 19 Maret 2020 —
Terdakwa:
1.Manjeet Singh
2.Harvinder Singh
6627
  • MANJEET SINGH dan Terdakwa 2. HARVINDER SINGH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika secara tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan primair ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. MANJEET SINGH dan Terdakwa 2.

    Terdakwa:
    1.Manjeet Singh
    2.Harvinder Singh
    SINGH dan terdakwa II HARVINDER SINGHmenerima paket narkotika jenis sabu dari orang yang terdakwa tidak kenalatas suruhan orang yang menurut terdakwa MANJEET SINGH danterdakwa II HARVINDER SINGH bernama KULWANT KULKATA danterdakwa MANJEET SINGH dan terdakwa I HARVINDER SINGH disuruholeh KULWANT KULKATA untuk membawa paket narkotika jenis sabutersebut ke Bali untuk diserahkan kepada orang yang terdakwa MANJEETSINGH dan terdakwa II HARVINDER SINGH tidak kenal atas arahanKULWANT KULKATA dengan upah
    MANJEET SINGH danterdakwa II HARVINDER SINGH membuka 1 (Satu) buah tas kain warnabiru yang di dalamnya berisi 4 (empat) bungkus paket narkotika jenis sabu,setelah itu terdakwa MANJEET SINGH dan terdakwa Il HARVINDERSINGH memasukan / menjadikan satu narkotika jenis sabu yang ada diHalaman 4 dari 22 Putusan Nomor 1383/Pid.Sus/2019/PN Dpsdalam 4 (empat) bungkus ke dalam 1 (satu) kantong plastik warna biru.Kemudian terdakwa MANJEET SINGH dan terdakwa Il HARVINDERSINGH menaruh 1 (satu) kantong plastik
    /2019/PN DpsBahwa setelah terdakwa MANJEET SINGH dan terdakwa II HARVINDERSINGH tiba di Bali dan berhasil membawa paket narkotika jenis sabutersebut ke Bali, terdakwa MANJEET SINGH dan terdakwa II HARVINDERSINGH menginap di Hotel Palm Bamboo, Kamar Nomor 8, Jalan PratamaGang Bidadari, Banjar Ceroro, Kelurahan Bualu, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung.Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 03 September 2019 sekitarPukul 10.00 WITA di dalam kamr hotel, terdakwa MANJEET SINGH danterdakwa I HARVINDER
    tanggal 03 September 2019 sekitarPukul 10.30 WITA terdakwa MANJEET SINGH dan terdakwa IlHARVINDER SINGH ditangkap oleh saksi PANDE PUTU SUARDANA dansaksi WAYAN WIANTARA yang merupakan anggota Kepolisian SatuanReserse Narkoba Polresta Denpasar, terdakwa MANJEET SINGHditangkap di depan kamar nomor 8 Hotel Palm Bamboo dan terdakwa IIHARVINDER SINGH ditangkap di dalam kamar mandi di dalam kamarnomor 8 Hotel Palm Bamboo.
    Badung;Bahwa Pada waktu kamar Terdakwa dan terdakwa MANJEET SINGHdigeledah di Hotel Palm Bamboo, kamar No. 8 Jl. Pratama Gg. Bidadari, Br.Ceroro, Kel. Bualu, Kec. Kuta Selatan, Kab.